Jumlah 2.500 kapal pasti membutuhkan anggaran puluhan trilitun rupiah yang pastinya akan memberatkan negara. Ada apa sebenarnya dibalik rencana KADIN sehingga berkepentingan untuk mengimpor ribuan kapal dari china, tanpa melirik potensi industri kemaritiman dalam negeri?
Adalah sebuah misleading informasi, karena issue di media sosial akhir-akhir ini kemudian menghadirkan berita-berita lama yang mengutip rencana KADIN pada masa pemerintahan SBY, tanpa mengutip penolakan pemerintah SBY (melalui Kementrian Perindustrian) yang dilansir beberapa waktu kemudian.
Berita provokatif dari Liputan 6. Perhatikan judulnya RI Impor 2.500 kapal dari China, padahal isi berita ini adalah usulan dari KADIN -- 28 Januari 2013 |
Rencana tentu saja menimbulkan reaksi diantaranya dari pihak Indonesia Maritim Instute yang mengecam rencana KADIN ini.
Paonganan pun meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk tidak memberikan lisensi pada kapal-kapal impor tersebut. Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan harus rencana menolak ini, dan sudah seharusnya Menteri Perindustrian mendorong pengembangan industri maritim seperti galangan kapal Ongen biasa disapa mengusulkan, jika memang rencana itu jadi, sebaiknya 2.500 kapal tersebut dibuat di Indonesia. Dengan demikian akan banyak manfaatnya, karena diyakini akan mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal. "Ini akan memacu pertumbuhan industri galangan kapal dalam negeri," tandas Paonganan.
http://www.rmol.co/read/2013/01/28/96041/IMI-Tolak-Rencana-Kadin-yang-Mau-Impor-Kapal-dari-China-
Reaksi Direktur Eksekutif Indonesia Maritim Instute (Y Paonganan) ini kemudian mendapat respon positif dari pemerintah. Sehingga tidak lama berselang, pemerintah melalui Kementrian Perindustrian menyatakan penolakan tersebut. Bahkan dengan reaksi yang lebih keras yang mengatakan bahwa kapal-kapal yang akan diimpor adalah kapal bekas.
JAKARTA – Kementerian Perindustrian meminta rencana Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mengimpor 2.500 unit kapal ditinjau kembali karena tidak memberi manfaat bagi pertumbuhan industri perkapalan domestik. Soerjono, Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan Kemenperin, menolak rencana tersebut karena tidak sejalan dengan rencana pihaknya untuk mengembangkan industri galangan kapal di dalam negeri.
“Yang diimpor itu kapal-kapal bekas dan sama sekali tidak memberikan manfaat bagi industri, malah pihak asing yang diuntungkan,” ujarnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur menuturkan akan mengimpor 2.500 kapal dari China dengan kapasitas 1.500 sampai 3.000 ton untuk melayani pelayaran jarak dekat dalam 5 tahun ke depan dengan nilai investasi mencapai Rp15 triliun.
Dia menuturkan apabila Kadin bersikukuh untuk melanjutkan rencana tersebut, maka sekitar 1.000 unit atau 40% dari kebutuhan kapal tersebut harus dipasok dari produsen lokal yang selama ini sangat sulit berkembang. Menurut Soerjono, lambatnya perkembangan industri kapal di dalam negeri disebabkan oleh beberapa faktor a.l. bebasnya impor kapal asing terutama dari China dan minimnya insentif yang diberikan pemerintah untuk pengadaan komponen. “Kapal lokal sulit bersaing dengan kapal impor dari China. Mereka menawarkan dengan harga lebih murah dan tidak dikenakan bea masuk impor,” katanya.
0 comments:
Post a Comment