Mengingat kembali kasus pajak Paulus Tumewu (bos Ramayana) yang kewajiban pajaknya ‘diputihkan’ oleh Sri Mulyani di 2006-2007
Bos Ramayana (Paulus Tumewu) itu,
kebetulan bagian dari para pemimpin 9 Naga, berhutang pajak Rp 399
miliar (nilai pokok). Jika dihitung dengan denda pajak 4 kali lipat (Rp
1,6 triliun), total kewajiban pajak Paulus Tumewu mencapai Rp 2 Triliun.
Paulus Tumewu ‘sengaja’ tidak mengisi SPT
Pajak dgn benar untuk ‘memangkas’ nilai pajaknya dan merugikan negara
Rp 399 Miliar. Ketika itu (2006), penyidikan...
Search This Blog
Popular Posts
-
Captured from this link . Menarik sekali isi dari sebuah website ini. Nominal yg dijanjikan luar biasa besar. Sewa Collateral U/ Jamina...
-
Oleh : abu ya'la babussalam Naskah asli MafiaWar : Popularitas Jokowi dan Uang Haram Mafia 'China Connection' Siapa ya...
-
Masa-masa setelah kedatangan para Templar di Istana King Baldwin hingga munculnya Guy Lusignan dalam episode Perang Hattin melawan Shalah...
-
Bangsa asli Amerika yang sering disebut dengan bangsa Indian adalah bangsa yang memiliki kulit berwarna merah muda. Bagsa Indian diyakini be...
-
JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Strategi tipu-tipu ala Kartika Djoemadi yang digunakan pada Pemilu Presiden 2014 lalu, kembali ditiru pendu...
-
Bagi masyarakat Reformasi di Indonesia dan di Luar Negeri kami sependapat bahwa kita telah berusaha untuk membela negara yang kita cint...
-
Dalam sebuah diskusi bertema anti korupsi yang diselenggarakan KPK pada tahun 2012 lalu, seorang peserta bertanya siapa orang terkaya di In...
-
Tweet from @ratu_adil —————————– @ratu_adil: Mari mengingat kasus pajak Paulus Tumewu (bos Ramayana) yang kewajiban pajaknya ‘diputihkan’ ol...
-
Judul di atas kedengarannya sangat sinis dan provokatif. Apakah bisa, seorang pembantu menjadi milyuner, tak perlulah menjadi trilliuner? Da...
-
Ngeri Ngeri Sedap, mungkin itulah pernyataan yang ada ketika melihat judul berita ini. Bahwa judul itu sebenarnya provokatif memang ya… Namu...