Kloningan

Sunday, December 21, 2014

Ganti Rezim Ganti Sistim, Pergulatan Menguasai Nusantara

2 comments
Oleh: Sri Bintang Pamungkas *

(Lanjutan V – Buku Ganti Rezim Ganti Sistim, Pergulatan Menguasai Nusantara)

Perihal yang menarik adalah kenyataan, bahwa kelompok ECI pun mulai menggunakan kesempatan Pilkada dengan sebaik-baiknya dengan memasuki dunia politik guna ikut mengatur Indonesia, terlebih-lebih menjelang Pemilu 2014. Sejak 2004, mereka ada di semua partai politik, yaitu 12 partai di tingkat nasional. Sementara itu sudah belasan kedudukan walikota dan bupati mereka kuasai, dengan banyak cara; yang penting sebagai warganegara Indonesia mereka merasa berhak dan lalu melakukan berbagai manuver. Salahsatunya adalah politik uang untuk mengorganisir kekuatan. Setelah perekonomian mereka kuasai sejak Soeharto memberi banyak peluang mulai 1970-an; lalu peluang berikutnya muncul dalam Skandal BLBI dengan bunga Obligasi Rekapnya, bak mendapatkan durian runtuh. Menjelang 2014, periode sepuluh tahun bunga Obligasi Rekap, mereka nyaris sempurna menjadi penguasa sosial-ekonomi. Mereka menggalang kekuatan para konglomerat dan kekuatan agama dari non-muslim, lebih khusus lagi Gereja-gereja Kharismatik. Di sini CSIS dan kelompok Lippo sangat berperan dalam mengorganisir kekuatan politik ECI. Tujuan utama mereka menguasai perpolitikan Nusantara.



Sekalipun begitu, kelompok ECI ini tidak pula segan-segan menggunakan Islam, Nasrani dan Budha sebagai kendaraan politiknya. Di Kota Malang, seorang pengusaha tetes, atau gula cair, dari bahan tebu, yang juga Ketua PITI, Persatuan Islam Tionghoa-Indonesia, mencoba menjadi Calon untuk Walikota Malang (2013-2018). Masuk Partai Gerindra, lalu mengadu nasib dengan mengajak orang PKB, Setiaji, menjadi pasangannya, Calon Wakil Walikota. Cara pemenangan yang dipakainya, salahsatu di antaranya, adalah dengan memberangkatkan ratusan bus penuh untuk berziarah ke makam lima orang Wali; ditambah amplop bersisi 15 ribu Rupiah tiap orang sebagai Ang Pao… Dengan “kedermawanan” ini, keduanya berhasil menyabet kedudukan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Malang.

Tetapi setelah satu tahun, Pak Wali menjadi otoriter, one-man show; dengan Pak Wakil hubungan politik keduanya tidak harmonis, nyaris putus arang; banyak orang, warga Malang, kyai dan ulama, khususnya dari kalangan PKB dan Nahdhiyin, yang kecewa. Orang Malang mulai berani bicara tentang Walikotanya “mblenjani janji” dan “cinane metu”; yang artinya “tidak menepati janji” dan “sifat Cina-nya keluar”; yang tidak lain mau mengatakan, bahwa “orang Cina suka ingkar janji”! Tuduhan semacam itu sudah biasa dan ada di mana-mana di Nusantara; bahkan sejak jaman Belanda…

Tentulah Kasus Walikota yang terkait dengan ECI dan yang paling menggemparkan adalah Walikota Surakarta, atau yang lebih dikenal dengan Kota Solo, dengan Walikotanya Jokowi. Tentang Jokowi ini banyak sudah ditulis di dunia maya; dan karena itu tidak akan ditulis ulang di sini. Jokowi lahir di Kota Solo bagian Utara, Kecamatan Nusukan, di Rumah Sakit Brayat Minulyo pada 21 Juni 1961. Seperti kebanyakan mereka yang terlahir dari Ibu Jawa dan Bapak dari ECI, sejarah keduanya dibuat tidak jelas; Soeharto juga pernah mengalami hal yang demikian, bahkan orang masih merasakan ketidakjelasan itu sampai sekarang.

Soeharto mengaku lahir dari Bapak dan Ibu Kartosudiro dan Sukirah; sedang orang masih percaya bahwa Bapaknya adalah seorang ECI. Demikian pula Jokowi. Semula orang hanya tertarik dari sepak terjangnya menjelang dan setelah terpilih menjadi Walikota Solo. Baru setelah Radio BBC, London, mengabarkan terpilihnya Jokowi sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada putaran pertama; lalu mempertanyakan kesiapan masyarakat Jakarta untuk menerimanya sebagai gubernur yang Bapaknya seorang keturunan Cina dan Ibu Jawa, maka orang mulai tertarik untuk melihatnya lebih jauh.

Sampai sekarang tidak ada dokumen yang menyebut nama Bapak dan Ibunya Jokowi, kecuali mungkin di Kantor Walikota Solo atau Gubernur DKI-Jakarta; atau sudah pasti di ijazahnya. Tetapi seperti Soeharto, tentu apa yang tertulis di situ tidak dipercaya sebagai identitas yang benar seluruhnya. Perihal itu diperkuat oleh keterangan orang-orang dari komunitas Cina sendiri, bahwa Bapaknya bernama Oey Hong Liong.

Samasekali kami tidak mengira, Soeharto begitu cekatan dalam menangani suara perubahan yang disampaikan dengan gegap-gempita oleh rakyat, bahkan dari Sabang sampai Merauke, dengan mengundurkan diri dan mengangkat BJ. Habibie sebagai penggantinya. Suaraku yang menolak pengangkatan BJ. Habibie yang sengaja dipilih dan disiapkan oleh Soeharto untuk menyelamatkan mesin-mesin Orde Baru seakan-akan hilang ditelan tembok-tembok penjara Cipinang. Dan kawan-kawanku seperjuangan, seperti, antara lain, Ahmad ‘Gogon’ Soemargono, dan umumnya mereka yang tergabung di ICMI, ternyata lebih mementingkan simbol-simbol keislaman yang disandang BJ. Habibie, daripada menolak mesin-mesin Orde Baru yang melekat pada dirinya dan tidak mampu dihapusnya; sekalipun Ketua Umum ICMI itu sebenarnya lebih merupakan seorang tokoh ilmuwan dan teknolog daripada seorang pemimpin Islam…

Dengan spanduk besar-besar  serta serombongan pemuda aktivis Islam berjubah putih, Ahmad Soemargono keluar dari Kantor PP. Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya, masuk ke halaman Gedung DPR/MPR pada 22 Mei 1998 itu dan menyatakan: “Menolak Habibie adalah Menolak Islam”. Pernyataan itu tentu saja sengaja menyimpangkan gelombang perubahan yang sedang kami usung, yaitu perubahan dari Sistim Orde Baru menuju Indonesia Baru. Masyarakat tidak sadar, bahwa dukungan terhadap BJ. Habibie itu sama saja dengan aksi penyelamatan terhadap mesin-mesin Orde Baru. Gogon dan masyarakat pun tidak tahu-menahu, bahwa di balik itu semua, ada campur-tangan Amerika Serikat dan agen-agennya di Indonesia yang mendudukkan Habibie sebagai presiden transisi; sementara mereka sibuk mencari pengganti Soeharto yang lebih membela kepentingan dan tunduk kepada Barat. Usaha-usaha kami selanjutnya untuk menjatuhkan BJ. Habibie selaku Presiden RI, sekalipun berhasil, tetap saja tidak mampu menghapus sama sekali sistim yang sudah dibangun Soeharto selama 30 tahun lebih itu; yang tetap dipertahankan oleh “anak-anak Harto”, bahkan sampai sekarang.

Pasca Soeharto tidak ada perubahan mendasar dalam tingkat kepemimpinan. Habibie adalah orangnya Soeharto; jadi tidak mungkin berharap banyak dari dia. Buktinya, Soeharto tidak diadili; lalu Timor-Timur juga Lepas. Demikian pula di masa Gus Dur dan Megawati, orang-orang yang pada masa lalu juga selalu mendukung Soeharto, tidak pernah melawan Soeharto, dan tidak pernah pula memunyai pikiran-pikiran pembaruan; tidak pernah terjadi apa-apa, selain keadaan yang semakin bertambah buruk.

Adalah Setyawan, budayawan dari Solo, salah seorang sobatku yang mengingatkanku tentang Sumpah Palapa Maha Patih Gajah Mada, untuk menguasai dan sekaligus menyatukan Nusantara. Selain itu, dia juga memberitahuku, bahwa Gajah Mada mewariskan enam persyaratan seorang pemimpin: Pertama, Abikamika: memperhatikan rakyat dan bawahannya; memikirkan sesuatu untuk kepentingan yang luas dan besar, bukan pribadi atau kelompok. Ke dua, Prajna: menguasai ilmu pengetahuan dan moral agama sekaligus, sehingga bisa memberi contoh perilaku yang baik bagi rakyat. Ke tiga, Usaha: selalu berkreasi dengan gagasan-gasan besar dan sekaligus pembaharu, sehingga secara terus-menerus terjadi perubahan menuju harapan sejahtera, tanpa menjadi congkak. Ke empat, Atma Sampad: memiliki kepribadian, punya pandangan jauh ke depan, punya integritas tinggi serta obyektif, sehingga mampu mewujudkan berbagai kehendak bagi bangsa dan Negara. Ke lima, Sakya Sumanta: mampu melakukan tindakan yang efektif, mudah dan sekaligus efisien; serta memutuskan dengan cara yang adil dan tidak berpihak. Dan Ke enam,  Aksudra Pari Sakta: memunyai jiwa akomodatif untuk mencapai konsensus bersama dari berbagai pandangan yang berbeda, dengan mengutamakan kehendak dan aspirasi rakyat banyak.

Para pemimpin kita tidak banyak belajar dari situ. Bahwa segala milik pribadi itu, termasuk kepemimpinan yang sifatnya karakteristik, hanya tercurah untuk kepentingan bersama; yaitu rakyat Indonesia yang dulu bernama Nusantara.



Ganti Rezim

Kalau mengingat peristiwa Mei 1998 itu, aku masih saja merasakan penyesalan yang amat sangat, karena pengorbanan rakyat selama 30 tahun lebih di bawah rezim diktator Soeharto itu ternyata masih kurang; masih harus ditambah dengan kebobrokan yang semakin diperparah oleh para Presiden RI pasca Soeharto, dari Habibie sampai dengan SBY. Tetapi, betapapun berat, perjuangan demi meraih sebuah Indonesia Baru yang jaya harus tetap terus dijalankan; sekalipun harus mulai lagi dari awal dan menghadapi situasi yang lebih berat.

Beberapa sahabat yang menemui saya, termasuk Jeffrey Winter, ekonom dari North-Western University yang sering membuat telaah tentang ekonomi dan politik Indonesia, banyak mengadu kepadaku, bahwa pada Mei 1998 itu tidak hanya Soeharto yang harus dimundurkan, tetapi seluruh rezim Orde Baru, termasuk BJ. Habibie, Harmoko dan Golkar… dan “anak-anak Harto” lainnya. Aku katakan kepada para sahabat itu, bahwa aku pun menyesalkan kealpaan itu.

Tahun 1995 ketika aku mulai diadili karena Perkara Jerman, aku dan kawan-kawan sudah bersepakat untuk menjatuhkan Rezim Orde Baru yang sudah berkuasa selama 30 tahun. Kami pun sudah menyiapkan Tatanan Baru Pasca Soeharto, berupa “penyempurnaan UUD-1945” pada Februari 1997; tetapi aku kemudian ditangkap, lalu masuk penjara Cipinang pada 5 Mei 1997. Akan tetapi ketika MPR memilih Presiden dan Wakil Presiden pada 11 Maret 1998, Amin Rais, seorang tokoh oposisi juga, mengatakan “…kita beri kesempatan kepada Soeharto dan Habibie untuk berduet…”. Ketika akhirnya Soeharto mundur dan mengangkat BJ. Habibie, suratku dari penjara Cipinang yang menolak pengangkatan Habibie dan disebarkan di antara para pemuda dan mahasiswa yang berkumpul di halaman Gedung DPR/MPR-RI terlambat mendapat perhatian yang cukup; satu dan lain hal karena spanduk-spanduk Ahmad Soemargono yang mendukung Habibie lebih banyak didengar.

Tidak itu saja: pada 13 November 1998 menjelang penutupan Sidang Istimewa MPR, aku bersama-sama dengan “21 tokoh-tokoh pembangkang”, antara lain, Ali Sadikin, Sri-Edi Swasono, Hariadi Darmawan dan Kemal Idris, menyampaikan Komunike yang meminta mundur pemerintah Habibie dan menggantinya dengan sebuah Presidium; serta mengganti pula DPR/MPR pimpinan Harmoko dengan DPRS/MPRS. Kami dijemput pasukan Polri dan ditahan selama 24 jam di Mabes Polri dengan tuduhan berbuat makar. Sekalipun kami dilepas, kami dilarang keluar negeri selama setahun.

Aku pun masih berusaha menolak Golkar diikutkan dalam Pemilu 1999; tetapi di dalam sidang Komisi Pemilihan Umum 1999, kami kalah suara oleh anggota KPU yang mewakili Pemerintah, yang dipimpin oleh Adnan Buyung Nasution. Rupanya bersama Hariman Siregar, Bang Buyung masuk sebagai Tim Sukses BJ. Habibie untuk menjadi Presiden dalam Pemilu 1999; bahkan dengan Jenderal Wiranto, Panglima Angkatan Bersenjata, sebagai Calon Wakil Presidennya.

Dalam banyak hal, usaha-usaha kami memang gagal mengganti Orde Baru, karena para tokoh oposisi yang menolak Soeharto tidak berpikir mengenai perlunya Ganti Rezim-Ganti Sistim.  Kebanyakan dari mereka penganut faham primordialisme yang masih suka mengagung-agungkan ketokohan tanpa melihat akibat baik-buruknya bagi bangsa dan Negara. Termasuk di situ adalah para tokoh partai yang bertemu dalam Kesepakatan Ciganjur pada 10 November 1998; selama itu mereka tunduk kepada Soeharto dan tidak pernah berbicara tentang perlunya perubahan. Mereka pun tidak sadar telah terjebak ke dalam skenario Amerika Serikat dan para agennya di Indonesia.

Memang kami tidak sempat menjelaskan kepada para aktivis tentang perlunya sistim baru ketatanegaraan Indonesia melalui penyempurnaan terhadap UUD-1945, sekalipun pada waktu itu, draft-nya sudah sempat dikirim lewat internet ke dunia maya Indonesia dan, bahkan, pada pertengahan Februari 1997 itu mendapat respon cukup luas dari masyarakat. Akan tetapi pada 5 Maret, hanya beberapa hari sesudah penyempurnaan terhadap UUD-1945 itu kami sebar-luaskan, kami sudah ditangkap, dan aku baru merasakan dunia bebas setahun kemudian, pada 26 Mei tahun berikutnya, benerapa hari sesudah Soeharto jatuh. Sekalipun selama ada di penjara aku tetap melakukan komunikasi dengan dunia luar lewat jaringan internet “Apa Kabar”, “Kabar dari Pijar”, dan lain-lain, tetap saja terbatas; lebih didominasi oleh komunikasi satu arah dari pihakku, bukan timbal-balik. Baru sesudah keluar penjara, aku merasa lebih leluasa menyampaikan gagasan-gagasan tentang sistim baru itu. Tetapi kiranya sudah terlambat: mesin-mesin Orde Baru dan anakbuah-anakbuah Soeharto yang terbawa Habibie sudah telanjur mulai berjalan dan ikut gentayangan; dan masyarakat yang dengan sabar menunggu akan terjadinya perubahan, menanti dengan sia-sia.

Habibie bukan sosok rakyat kecil yang hidup dan tumbuh dari rakyat kebanyakan. Dia memang pernah kehilangan ayahnya pada masa kecilnya, dan hidup sederhana tapi berkecukupan seperti kebanyakan keluarga Indonesia. Tetapi tentu tidak pernah merasakan kelaparan, ketika nasi sepiring harus dibagi-bagi supaya cukup sekeluarga; dia tidak pernah berjalan kaki belasan kilometer untuk menuju sekolah; dia tidak pernah belajar, misalnya, di bawah lampu teplok; dia tidak pernah mengumpulkan kertas-kertas bekas untuk buku tulis; dia tidak pernah merasakan hidup di rumah bambu dan gedeg berkasur goni, melainkan rumah tembok; dia tidak pernah cetik geni dari kayu bakar atau areng untuk memasak air atau menanak nasi; dia tidak pernah memakai baju tambalan dan tisikan; dia tidak pernah keluar-masuk pegadaian agar selembar kain ibunya bisa menyambung hidup keluarganya; dia tidak pernah merasakan hidup sulit dalam kemiskinan seperti yang dialami lebih dari separuh rakyat Indonesia.

Habibie memang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang berkecukupan, tidak pernah merasakan kekurangan. Dan dia pun pandai,  cerdas, dan punya kesempatan besar yang tidak banyak dimiliki manusia Indonesia lain dalam masa-masa hidupnya. Dan semua itu dicapainya sendiri, tanpa ada persinggungan berarti dengan rakyat kebanyakan, yang melarat, yang menjadi tidak cerdas, dan yang tidak memunyai kesempatan. Dia tidak pernah tahu bagaimana menjadi rakyat, berjuang untuk rakyat, membela rakyat dan mendapat dukungan dari rakyat.

Sesudah menyelesaikan sekolahnya sebagai doktor teknik lulusan Universitas Teknik Aachen, Jerman, dalam bidang konstruksi pesawat terbang, BJ. Habibie sempat menjadi jutawan sewaktu bekerja di perusahaan industri pesawat terbang MBB, Messerschmid-Boelkow-Blohm, Hamburg. Dia meninggalkan berbagai kemewahan itu dengan pulang ke Indonesia untuk diambil Soeharto menjadi menteri dan kemudian menjadi presiden. Hampir semua presiden dan tokoh elit politik Indonesia adalah seperti itu: mereka berangkat dari kemewahan atau dari ketokohan dirinya sendiri; keberhasilannya bukan karena rakyat, bukan berangkat dari rakyat; dan karena itu tidak pernah terlintas dalam pikirannya untuk berjuang demi rakyat, demi kepentingan dan kehendak rakyat, melainkan untuk sesuatu yang lain, yang “mercu suar”, di luar kerakyatan. Karena itu perubahan pun tidak pernah terjadi; sesudah Soeharto mundur dan 15 tahun menunggu. Pilihan atas Habibie, Gus Dur, Megawati dan SBY tentulah pilihan yang keliru. Demikian pula atas ribuan, bahkan jutaan calon pemimpin dan elit politik yang menirunya.

Indonesia harus berubah! Itulah pikiranku sekarang, dan 20 tahun lebih yang lalu ketika mulai melawan Soeharto. Waktu itu aku hanya berpikir tentang perlunya revolusi; yang sebenarnya aku pun tidak tahu persis apa artinya selain menjatuhkan rezim. Itu pun aku tahu dari membaca sejarahnya Sadam Husein dan Moamar Khadafi. Baru beberapa tahun sesudah itu, aku mulai secara cermat ingin tahu apa arti revolusi yang sebenarnya; ternyata revolusi itu bukan perang, bukan tembak-menembak, bukan pula berdarah-darah dan jatuh banyak korban jiwa manusia. Dari Encyclopedia Americana (1973) yang aku peroleh dengan cara mengangsur, aku cari kata “revolusi”. Aku dapati itu pada jilid 23, halaman 445, di mana tertulis: A term used to designate a fundamental change in the government or political constitution of a country, mainly brought about by internal causes and effected by violence and force of arms on the part of a considerable number of individuals.

Jadi, arti “revolusi”, pada intinya adalah “perubahan” di tingkat “pemerintah” atau “tatanan politik” yang sedang berlaku di negara; perubahan itu dituntut karena adanya  “persoalan di dalam negeri” yang tentunya bersangkut-paut dengan ketidakpuasan rakyat terhadap jalannya kehidupan dan pemerintahan. Adalah Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16 yang berbicara tentang revolusi sebagai hak rakyat dengan mengatakan: “Negeri ini berikut seluruh lembaganya adalah milik rakyat yang menjadi penghuninya; manakala mereka mulai kesal dan muak terhadap pemerintah, mereka bisa menggunakan hak revolusioner mereka untuk merobohkannya.”

Bahwa semangat perubahan di dalam revolusi tersebut bisa mengakibatkan atau diperbesar dengan amuk dan kekerasan, bahkan dengan menggunakan kekuatan senjata sekalipun oleh sebagian masyarakat. Juga diterangkan, bahwa “revolusi” sering pula dikaitkan dengan istilah “pemberontakan”, “perlawanan” dengan senjata, “kudeta” atau penggulingan kekuasaan terhadap pemerintah yang sedang berkuasa dengan cara kekerasan senjata. Akan tetapi, keberhasilan dari semua itu hanya ditandai dengan perpindahan kekuasaan dari kelompok ekonomi yang satu kepada kelompok yang lain; yang berarti, “kesejahteraan” rakyat adalah “persoalan di dalam negeri” yang bisa menjadi “pemicu” terjadinya revolusi. Apa yang terjadi pada 1966-1967 dan 1997-1998 di Indonesia tidak jauh dari masalah kesejahteraan rakyat.



Ganti Sistim

Atas dasar itulah pada akhir 1996 kami perasa perlu untuk merancang “tatanan baru” pasca Soeharto. Kami tuliskan itu di dalam “kartu lebaran politik” agar diketahui oleh masyarakat luas. Sesudah itu, kami mulai menyusun apa yang kami sebut “UUD-1945 Yang Disempurnakan”; kami beranggapan bahwa “tatanan politik” itu tidak lain adalah apa yang tertulis di dalam konstitusi. Adalah sangat bodoh mereka yang mengartikan bahwa “perubahan” itu identik dengan “janji politik” yang ditulis di atas secarik kertas, ditempeli Meterai, lalu ditandatangani.

Aku berpikir, bahwa tidak mungkin Soeharto akan rela Sistim Orde Baru yang dibuat dan dilaksanakan selama puluhan tahun itu “diganti” begitu saja; dia pasti akan mempertahankan mati-matian sistimnya itu, dan kalau perlu memakai kekuatan senjata, sekalipun “perubahan” bukanlah tindakan kriminal. Oleh sebab itu, perubahan sistim atau “tatanan politik” itu harus didahului dengan perubahan rezim: Soeharto harus dijatuhkan dulu; dan barulah sistim baru yang sudah disiapkan bisa diterapkan dan dijalankan dengan baik.

Itulah sebabnya kami dengan ketekunan yang luar biasa memberanikan diri merancang penyempurnaan terhadap UUD-1945. Kami tidak ingin meninggalkan UUD-1945 dan cita-cita Proklamasi ‘45; tetapi kami tahu bahwa UUD-1945 punya banyak kelemahan. Kami paham betul, bahwa kelemahan-kelemahan itu dimanfaatkan Soeharto untuk mengkhianati cita-cita Kemerdekaan 1945. Kami juga paham betul apa yang disampaikan oleh Soekarno pada 18 Agustus 1945, bahwa UUD-1945 bisa dan perlu diperbaiki. Kesempatan itu kiranya dibukakan Allah SWT ketika aku harus diadili dengan tuduhan menghina Soeharto ketika aku memberikan ceramah di Jerman; di situlah aku tidak punya pilihan selain menantang dan melawan Soeharto. Tidak saja aku membela diri dari tuduhan itu, tetapi aku, dibantu kawan-kawan lain, dengan tanpa ragu melawan Soeharto. Kami membentuk partai baru yang independen, menantang Soeharto dalam sebuah pemilihan presiden secara langsung, menolak Soeharto dicalonkan kembali sebagai calon presiden tunggal, serta menyusun tatanan baru pasca Soeharto 1998. Perlawananku kepada Soeharto dan pikiran-pikiran baruku itu, yang sebenarnya sudah kumulai sejak 1985, yaitu sesudah aku pulang sekolah dari Amerika Serikat, sampai sebelum aku masuk penjara pada 1997, ternyata berhasil menggugah para pemuda dan mahasiswa serta masyarakat untuk bangkit, melepaskan diri dari kediktatoran rezim Soeharto dan melawannya.

Perbaikan terhadap UUD-1945 itu kami sebut “Tujuh Pilar Reformasi Total”; kami sengaja mengganti kata “revolusi” dengan “reformasi total”, karena khawatir masyarakat tidak siap dengan istilah “revolusi”. Setelah menunggu 14 tahun tanpa hasil, aku percaya “Tujuh Pilar Reformasi Total” itu masih sangat relevan untuk diangkat kembali menghadapi pergantian rezim SBY. Untuk itu, Indonesia harus kembali dulu ke UUD-1945, karena UUD-1945 hasil Amandemen oleh Amien Rais dan MPR 1999 adalah salah besar: Amandemen itu adalah hasil rekayasa Asing, hasil intervensi Asing yang ingin merusak cita-cita Proklamasi ‘45 dan menguasai Republik Indonesia. Tatanan Politik dari hasil amandemen itulah yang harus diganti dengan kembali dulu ke UUD-1945 yang asli; karena memperbaiki UUD-1945 yang asli juga jauh lebih mudah daripada melanjutkan perubahan terhadap UUD hasil amandemen yang sudah telanjur salah itu.

Perkembangan selama 14 tahun terakhir menunjukkan, bahwa masyarakat juga menghendaki kembali kepada cita-cita Proklamasi 45, dan bahwa UUD hasil amandemen adalah tatanan politik yang tidak sesuai dengan ciri hidup gotong-royong bangsa Indonesia; dan bahwa amandemen itu adalah hasil rekayasa Amerika Serikat dan sekutunya untuk memaksakan kehidupan yang berciri kapitalis dan liberalis.

“Tujuh Pilar Reformasi Total” itu meliputi: (1) Pemilihan Presiden langsung oleh rakyat, menggantikan pemilihan oleh MPR yang berbau keparlemenan; (2) Otonomi daerah yang luas di tingkat provinsi; (3) MPR adalah lembaga tertinggi negara yang merupakan gabungan dari sidang dua kamar lembaga  perwakilan, yaitu DPR dan DPP, atau Dewan Perwakilan Provinsi; (4)  Penghapusan Dwi-Fungsi ABRI dan pemisahan antara TNI sebagai alat negara pertahanan dan Polri sebagai alat negara keamanan; (5) Kemandirian Kekuasaan Kehakiman dari kekuasaan-kekuasaan lain, khususnya kekuasaan pemerintah; (6) Hak-hak asasi manusia dimasukkan ke dalam UUD; dan (7) Kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagai tujuan Negara diperluas dan diperjelas.

Pilihan Barat terhadap SBY sebagai boneka memang tepat. Sebab, dalam kurun waktu yang singkat SBY telah mampu menjual Indonesia berikut segala kekayaannya. Indonesia sejak Soekarno memang tidak bermaksud mengisolir diri dari dunia. Bahkan bersedia pula ikut menjaga ketertiban dunia, asal dengan syarat kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Indonesia sudah pernah dijajah Barat sampai 350 tahun; oleh sebab itu Indonesia memang harus berhati-hati dalam mencampuri urusan dunia yang dikuasai blok-blok negara besar pemenang Perang Dunia. Bahkan dengan diselenggarakannya Konferensi Asia-Afrika, yang disusul dengan kemerdekaan negara-negara terjajah di Asia dan Afrika, lalu Amerika Latin, Indonesia menjadi pelopor dari Gerakan Non-Blok dan Gerakan Kemerdekaan Negara-negara Terjajah.

Maka tidak bisa dipungkiri, bahwa Indonesia ingin menjadi negara yang merdeka dan sejahtera, sejajar dan terhormat di antara bangsa-bangsa di dunia; serta  tetap aktif menjaga dunia yang damai dan berkeadilan. Karena itu kesalahan besar Soekarno adalah ketika dia membawa Indonesia ke tengah-tengah pertentangan yang sedang berlangsung di antara negara-negara pro-blok kapitalisme dan negara-negara pro-blok komunisme. Pada periode 1965-1967 kami sempat menggugat Soekarno dan, bahkan, menjatuhkannya; tetapi sejarah membawa kami ke dalam kediktatoran baru Soeharto selama lebih dari 30 tahun. Dengan berkedok menjalankan Pancasila dan UUD-1945 secara murni dan konsekwen, Soeharto membawa kembali Indonesia kepada era penjajahan; kali ini bersama-sama Barat, Soeharto terbujuk oleh kelompok Mafia Berkeley untuk mulai menjajah bangsanya sendiri.

Soeharto, dan sekarang SBY, membawa Indonesia kepada paham kapitalisme Barat; paham individualisme untuk menguasai dunia, termasuk menguasai Indonesia dengan segala kekayaan alamnya. Ironinya, itu pulalah yang selalu disampaikan dan diingatkan oleh Soekarno-Hatta tentang kapitalisme Barat dengan free-fights dan neo-liberalisme serta neo-kolonialisme dan neo-imperialisme-nya sebelum keduanya jatuh. Mungkin Soeharto lupa bahwa Indonesia pernah dijajah oleh Barat; atau sengaja berpihak sekedar untuk menghapus jejaknya dalam merekayasa Peristiwa ’65 yang dirancangnya. Lain lagi dengan SBY, yang dengan sukarela menjual Indonesia kepada mereka. Kali ini didasari oleh kepercayaannya kepada kapitalisme Barat, bahwa Republik Indonesia akan menjadi negara besar apabila menerapkan cara-cara Barat; bahkan lebih Barat daripada Barat. Pemerintah SBY hanya terkesima oleh kenyataan, bahwa di negara-negara Barat rakyatnya maju dan pendapatan nasionalnya tinggi; SBY tidak melihat adanya sisi-sisi lain yang menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia. Yang jelas, SBY tidak mampu merintis upaya untuk mencapai cita-cita itu.

Menjual Indonesia kepada Barat segera dimulai sejak Soeharto berkuasa. Bulan Maret 1967 itu tekanan terhadap Bung Karno seakan-akan tidak bisa ditolak lagi. Gerakan melawan Soekarno yang disuarakan oleh para mahasiswa berkedok pembaharuan ekonomi dan pembangunan yang dimotori oleh ahli ekonomi Soemitro Djojohadikusumo dan anak-didiknya dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tidak sepenuhnya ditangkap oleh Abdul Haris Nasution, yang lalu disodori kursi ketua MPRS. Sebagai akibatnya, impeachment terhadap Soekarno berlangsung, yang tidak mungkin tidak terpaksa harus diterimanya.

Di bawah kendali Amerika Serikat itu, Soeharto dan Soemitro, bak Stalin dan Trotsky, berhasil menjungkirbalikkan kekuasan Soekarno dengan gilang-gemilang. Maka dimulailah era Soeharto dan Soemitro yang mau tidak mau harus membalik 180 derajad kebijakan yang ditempuh oleh Soekarno-Hatta untuk merdeka dengan melawan dominasi Barat; Indonesia tidak anti asing, tetapi anti dominasi asing. Di bawah Soeharto, Indonesia kembali menjadi anggota PBB dan siap pula menjadi anggota Dana Moneter Internasional dan nasabah Bank Dunia.



Jatuhnya Soekarno

Menurut Alamsjah, surat pembubaran PKI pada 11 Maret 1966 malam itu dibuat oleh oleh Brigjen Soetjipto, Ketua Komando Operasi Tertinggi Gabungan-V, bukan oleh Letkol Sudharmono yang menjadi sekretarisnya. Alamsjah Ratu Perwiranegara sendiri, berpangkat Letnan Kolonel, masih sebagai Deputi Khusus Menteri Panglima Angkatan Darat, di bawah Ahmad Yani, menyaksikan pengetikan itu di ruang Ajudan Panglima Kostrad Soeharto. Baru menjelang jam 4 pagi, surat itu selesai, lalu ditandatangani Soeharto untuk kemudian diumumkan.

Hari itu juga Soetjipto mengundang para tokoh Front Pancasila dan Kesatuan-kesatuan Aksi untuk mendapat penjelasan. Mereka yang datang dipimpin Subchan ZE, tokoh muda Nahdhatul Ulama yang berpikiran maju. Lalu juga ada Lukman Harun dan Harry Tjan, serta beberapa pimpinan kesatuan-kesatuan aksi lainnya. Sesudah itu para pemuda itu banyak melakukan kunjungan dan konsultasi, terutama dengan Alamsjah Ratu Perwiranegara yang sudah mulai dekat dengan Soeharto; mereka antara lain, dari kelompok yang lebih muda, adalah Fahmi Idris, Cosmas Batubara, Zamroni, Abdul Gaffur, David Napitupulu dan dua bersaudara Liem Bian Koen dan Liem Bian Kie. Mereka memutuskan menyiapkan masa guna menyambut pembubaran PKI itu. Pada sekitar jam 10 mereka mulai mengadakan pawai akbar keliling Jakarta; pawai itu lalu diikuti pula oleh para aktivis di kota-kota lain, khususnya Bandung.

Sebaliknya, Presiden Soekarno marah besar. Menurutnya Soeharto telah menyalahi wewenang yang diberikannya melalui Super Semar. Lalu Soekarno pada 13 Maret mengirim Leimena, Waperdam-III, untuk meminta pertanggungjawaban Soeharto dan mengancam menarik kembali Super Semar. Kalangan TNI, khususnya Angkatan Darat, serta Front Pancasila dan Kesatuan Aksi menjadi gempar. Kembali para pemuda dan mahasiswa itu menemui Alamsjah; dalam pertemuan mana dicapai kata sepakat, bahwa dasar hukum Super Semar harus disusun dan dibuat agar tidak bisa dicabut. Mereka meminta agar diadakan Sidang Umum MPRS untuk mengukuhkan Surat Perintah 11 Maret itu.

Sampai hari ini tidak jelas Super Semar yang asli itu seperti apa. Tetapi menurut kesaksian Subandrio, salahsatu Wakil Perdana Menteri, dan Ketua Badan Intelijen di jaman Soekarno, ketika dia diadili, Super Semar itu meliputi empat hal yang wajib bagi Penerima Mandat, yaitu Soeharto: (1) Mengamankan Jakarta dan sekitarnya, dengan menjalin kerjasama bersama unsur-unsur kekuatan lainnya; (2) Wajib melaporkan kepada Presiden atas semua tindakan yang akan dilaksanakan; (3) Wajib mengamankan Presiden beserta keluarganya; dan (4) Wajib melestarikan ajaran-ajaran Bung Karno.

Bahwa Soeharto kemudian membubarkan PKI dan melakukan hal-hal lain di luar Surat Perintah itu, membaca perangainya di dalam otobiografinya, sudah bukan hal asing lagi. Bagi Soeharto, perintah tertulis itu tidak terlalu penting, petunjuk pun tidak penting, karena dia tahu apa yang mau dilakukannya dan hanya mau melakukannya sesuai dengan maunya sendiri. Seperti di dalam Super Semar itu, dia pun merasa tidak perlu menjalin kerjasama dengan angkatan-angkatan lain. Soeharto pun merasa tidak perlu melapor kepada Soekarno.

Kemarahan Soekarno sangat mungkin beralasan, karena dia mulai melihat adanya gejala konspirasi di belakang Soeharto. Soekarno mulai curiga, bahwa maraknya nama Soeharto yang menyebakan munculnya Super Semar tidak terlepas pula dari dukungan Amerika Serikat.

Menurut Asvi Warman Adam dari LIPI ada catatan Duta Besar Amerika Serikat, Marshall Green, yang dimuat dalam memoir-nya dan juga arsip Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, bahwa belum tiga bulan sejak Peristiwa ’65, tepatnya pada tanggal 15 Desember 1965, tiba-tiba Soeharto mendarat dengan helikopter di halaman Istana Cipanas, Bogor.

Bisa dibayangkan, bahwa pada saat itu belum ada tanda-tanda  gemuruh unjukrasa-unjukrasa oleh para mahasiswa dan pemuda. Tidak mungkin Soeharto tahu, selain diberi tahu oleh pihak Amerika Serikat, bahwa di dalam Istana Cipanas itu sedang dilangsungkan rapat tentang rencana mengambil alih beberapa perusahaan Amerika Serikat, antara lain, perusahaan minyak PT. Caltex.

Rapat di Istana Cipanas itu dipimpin oleh Chairul Saleh, salah satu Wakil Perdana Menteri, Waperdam, yang ada dalam kabinet Soekarno. Di situ ada Jenderal Ibnu Soetowo; tentulah Ibnu Soetowo mewakili PT. Pertamina. Dan memang, PT. Caltex adalah salahsatu perusahaan minyak yang tidak terlebur ke dalam PT. Pertamina, seperti halnya Stanvac, Shell, BPN dan perusahaan-perusahaan minyak bekas Belanda lainnya, mengingat PT. Caltex tidak memunyai aktivitas memasarkan produksi minyaknya ke pasar Indonesia.

Dengan tegas Soeharto meminta agar rencana mengambil alih PT. Caltex itu dibatalkan, karena Angkatan Darat tidak setuju. Tanpa banyak cakap, rapat tersebut ditutup untuk menuruti perintah Soeharto. Dari kejadian tersebut dapat disimpulkan, bahwa wibawa Soeharto dalam waktu sangat singkat telah tumbuh cukup besar. Dan sangat mungkin antara Soeharto dan agen-agen CIA yang ada di dalam Kedutaan Besar Amerika Serikat sudah terjalin hubungan; bahkan mungkin sudah sejak sebelum Peristiwa ’65 itu terjadi. Dari mana Soeharto tahu ada rapat tenrtang Caltex, kalau tidak dari Kedutaan Besar Amerika Serikat sendiri?!

Sangat mungkin sesudah itu Chairul Saleh memberitahukan kejadian itu kepada Soekarno. Beberapa waktu kemudian, sesudah kabinet Gotong Royong dibubarkan, Chairul Saleh didapati meninggal di tempat tahanannya. Chairul Saleh adalah aktivis 1945 yang ikut menculik Soekarno-Hatta ke Rengas Dengklok sesudah mereka tiba dari Saigon, karena Soekarno-Hatta pada awalnya tidak bersedia menyatakan kemerdekaan Indonesia. Mereka  tidak tahu telah ditipu Laksamana Laut Terauchi; bahwa sebenarnya Jepang sudah menyerah kepada Sekutu sesudah bom atom jatuh di Hiroshima dan Nagasaki.

Sementara itu gelombang demonstrasi mahasiswa masih terus berlangsung selama bulan Maret dan April. Dibentuklah Kontingan Mahasiswa Bandung Raya yang lalu berangkat ke Jakarta dalam upaya untuk membangun Poros Mahasiswa Jakarta-Bandung; mereka menginap di Kampus Universitas Indonesiua di Salemba agar bisa bersama-sama berjuang di Jakarta. Mereka mendesak semakin kuat perlunya SU-MPRS. Akhirnya sidang diputuskan akan diselenggarakan pada 2 Mei.

Beberapa kendala muncul, karena masih ada beberapa tokoh fraksi PKI yang masih berstatus anggota MPRS. Mendapat keluhan hal itu, sebagai Pengemban Super Semar, Soeharto kemudian mengeluarkan instruksi untuk memecat mereka dari keanggotaan MPRS, sesuai dengan Keputusan Pimpinan MPRS pada Oktober 1965, berkaitan dengan terjadinya Peristiwa ’65. Selanjutnya, Jenderal Nasution dimasukkan sebagai anggota MPRS. Ketua DPR Gotong Royong Achmad Syaichu sesudah itu diminta membuat memorandum agar secepatnya MPRS menyelenggarakan Sidang Umum.

Sidang Umum MPRS akhirnya bisa diselenggarakan pada 20 Juni 1966. Pada sidang hari pertama itu, Jenderal Nasution terpilih dengan suara bulat menjadi Ketua MPRS. Pada hari ke dua, Super Semar ditetapkan menjadi Ketetapan MPRS Nomor IX/1966, sehingga tidak mungkin bisa dicabut sebagaimana diancamkan oleh Soekarno. Bahkan, Super Semar diperluas sebagai dasar pelaksanaan Tritura, serta pelaksanaan Pancasila dan UUD-1945 secara murni dan konsekwen. Hari ke tiga Sidang itu dijadwalkan bagi Soekarno untuk menyampaikan pidato pertanggungjawaban.

Pidatonya yang diberi judul Nawaksara itu ternyata tidak memuaskan, baik bagi para anggota MPRS maupun bagi Kesatuan-kesatuan Aksi, karena tidak memuat pikiran-pikiran tentang pertanggungjawaban. Hal ini menambah rasa tidak suka masyarakat kepada itikad Soekarno dalam menyelesaikan kemelut Negara, dan menambah harapan-harapan baru kepada Soeharto. Sebagai akibatnya, sidang menetapkan perlunya mengganti kabinet Soekarno dengan kabinet baru, yang lalu disebut dengan Kabinet Ampera, atau Amanat Penderitaan Rakyat. Sidang berakhir pada 5 Juli dengan menghasilkan 23 buah Ketetapan MPRS.

MPRS masih belum bisa membuat keputusan terhadap pidato pertanggungjawaban Soekarno. Sedang Kabinet Ampera, yang pada awalnya diminta oleh sebagian anggota MPRS agar dibentuk dan dipimpin Soeharto, akhirnya disepakati disusun oleh Soekarno bersama Soeharto. Kabinet Ampera terbentuk pada 25 Juli yang terdiri dari 24 Departemen dan terbagi atas 5 bidang, masing-masing dipimpin oleh seorang Menko, atau Menteri Koordinator, yaitu: Bidang Pertahanan dan Keamanan yang dipimpin oleh Soeharto sendiri; bidang Politik diketuai oleh Adam Malik; bidang Kesejahteraan Rakyat diketuai oleh Idham Chalid; bidang Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono-IX; serta bidang Industri dan Pembangunan oleh Sanusi Hardjadinata. Soeharto, sebagai Pengemban Super Semar, di dalam Kabinet Ampera itu sekaligus ditetapkan sebagai Ketua Presidium Kabinet Ampera, yang tidak lain adalah jabatan sebagai Kepala Pemerintah Sementara; sedang para Menko itu menjadi angota-anggota Presidium.

Pembagian bidang-bidang dalam Kabinet Ampera itu kiranya menjadi pembagian yang khas Soeharto sesudah kemudian dia menjadi presiden pasca Pemilu 1971 selama 30 tahun lebih. Pembagian khas Soeharto mana masih terus berlangsung sampai sekarang. Selain itu, Soeharto juga membentuk apa yang disebut dengan Aspri, Asisten Pribadi, atau Koordinator Staf Pribadi, khusus untuk Pertahanan dan Keamanan, yang diketuai oleh Alamsjah Ratu Perwiranegara

Selain itu dibentuk dua Tim Ahli pada bulan Agustus 1966, yaitu Tim Ahli Bidang Politik dan Tim Ahli Bidang Ekonomi. Sebagian besar dari mereka dipilih dan berasal dari Universitas Indonesia. Tim Ahli Ekonomi diketuai oleh Widjojo Nitisastro, dan Tim Ahli Politik dipimpin oleh Sarbini Sumawinata. Bersama-sama dengan Asisten Pribadi, mereka ditugasi untuk membantu Soeharto, Ketua Presidium Kabinet Ampera.

Akan tetapi masyarakat dan Kesatuan-kesatuan Aksi juga mulai merasakan adanya dualisme dalam Kabinet Ampera; Soekarno masih saja suka memanggil para menteri yang dipercayainya dan memberikan bermacam-macam instruksi. Selain itu, naskah pidato Pelengkap Nawaksara yang dibuatnya sendiri tanpa melibatkan Soeharto juga ditanggapi negatif oleh para anggota DPR-GR dan MPRS. Di situ Soekarno dengan tegas menolak bertanggungjawab atas terjadinya Peristiwa ’65, yaitu peristiwa yang dituduhkan sebagai pemberontakan atau kudeta oleh PKI. Menurut Soekarno, bukan pada 30 September yang menjadi tragedi dalam Peristiwa ’65 itu, tetapi 1 Oktober; yaitu Gerakan 1 Oktober atau Gestok, gerakan yang membunuh para jenderal.

Karena itu desakan-desakan berbagai pihak untuk mengadakan Sidang Istimewa MPRS pun bermunculan kembali. Sekalipun Soekarno pada 20 Januari 1967 sudah bersedia menyerahkan kekuasaan eksekutif kepada Soeharto, keinginan untuk meresmikannya dalam SI-MPRS terus berlanjut.

Diawali dengan Memorandum Ketua DPR-GR Achmad Syaichu, akhirnya SI-MPRS dibuka pada tanggal 7 Maret 1967. Pada tanggal 12 Maret Sidang itu selesai dan ditutup dengan menetapkan Soeharto menjadi Penjabat Presiden RI. Setelah Soeharto menjadi Penjabat Presiden RI, barulah Tim Ahli bisa bergerak leluasa. Dengan dibantu oleh Staf Pribadi, Tim Ahli mulai melakukan kontak-kontak ke luar Negeri; selain untuk menjelaskan posisi politik Indonesia pasca Peristiwa ’65, juga untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang mereka susun. Program-program ini disusun oleh Tim Ahli Ekonomi yang dipimpin Widjojo Nitisastro lewat Bappenas yang diketuainya. Tim Ahli ini, antara lain, adalah Ali Wardana, Mohamad Sadli, Emil Salim dan Subroto. Mereka menyusun pula konsep Undang-undang tentang Penanaman Modal Asing. Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah, DPR-GR menyetujui undang-undang itu menjadi UU Nomor 1/1967.

Pada awal tahun 1967 itu pula, Sri Sultan bersama Widjojo melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Jepang, Eisaku Sato, untuk membicarakan bantuan keuangan atau hutang bagi Pemerintah Indonesia. Di dalam Pertemuan itu dihasilkan Tokyo Club dan pinjaman untuk Indonesia yang pertama sebesar 170 juta USD. Pada tahun 1968 Tokyo Club berubah menjadi Paris Club yang selanjutnya menjadi IGGI. Anggota-anggota IGGI adalah Jepang, Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Jerman Barat, Perancis, Belanda, Inggris, Kanada, Belgia, Swiss dan Italia. Indonesia juga menhadi anggota IMF, Bank Dunia serta Bank Pembangunan asia, ADB.

Sementara itu upaya untuk menyingkirkan Soekarno terus pula berjalan, sangat mungkin karena Soekarno tidak setuju dengan Tim Ahli Ekonomi yang mulai mendekati Blok Barat. Oleh sebab itu, masalah pertanggungjawaban Presiden Soekarno, yang merupakan ketentuan Konstitusi, dijadikan alasan untuk mendesakkan dilakukannya SU-MPRS untuk menggusurnya, sekaligus menetapkan Soeharto sebagai Presiden/Mandataris MPRS. Akhirnya Sidang Umum MPRS-V dibuka pada Maret 1968. Di dalam Sidang ini Nawaksara ditolak, karena bukan pertanggungjawaban; mandat Bung Karno selaku Mandataris MPRS dicabut; dan Soeharto dikukuhkan menjadi Presiden RI dengan tugas membentuk Kabinet Pembangunan.

Di sini perlu dicatat, bahwa para mahasiswa dan pemuda perlajar yang tergabung dalam Kesatuan-kesatuan Aksi mulai pertengahan 1967 itu, yaitu sesudah Soeharto ditetapkan menjadi Penjabat Presiden, sudah kembali ke kampus dan sekolah mereka masing-masing. Apabila dihitung-hitung, maka mereka itu sudah melakukan mogok sekolah kurang-lebih selama satu setengah tahun terhitung sejak Januari 1966.



Jatuhnya Soeharto

Ketika akhirnya William Jefferson Clinton berhasil terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat pada Januari 1993, dia tentu sudah merasa malu melihat negaranya menjadi bulan-bulanan dan cemoohan setiap kali ada Sidang Dewan Keamanan PBB tentang Timor-Timur. Sudah selama 18 tahun Amerika Serikat dipermalu di situ. Pada 6 Desember 1975 itu memang Presiden Amerika Serikat Gerald Ford dan Menteri Luar Negerinya, Arsitek Perang Vietnam, Henry Kissinger datang ke Jakarta menemui Soeharto dalam kunjungan sehari. Pada intinya, mereka menyatakan dukungannya terhadap pemerintah Soeharto yang melakukan invasi ke Timor-Timur lebih sebulan sebelumnya.

Invasi Soeharto pada awal September 1075 itu dipicu oleh upaya rezim baru komunis Portugal yang memutuskan untuk mengakhiri kolonisasi mereka di Timor-Timur pada April 1974. Sementara partai-partai politik diperkenankan muncul, seperti Fretilin, Uni Demokrasi Timor atau UDT, Apodeti, Kota dan lain-lain, para perwira militer Portugal meninggalkan alat-alat perangnya kepada kelompok Fretilin sebelum pergi dari Timor-Timur untuk kembali ke Portugal pada akhir Agustus 1975. Sebagai akibatnya, terjadi perebutan kekuasaan antara dua kelompok pejuang Fretilin dan UDT; ada sekitar 2000 pejuang tewas dalam pertempuran tersebut. Ketika sepuluhan ribu pasukan UDT mundur ke Atambua, Timor Barat, kelompok  Fretilin yang juga diidentifikasi sebagai kelompok komunis mengumumkan kemerdekaan Timor-Timur pada 28 November secara sepihak; sembilan hari kemudian TNI masuk ke sana.

Apa yang terjadi di Timor-Timur ini mirip dengan peristiwa mundurnya pasukan pendudukan Inggris di Palestina pada awal Mei 1948. Pasukan Inggris itu juga meninggalkan peralatan perangnya kepada komunitas Yahudi; kejadian mana diikuti dengan deklarasi Negara Israel pada 14 Mei 1948 disertai pengusiran 600 ribu penduduk Palestina. Deklarasi itu menyalahi kesepakatan yang awalnya hanya ditujukan untuk menyatakan keberadaan komunitas Yahudi secara resmi ditengah-tengah masyarakat Palestina.

Situasi Timor-Timur sepeninggal pemerintah Portugal dan gerakan pembasmian komunis di sana oleh Soeharto dianggap sebagai sebuah jalan bagi Amerika Serikat untuk kembali memasuki Asia Tenggara setelah hengkang karena jatuhnya Vietnam ke tangan komunis. Sehari setelah kunjungan Ford dan Kissinger itu, pembantaian dimulai di Timor-Timur; diperkirakan sepertiga dari penduduk Timor-Timur tewas.

Sebelum meninggalkan Jakarta pada sore harinya, dari dalam helikopternya, Menteri Luar Negeri Henry Kissingger masih sempat bertanya kepada Jenderal LB. Moerdani (Gardner; 1997):

“Bagaimana Anda mau menyerbu Timor-Timur?”

Benny menjawab:

“Dengan senjata Tuan”

“Ya, itu boleh-boleh saja! Tetapi harus cepat; dan jangan sebelum pesawat ini berangkat!”

Dan benarlah, esok harinya TNI telah menguasai Dili, Ibukota Timor-Timur, secara penuh. Sayangnya, Soeharto di Timor-Timur tidak menggunakan isyu penumpasan komunis. Padahal isyu itulah yang dibawa sendiri oleh Presiden Amerika Serikat dan Menteri Luar Negerinya. Lagi pula, 10 tahun terakhir sejak Peristiwa ’65 itu pulalah, Soeharto didukung Amerika Serikat serta sebagian besar rakyat Indonesia karena penumpasannya terhadap komunisme! Sebagai akibatnya, dunia menolak dan bahkan mengecam pedas invasi Indonesia itu. Mereka dan PBB menilainya semata-mata sebagai agresi terhadap kedaulatan Timor-Timur untuk menentukan nasib sendiri, yaitu sesudah politik kolonialisme ratusan tahun oleh pemerintah Portugal.

Disayangkan, sikap Soeharto dan TNI ini tidak berubah selama masa pendudukan lebih dari 20 tahun terhadap Timor-Timur, karena merasa mendapat dukungan dari Amerika Serikat dan Australia. Dukungan juga diberikan oleh beberapa negara tetangga, khususnya negara-negara ASEAN; mereka mengakui Timor-Timur sebagai provinsi ke 27 Republik Indonesia.

Yang kemudian menjadi pertanyaan lagi adalah, kenapa Jenderal Soeharto dengan TNI-nya memerlukan waktu yang begitu lama untuk mengalahkan gerilyawan Fretilin? Kenapa pula secara politis tidak dimunculkan kekuatan-kekuatan yang pro-Indonesia, padahal di sana sudah ada kelompok partai lain, seperti UDT dan Apodeti, yang tidak pro-komunis? Apa saja yang dikerjakan oleh TNI dan para intelijennya sampai-sampai gerilyawan Fretilin tidak bisa dilumpuhkan, baik secara militer maupun politik? Jelas ini keteledoran besar bagi Indonesia; dan Soeharto yang membawanya pula kepada kejatuhannya.

Mungkin saja negara-negara Barat kemudian berubah pikiran dan bermaksud menjadikan Timor-Timur sebagai semacam Israel di Timur-Tengah; yang sewaktu-waktu bisa menjadi jembatan bagi masuknya kembalinya  South East Asia Treaty Organization, SEATO, manakala ada keharusan untuk masuk ke Asia dan khususnya Asia Tenggara?! Apa “kekalahan” TNI dari para gerilyawan Fretilin itu oleh sebab mereka mendapat bantuan senjata dari Barat?! Seperti Israel?! Kenapa selama bertahun-tahun hal itu tidak diungkap para intelijen kita?!

Masih tidak jelas memang, pengaruh kegeraman Bill Clinton terhadap Soeharto, sehingga terjadi krisis moneter yang pada akhirnya membawa kejatuhan Soeharto itu. Ada beberapa kegeraman Clinton terhadap Soeharto. Pertama adalah soal Timor-Timur yang sudah sejak awal mulai mengganggunya. Bahkan soal Timor-Timur ini, paling tidak, telah melibatkan tiga orang Sekretaris Jenderal PBB, dari Xavier Peres de Cuellar, Boutros-Boutros Gali dan Kofi Annan, yang dalam sidang-sidangnya di Dewan Keamanan PBB selalu mengecam aneksasi Indonesia terhadap Timor-Timur.

Lalu pada tahun 1994 Bill Clinton hadir dalam Konferensi APEC di Bogor, dan Soeharto setuju untuk Indonesia ikut menjadi anggota APEC dan mendukungnya. Padahal Perdana Menteri Mahathir Muhammad dari Malaysia berani terang-terangan mengatakan, negaranya belum siap secara teknologi; mungkin baru pada tahun 2020. Akan tetapi Soeharto menjegal APEC dengan mengambil keuntungan untuk keluarganya; dengan cara mengakuisisi dan menciptakan banyak perusahaan untuk mendudukkan anak-anaknya menjadi eksekutif di situ, agar bisa ikutserta menikmati berbagai keuntungan global dari berdirinya APEC sebagaimana Amerika Serikat dengan angin surganya menjanjikan. Akan tetapi cara Soeharto itu, tentu tidak memungkinkan terciptanya perdagangan bebas di Asia- Pasifik yang menguntungkan Amerika Serikat tanpa membagi keuntungan dengan Keluarga Soeharto; di situ perseteruan kedua pembohong itu menjadi semakin tinggi.

Hal yang ke tiga yang menjadi keprihatinan Amerika Serikat adalah isyu yang terdengar luas, bahwa Indonesia melakukan ekspor militerisasi ke Myanmar, antara lain, melalui pimpinan Rezim Militer Jenderal Lon Nol; bahkan TNI melatih tentara-tentara Myanmar. Tidak itu saja: pada akhirnya Soeharto dan Indonesia yang dijuluki sebagai Big Brother ASEAN itu, pada Juni 1997 nekad memasukkan Myanmar, Vietnam, Kamboja dan Laos menjadi negara-negara anggota ASEAN. Padahal AS sudah beberapa kali mengisyaratkan agar itu tidak dilakukan. Betapapun, trauma bahwa beberapa negara itu pernah menjadi basis komunis dalam Perang Vietnam masih saja mengganggu Amerika Serikat.

Bagi Bill Clinton tidak ada cara lain, kecuali menganggap era Soeharto sudah harus diputus. Persis, seperti ketika Presiden Lyndon Johnson menyatakan bahwa sudah saatnya Soekarno dijatuhkan. Sekalipun begitu, masih menjadi tanda-tanya, apakah Bill Clinton melakukannya melalui penciptaan krisis moneter. Memang bagi Amerika Serikat, tidak terlalu sulit untuk melakukan itu terhadap Indonesia yang secara ekonomi sangat kecil dibanding dengan ekonomi Amerika Serikat; semisal dengan mengutus George Soros untuk memborong Dollar yang beredar di Indonesia. Tetapi dari data yang ada, hanya terlihat bahwa para penghutang luar negeri swasta Indonesia harus melunasi hutangnya itu pada awal 1998; dan Clinton melihat situasi itu sebagai sebuah peluang intervensi untuk menciptakan bencana bagi ekonomi Indonesia. Sekali lagi, dalam upaya menggusur Soeharto.

Hutang swasta yang cukup besar pada waktu itu, mencapai sekitar 75-80 milyar USD; kira-kira kurang sedikit dari itu adalah hutang pemerintah Indonesia. Hutang swasta itu mulai membengkak sejak kebijakan ekonomi Paket Oktober, Pakto, 1988 diterbitkan oleh Trio RMS, dari kelompok Mafia Berkeley, yaitu Radius Prawironegoro, Adrianus Mooy dan Johanes B. Sumarlin, di mana swasta Indonesia diberi kebebasan untuk meminjam dana dari luar negeri; dan bukan hanya pemerintah saja yang bisa meminjam. Dalam waktu yang relatif pendek, kurang dari 10 tahun, hutang luar negeri swasta Indonesia ini telah melebihi hutang pemerintah. Sebagian dari hutang-hutang swasta itu akan jatuh tempo secara bersamaan pada awal 1998. Karena itulah, maka terjadi penghimpunan Dollar oleh pihak swasta dalam jumlah sangat besar untuk membayar angsuran hutang yang jatuh tempo itu. Nilai Rupiah mulai jatuh pada Juni 1997. Tidak cuma Indonesia yang mengalami krisis moneter itu, melainkan berimbas pula ke negara-negara ASEAN lain.

Pada akhir 1997 itu mantan Menteri Keuangan yang juga mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Radius Prawiro, diminta menghitung kembali hutang swasta; dua kali dia menghitung salah, yang berarti tidak ada kendali selama itu terhadap hutang swasta. Oktober 1997 Prof. Widjojo Nitisastro, sebagai pimpinan Mafia Berkeley, dipercaya lagi oleh Soeharto untuk meminta bantuan dana kepada IMF dan lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya menanggulangi krisis moneter yang melanda Indonesia. Diperkirakan bantuan dari IMF yang diminta Indonesia berkisar antara 10 hingga 15 milyar USD, tidak saja untuk stand by loan guna memperkuat posisi cadangan devisa, tetapi juga untuk merestrukturisasi ekonomi. Hutang baru ini bernilai 2 sampai 3 kali hutang yang dibuat Pemerintah Soeharto di setiap tahun anggaran. Tetapi selanjutnya, kehadiran Widjojo dan kawan-kawannya tidak banyak berpengaruh; mereka sudah mulai letih pula sesudah menghadapi berbagai macam permasalahan ekonomi dan pembangunan selama sekitar 30 tahun.

Dengan bantuan sebesar itu berarti hutang Indonesia akan meningkat dan Indonesia segera melompat ke dalam kelompok Negara-negara penghutang terbesar di dunia. Setelah devaluasi Rupiah terakhir pada 1986, tentu tidak terbayangkan bahwa Indonesia akan melakukan lagi 10 tahun kemudian. Kali ini dengan tingkat yang sangat besar, yaitu 55 persen terhitung dari Januari 1997; atau 35 persen dari Juli 1997. Keadaan ini menempatkan nilai Rupiah menjadi sebesar 3.750 Rupiah untuk setiap Dollar AS, angka mana sedang bergerak terus untuk menembus 4.000 Rupiah. Dibanding dengan Baht Thailand yang menurun sebesar 41 persen, dan yang justru mendapat ‘tamparan’ pertama dalam krisis moneter ini; atau Ringgit Malaysia yang hanya 31 persen; atau Peso Filipina yang hanya 28 persen; dan Dollar Singapura yang hanya 14 persen; ternyata dari semua performa moneter negara-negara ASEAN Indonesia jatuh pada tingkat paling buruk. Pada pertengahan 1998 itu, devaluasi, atau depresiasi resmi, Rupiah mencapai 300 persen, menjadikan nilai Dollar 9.000-10.000 Rupiah.

Tentu tidak pernah ada yang mengira, bahwa Indonesia akan mengalami krisis moneter yang paling buruk yang pernah terjadi semasa Orde Baru. Seakan-akan Indonesia mengulangi lagi peristiwa 30 tahun sebelumnya ketika mengajukan rescue program kepada Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Akan tetapi, kalau ‘membaca’ kembali prestasi dan perjalanan ekonomi Indonesia dalam masa 30 tahun Orde Baru, maka tidak salah kalau orang menduga bahwa fundamental ekonomi Indonesia memang keropos; bahkan sampai sekarang, 15 tahun lebih sesudah Soeharto jatuh.

Akhirnya, setelah berkutat selama lebih-kurang dua minggu, pada 31 Oktober 1997 Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan sejumlah kesepakatannya dengan IMF, Dana Moneter Internasional; Bank Dunia; dan Bank Pembangunan Asia, ADB; yang antara lain, adalah kesanggupan mereka memberikan pinjaman sejumlah 23 milyar USD dengan syarat-syarat tertentu, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, antara lain, menaati ketentuan-ketentuan HAM. Tentu saja harus diingat bagaimana Amnesty International melakukan protes keras terhadap pelaksanaan HAM di Indonesia dengan menggalang LSM-LSM di Eropa Barat sewaktu Soeharto berkunjung ke Jerman pada awal tahun 1995; salahsatu dari tuntutan mereka adalah agar Indonesia meninggalkan Timor-Timur. Kesepakatan dengan IMF itu cukup alot, dan bahkan tim asing itu sempat “pulang” dulu untuk berkonsultasi dengan Washington, DC, sebelum akhirnya kesepakatan itu dicapai.

Indonesia dan Soeharto benar-benar tercengkeram oleh Washington, DC; mundur kena, maju pun kena. Tujuan Amerika Serikat jelas: Soeharto harus digusur. Sebetulnya masih ada celah lain untuk menghindari cengkeraman itu, yaitu dengan menerima bantuan bilateral dari Malaysia, Singapur, Brunei, serta Jepang, Hongkong, dan bahkan Australia. Tetapi jeratan IMF yang disodorkan Amerika Serikat ternyata lebih kuat. Di samping menggusur Soeharto, serta keuntungan finansial bagi IMF sendiri, juga tercapai kehendak Barat untuk mencengkeramkan kuku-kuku kapitalismenya lebih dalam lagi ke tubuh ekonomi Indonesia. Inilah sebetulnya pekerjaan para Bandit Ekonomi sebagaimana cerita John Perkins (Perkins; 2004, 2007)

Oleh sebab itu, Managing Director IMF, Michael Camdessus, yang membuat kesepakatan Letter of Intent dengan Soeharto dan Tim Ekonomi Indonesia, pada 15 Januari 1998 tidak segan-segan menyampaikan kebohongannya. Kepada Soeharto dan rakyat Indonesia, serta dengan mulut yang berbusa-busa pula,  disampaikan keyakinannya, bahwa program IMF tersebut tidak saja akan menyelamatkan, tetapi juga memberikan keuntungan bagi ekonomi Indonesia: “Ekonomi Indonesia akan kembali baik, dan bahkan akan lebih kuat daripada sebelumnya”.

Ternyata bantuan IMF itu tidak mampu mengangkat nilai Rupiah; demikian pula road show yang diselenggarakan Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad bersama Kamar Dagang Indonesia ke Amerika Serikat. Di sana, bahkan Mar’ie ditanya siapa-siapa saja yang bakal menjadi calon Presiden RI 1998-2003; dan siapa yang menjadi calon terkuat. Mar’ie tentu tidak bisa dan tidak berani pula menjawab, selain mengatakan bahwa pemilihan presiden baru akan dilakukan Maret. Rupanya masyarakat ekonomi dan industri Amerika Serikat juga sudah mulai tidak menginginkan Soeharto.

Sesudah Indonesia dan Soeharto dikunci dengan LoI, tekanan agar Soeharto mundur dari pencalonan Maret nanti semakin kencang. Utusan khusus Bill Clinton, Menteri Keuangan Laurent Summers, datang pertengahan Januari itu membawa pesan dari presidennya, bahwa kemunduran Soeharto harus dilakukan dengan lapang dada, dan bahwa keselamatan Soeharto dan terlebih-lebih rakyat Indonesia akan dijamin. Meskipun sudah cukup lama Clinton mengisyaratkan agar Soeharto mundur, tetapi pesan Clinton itu justru dipicu oleh tekanan dari dalam negeri Indonesia sendiri; dan Clinton melihat itu sebagai kekuatan ekstra untuk menggusur Soeharto. Tekanan dari dalam negeri itu tidak saja datang dari masyarakat yang sudah mulai gelisah dengan tekanan ekonomi, tetapi juga justru datang dari pihak ABRI sendiri, khususnya militer yang pro-demokrasi serta pro pada reformasi politik; gejala penentangan ABRI, khususnya TNI, terhadap Soeharto ini sudah muncul sejak 1980an yang makin membesar. Dan tentu saja “utusan khusus” Clinton, James Riady; serta LSM-LSM yang dibiayai oleh USAID.

Kelompok militer ini adalah kelompok militer reformis yang tidak menghendaki adanya campur-tangan militer dalam kehidupan politik pasca Soeharto nanti. Kelompok inilah yang mengajukan ultimatum langsung kepada pimpinan ABRI, Jenderal Feisal Tanjung. Agar Panglima ABRI dan sekaligus Menteri Pertahanan segera melakukan perubahan-perubahan, kalau mau menghindarkan diri dari pertumpahan darah sebagai akibat dari perpecahan antara kelompok ABRI, yaitu antara yang mendukung perubahan dan yang menghendaki kemapanan. Dengan ultimatum tersebut, pimpinan ABRI memberikan jawaban yang positif dan mendukung segala upaya menghindari terjadinya gejolak apa pun di Republik ini.

Pimpinan ABRI juga setuju agar Soeharto mundur dari pencalonan. Memang tidak jelas siapa pimpinan kelompok ABRI yang menginginkan perubahan, tetapi kebanyakan dari mereka tidak lagi memunyai jabatan, serta, bahkan sudah pensiun. Di situ ada Haryoto PS dan Harsudiono Hartas, keduanya mantan Kasospol ABRI, serta mereka yang tergabung di dalam Petisi-50, di mana ada para Jenderal Purnawirawan, seperti Abdul Haris Nasution dan Ali Sadikin. Kelompok lain, yang dianggap baru adalah Barisan Nasional yang dipimpin oleh Kemal Idris.

AS tidak menghendaki ribut-ribut di Asia Tenggara yang memunyai potensi ekonomi kuat. Apalagi terjadinya ribut-ribut yang melibatkan aksi-aksi militer. Oleh sebab itu, dikirimlah William Cohen, Menteri Pertahanan, untuk meyakinkan para pimpinan ASEAN agar kemunduran Soeharto tidak perlu memicu keributan di kawasan itu. Amerika Serikat bersedia dan siap mendukung setiap keinginan negara-negara ASEAN membangun, tetapi juga sekaligus berupaya mencegah militerisme dan komunisme di wilayah tersebut. Oleh sebab itulah AS sesungguhnya tidak menginginkan Myanmar dan Vietnam masuk ke ASEAN. Akan tetapi pimpinan ASEAN pada waktu itu tidak menyadari atau melihat adanya potensi konflik di wilayah tersebut, khususnya dengan keadaan politik dan ekonomi Indonesia yang ternyata rawan.

Pada pokoknya ABRI akhirnya setuju untuk tetap bersatu dan mencegah terjadinya setiap kemungkinan gejolak dan pertentangan di antara mereka sendiri, serta terjadinya aksi militer dalam bentuk apa pun terhadap rakyat. Dengan demikian memang telah terjadi semacam coup d’etat tidak berdarah terhadap Soeharto oleh TNI sendiri yang selama ini dipercaya sebagai National Guard.

Akan tetapi, kurang dua hari dari pemilihan presiden 11 Maret tiba-tiba Soeharto mengeluarkan pernyataan yang menyebabkan Dunia terkejut. Apa pernyataan Soeharto? Dia katakan, bahwa butir-butir kesepakatnnya dengan IMF tidak bisa dijalankan karena mengandung konsep ekonomi liberal yang tidak sesuai dengan konsep ekonomi Indonesia menurut UUD-1945, yaitu pasal 33! Ini tentu pernyataan “gila” atau “pikun” seorang Presiden; yang baru menyadarinya sekarang, setelah 30 tahun lebih berkuasa. Padahal Soeharto justru sudah memulai ekonomi liberalnya sejak diterbitkannya Undang-undang Penanaman Modal Asing pada 1967!

Jadi, kenapa Soeharto membuat pernyataan seperti itu? Soeharto “kesal” terhadap para “tamu” politik dari luar negeri, termasuk mantan Wakil Presiden Walter Mondale di jaman Presiden Jimmy Carter, yang datang ke Jakarta, sesudah Laurent Summers dan William Cohen; sebagai utusan Presiden Bill Clinton, Mondale memberikan “pesan-pesan politik” kepada Soeharto. Tentulah pesan-pesan Clinton tersebut, sekali lagi, meminta “agar Soeharto mundur” saja dan tidak usah lagi mencalonkan diri untuk ke tujuh kalinya. Soeharto bukannya mendengarkan baik-baik pesan-pesan itu, tetapi justru menjadi “kesal” hatinya dibuatnya. Sehingga dia membuat pernyataan “yang mengejutkan” dunia itu. Sampai-sampai Dutabesar AS di Jakarta dipanggil pulang untuk didengar keterangannya “apa yang sebenarnya sedang terjadi di Jakarta” dan “apa yang sedang terjadi dengan Soeharto”. “Kekesalan” Soeharto itu tidak memecahkan persoalan, tetapi justru menimbulkan persoalan baru yang lebih rumit! Dua hari kemudian Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden RI untuk ke tujuh kalinya.

Terpilihnya Soeharto kembali untuk ke tujuh kalinya, dan susunan kabinetnya yang tidak menjanjikan itu adalah wujud kongkrit dari status quo yang ingin diciptakan oleh penguasa, yang sekaligus merupakan perwujudan dari keengganan untuk melakukan reformasi. Benarlah orang bilang, bahwa reformasi tidak mungkin bisa dilakukan tanpa perubahan di tingkat rezimnya. Situasinya memang sudah berubah menjadi sangat politis. Persoalan yang dihadapi negara ini bukan lagi persoalan ekonomi, tetapi persoalan politik. Dengan mengajak dialog, selain sudah dianggap terlambat, mahasiswa dan masyarakat sudah menganggap dialog tersebut hanya untuk mengelak atau mengalihkan perhatian dari kenyataan bahwa sebetulnya Republik Indonesia sedang menghadapi persoalan besar.

Hal-hal seperti itulah yang justru tidak ditangkap oleh para menteri dan para jenderal di sekeliling Soeharto; dan bahkan sangat mungkin tidak ditangkap sendiri oleh Soeharto. Mereka telah begitu lama mengabaikan suara rakyat, dan hanya melakukan segalanya sesuai dengan “maunya sendiri”. Ketidakmengertian mereka ini sangat kentara dari apa yang disampaikan, antara lain, oleh Panglima Kodam Jaya Brigjen Syafrie Samsuddin, seusai pembentukan Kabinet, seakan-akan kekuatan militer DKI Jakarta memberi peringatan kepada para aktivis pemrotes yang berdatangan dan berkumpul di Ibukota: “Pemerintah telah selalu melakukan reformasi dalam banyak bidang. Di dalam Sidang Umum MPR kemarin pun telah dibuat rancangan berbagai agenda reformasi. ”

Dalam Kabinet Baru Soeharto itu muncul pula duet Wiranto-Wiranto. Wiranto yang pertama adalah Jenderal TNI yang menggantikan Feisal Tanjung sebagai Panglima ABRI dan sekaligus Menteri Pertahanan. Beberapa hari setelah diangkat, menghadapi demonstrasi-demonstrasi para mahasiswa yang mulai menuntut perubahan politik itu, Jenderal Wiranto membuat pernyataan: “Tembak di tempat!” kepada siapa saja yang berdemo di luar kampus!

Sedang Wiranto yang satu adalah Wiranto Arismunandar, mantan Rektor Institut Teknologi Bandung. Ketika menjabat Rektor ITB itu, dia juga sangat keras kepada mahasiswanya; perangai buruk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet ke VII ini mulai kelihatan ketika sebagai rektor dia suka sekali memecati puluhan mahasiswanya sendiri. Tindak sewenang-wenang Wiranto ini, mungkin sekali karena arogan memunyai adik seorang jenderal, Wismoyo Arismunandar, yang cukup dekat dengan Ibu Negara Tien soeharto. Tetapi menurut banyak ahli jiwa, terjadi karena nalarnya menghilang, akibat dari kesedihannya yang dalam sesudah kematian anak lelakinya; sehingga daya pikirnya untuk mencari pemecahan yang damai juga ikut menghilang.

Ketika di dalam Sidang DPR ditanya oleh seorang anggota, kenapa banyak tindakan Mendikbud yang non-simpatik di mata mahasiswa, jawabnya: “Saya tidak mengajar mahasiswa saya untuk membenci atau melawan pemerintah!”. Dia juga mengatakan, tidak suka dengan mahasiswa yang berpolitik praktis. Kemudian, di depan para rektor, Wiranto menyuruh para rektor agar “berani memecat” mahasiswa yang melakukan politik praktis. Ketika wartawan ingin tahu lebih jauh apa yang dimaksud dengan “politik praktis”, dengan sekenanya Wiranto menjawab: “Ya, yang tidak ilmiahlah!” Mungkin maksud Wiranto, dia senang kalau mahasiswanya itu tekun belajar saja; tidak usah tahu soal rakyat, Negara dan pemerintahan.

Jadi, kelihatannya memang Wiranto menderita penyakit kejiwaan yang dahsyat, sehingga segala sesuatu selalu dilihat dari sisi kekuasaan. Mungkin sekali dia sangat “haus akan kekuasaan”. Dia melihat “kekuasaan” sebagai sesuatu yang “menyenangkan”. Oleh sebab itu, dia merasa “bahagia” bisa “bermain-main” dengan kekuasaan, alias “sok berkuasa”. Mungkin analisa ini baik untuk diketahui oleh para rektor universitas di Indonesia untuk “bersiap-siap” menghadapi perangai Menteri Pendidikan yang merasa maha tahu dalam soal pendidikan dan berada di puncak kekuasaan.

Hari-hari setelah menjadi Menteri, perangai Wiranto semakin membuat orang “mengerutkan dahi”. Dia bilang, antara lain, bahwa mahasiswa yang sedang berdemonstrasi itu adalah mahasiswa amatiran. Apa yang dia  maksud dengan “amatiran” itu memang tidak jelas. Sebab, memang agak lain dari Habibie yang juga pernah menuduh para pemuda Jerman yang mendemo Soeharto di Jerman pada April 1995 sebagai orang-orang “bayaran”. Para aktivis Jerman amat marah, sehingga Habibie diadukan ke pengadilan! Kalau Wiranto menuduh mahasiswa kita yang sedang berjuang menuntut reformasi itu adalah “pemuda-pemuda bayaran”, mungkin itu dimaksud untuk “melecehkan” perjuangan mereka; sekalipun preman-preman Soeharto sendirilah yang selalu diturunkan dengan “bayaran”. Tapi, kalau tuduhannya yang “amatiran” identik dengan “tidak dibayar”, mungkin yang dimaksud Wiranto, demo-demo oleh para mahasiswa itu dijalankan dengan cara yang “kurang pintar”. Cuma masalahnya, kita kurang percaya, sejauh mana Wiranto tahu “demo yang pintar” itu seperti apa.

Keputusan Soeharto untuk menaikkan harga bahan bakar minyak pada awal Mei sebelum berangkat ke Timur Tengah menyulut pula kemarahan para mahasiswa yang sudah mulai merasa perlu terjadinya perubahan politik. Berbagai bentrokan dengan aparat keamanan sebagai akibat dari pernyataan-pernyataan kedua Wiranto itu pada akhirnya membuahkan Tragedi Trisakti; yang disusul dengan terbakarnya Jakarta dan Kerusuhan Mei. Wiranto yang jenderal itu ternyata punya rencana lain dalam hal kerusuhan tersebut, antara lain, justru untuk mendorong terjadinya perpindahan kekuasaan sewaktu-waktu; dan kalau perlu memanfaatkan peluang itu untuk kepentingan dirinya sendiri.

Sebagai Panglima ABRI, Wiranto paham betul tentang sejarah naiknya Soeharto pada 1966/1967; bahkan kalau dibanding dengan Soeharto yang hanya Panglima Kostrad, peluang Wiranto jauh lebih besar. Karena itu, Panglima ABRI baru itu justru menginginkan Kerusuhan Mei bisa terus berlanjut, terutama ketika Soeharto masih berada di luar negeri. Ternyata Soeharto mempercepat pulangnya ke Jakarta; ketika segala usahanya melakukan konsolidasi kekuatan militer belum selesai. Wiranto pun ternyata bukan sosok militer yang gagah perkasa; dia hanya punya nafsu untuk berkuasa lewat jalan apa pun, termasuk menjadi kutu loncat…

Sepuluh hari sejak Tragedi Trisakti yang memakan korban tewas empat mahasiswa Trisakti Pahlawan Reformasi itu adalah hari-hari yang berat bagi Soeharto. Dalam suasana kebingungan dan kegundahannya yang mendalam karena menyadari bahwa sisa-sisa kekuatannya sudah menjadi sangat berkurang, pada saat desakan-desakan kepadanya untuk mundur di satu pihak dan di lain pihak keinginannya untuk tetap tegar, pada tengah malam tanggal 20 Mei itu masuklah tilpun dari Washington, DC untuk dirinya. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Medeleine Albright, ada di sebelah sana. Lewat perintah oleh Presiden Bill Clinton, Medeleine meminta Presiden Soeharto untuk mundur. Koran the New York Times, May 21, 1998, esok harinya, menulis:

“…the Secretary of State Medeleine Albright called Wednesday for President Soeharto to ‘preserve his legacy’ by permiting a democratic transition, an implicit call for him to step down…”.

Tentulah Habibie disebut-sebut dalam pembicaraan per tilpun itu untuk menjadi pengganti Soeharto. Sebab itulah segera Soeharto memilih opsi ke dua dari usulan Pimpinan Golkar, pada malam yang sudah larut itu, sesuai dengan Pasal-8 UUD-1945 dengan mengangkat Habibie menjadi penggantinya. Maka tidak heran kalau sesudah itu, lewat Saadilah Mursyid, Soeharto meminta agar Habibie, pagi-pagi Kamis esok harinya, datang ke Istana Merdeka, dengan tanpa memberitahunya untuk apa…

Soeharto dengan terpaksa mematuhi permintaan Amerika Serikat. Soeharto marah besar, karenanya sejak itu dia menolak berbicara dengan orang yang pernah menjadi anak emas-nya itu; yang selalu mendampinginya sejak 1978, ketika Habibie menjadi Menteri Riset dan Teknologi. Tidak saja karena Soeharto mendengar ada pertemuan rahasia di rumah Habibie malam itu yang disusul dengan berita mundurnya 14 orang menterinya; tetapi juga karena tekanan dari Amerika Serikat itu. Koran the Guardian dari London, salahsatu dari koran-koran besar di Eropa, juga mengutip berita kontak tilpun Soeharto-Albright tersebut.

Soeharto telah membuat keputusan yang tepat untuk mundur, untuk mengakhiri masanya berkuasa yang sudah sangat lama; dia tidak pongah seperti Moamar Kadhafi dari Libya, dan tidak pula merasa benar seperti Bashar Assad dari Syria: Sebuah akhir yang dramatis, tetapi cukup baik; sehingga tidak sempat memicu pecah perang saudara seperti di Timur-Tengah. Akan tetapi sekaligus juga sebuah awal yang buruk, karena tidak mungkin perubahan bisa ditangani oleh Habibie; atau oleh Gus Dur, Megawati dan SBY; sebab mereka tidak pernah bicara soal perubahan dan merasa tidak perlu ada perubahan.



Menjual Indonesia Inc.

Soeharto lupa bahwa Indonesia pernah dijajah oleh Barat; sedang SBY dengan sukarela menjual Indonesia kepada Barat. Menjual Indonesia kepada Barat segera dimulai sejak Soeharto mulai berkuasa. Bulan Maret 1967 itu tekanan terhadap Bung Karno seakan tidak bisa ditolak lagi. Gerakan melawan Soekarno yang disuarakan oleh para mahasiswa berkedok pembaharuan ekonomi dan pembangunan yang dimotori oleh  ekonom Soemitro Djojohadikusumo dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tidak sepenuhnya ditangkap oleh Abdul Haris Nasution. Sebagai akibatnya impeachment terhadap Soekarno berlangsung, yang tidak mungkin tidak terpaksa harus diterima Soekarno.

Amerika Serikat dan sekutunya berhasil menjungkirbalikkan kekuasan Soekarno melalui tangan-tangan Indonesia sendiri. Dari sejak itu dimulailah era Soeharto dan Soemitro yang mau tidak mau pula harus membalik 180 derajad kebijakan yang ditempuh Soekarno, terutama dalam melawan dominasi Barat. Indonesia kembali menjadi anggota PBB dan siap kembali dicengkeram dengan masuk menjadi nasabah Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional.

Dalam sebuah konferensi di Jenewa yang diselenggarakan selama tiga hari pada bulan November 1967 dimulailah perundingan untuk menjarah Indonesia sebagai syarat untuk memformalkan kebijakan baru Indonesia dengan kembali ke pangkuan PBB. Para perunding dari Indonesia di bawah pimpinan Sri Sultan Hamengkubuono IX dari Yogyakarta, bersama kelompok ekonom di bawah Widjojo Nitisastro, yaitu murid-murid Soemitro, para lulusan University of California, Berkeley, memang dipersiapkan untuk menjual Indonesia dengan harga murah: pasar yang besar; sumberdaya alam yang melimpah; dan tenaga buruh yang banyak dan sangat murah.

Dari Tim Sultan yang lebih dikenal sebagai Mafia dari Berkeley inilah dimulai proses menjadikan kekayaan Indonesia yang tiada taranya di dunia ini habis, dan tinggal rakyatnya yang tetap miskin. Di situlah duduk pula raksasa-raksasa korporasi kapitalis Barat, seperti General Motors, US Steel, Alcoa, Inco, Siemens, British Leyland, American Express, Imperial Cemical Industries, Chase Manhattan, dan raksasa-raksasa minyak, seperti British Petroleum, Exxon Mobile, Standard Oil, dengan tokoh-tokoh kapitalis, seperti David Rockefeller.

Tim Sultan yang dimotori para Mafia Berkeley itu menjadi peminta-minta kepada para calon majikannya dari Barat itu dengan menyodorkan butir-butir yang berisi sektor-sektor mana yang mereka minati. Para calon majikan itu berkeliling dari satu meja Tim Sultan ke meja lain sambil mengatakan: “… yang ini untuk kami, juga yang ini dan yang itu…”

Termasuk di situ adalah Freeport dari Amerika Serikat yang mendapat tembaga dan emas di Irian Jaya; Alcoa, juga dari Amerika Serikat, mendapat hak pengolahan bauksit untuk peleburan aluminium terbesar di Indonesia; sebelum itu adalah konsorsium perusahaan-perusahaan Jepang yang mendapat hak peleburan aluminium di Sumatera Utara; Inco dari Kanada mendapat nikel di Sulawesi Tengah; dan beberapa perusahaan Jepang, Eropa dan Amerika Serikat mendapat hak atas kayu-kayu tropis di Sumatera, Kalimantan dan Irian Jaya.

Para raksasa asing dari Amerika Serikat, lalu Kanada, Australia, Inggris, Perancis, Belanda dan beberapa negara Eropa lain ini membentuk IGGI, Inter-Govermental Group on Indonesia, sebagai kelompok negara-negara kreditor hutang bagi berbagai program pembangunan yang dibutuhkan oleh Indonesia dan sekaligus mengaturnya. Hutang luar negeri Indonesia harus dibuat cukup besar, dan porsi keuntungan terbesar haruslah untuk para kreditor; sebagian memang sengaja disediakan bagi rezim yang berkuasa. Sehingga, akan sulit bagi Indonesia nantinya untuk mengembalikan hutang-hutang luar negeri tersebut sampai kekayaan alamnya habis…

Dalam kerangka penjarahan itu mereka juga mengatur hukum di Indonesia demi melegalisasi penjarahan tersebut melalui undang-undang. Karena itu Undang-Undang PMA, Penanaman Modal Asing pun mereka persiapkan; dan Tim Sultan tinggal mengutipnya dan memperbaikinya di sana-sini. Menurut Bulletin of Indonesian Economic Studies terbitan Australia, Volume 29, No. 1, April 1993, USAID yang menyiapkan draft UU-PMA, lalu Mohamad Sadli mengutip dan menyusunnya ke dalam bentuk undang-undang. Dengan bangga Mohamad Sadli menuliskan pengalamannya itu seolah-olah dialah penyelamat Indonesia, yaitu dengan cara menjuali kekayaan alamnya itu.

Bahkan Tim Sultan itu tidak bisa menolak, ketika orang-orang asing itu meminta agar UU PMA itu ditandatangani Soekarno sendiri, orang yang dianggap sebagai “Pembangkang Besar” yang bermaksud melawan Amerika Serikat dengan cara menggandeng Uni Soviet Sosialis Rusia. Entah bagaimana cara Tim Sultan meminta Soekarno yang sudah jatuh sakit itu untuk menandatangani UU PMA itu tertanggal 10 Januari 1967, yang berarti mundur 10 bulan ke belakang; yaitu ketika Soekarno belum dicopot oleh MPRS dari kekuasaannya dalam Sidang Istimewa pada Maret 1967!

Di dalam kondisi sehat, tidak mungkin Soekarno mau tunduk kepada para kapitalis Barat dengan barisan MNC-nya itu! Tanggal 10 Januari 1967 itu adalah hari Soekarno menyerahkan surat perihal Pelengkapan Pidato Nawaksara kepada Pimpinan MPRS (Kasenda; 2013). Di situ terlihat sekali Soekarno masih sangat perkasa dengan menyebutkan keterlibatan Nekolim dalam Peristiwa G30S ’65. Soekarno pun menolak memberikan pertanggungjawaban terhadap Peristiwa ’65 itu, karena yang dituntut dari presiden di dalam UUD 1945 tidak meliputi hal-hal selain pertanggungjawaban tentang pelaksanaan Garis-garis Besar Haluan Negara.

Jadi dari sejak awal, para Mafia Berkeley yang disutradarai oleh Soemitro Djojohadikoesoemo ini memang sudah berniat jahat; tidak hanya kepada Soekarno, tetapi juga kepada Republik! Memang tidak diketahui dengan pasti, kapan Soekarno dipaksa menandatangani UU PMA 1967 itu, selain sudah dipastikan sesudah November pertemuan di Jenewa.

Pada pertengahan Desember 1967 itu Soekarno diperintahkan mengosongkan pavilyun Istana Bogor yang ditempatinya; dia kemudian memilih rumahnya di jalan Batutulis, Bogor. Tetapi di Batutulis itu, bahkan, statusnya pun ditingkatkan menjadi tahanan rumah; pertemuan dengan keluarganya pun dibatasi. Kepindahannya itu pun tidak mengurangi sakitnya; bahkan catatan kesehatannya semakin memburuk. Selain penyakit ginjal, jantung, dan darah tinggi, juga rematik dan katarak di matanya (Kasenda; 2013)

Undang-Undang PMA tahun 1967 itu kemudian masih harus diperbarui lagi dari waktu ke waktu demi memuaskan para majikan dari Barat itu serta demi melestarikan kekuasaan para boneka asing Melayu ini; tanpa peduli lagi, bahwa undang-undang itu telah dan akan terus menyengsarakan rakyat Indonesia. Di dalam Undang-Undang PMA itu jelas-jelas disebutkan hak-hak asing untuk menanamkan modalnya dalam cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Tentulah pencantuman ketentuan ini merupakan awal dari pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD-1945; Widjojo pasti tahu hal itu. Para boneka Melayu dan Mafia Berkeley ini pada hakekatnya adalah para pengkhianat bangsa.

Memang pada awalnya investasi asing di bidang-bidang itu, seperti prasarana angkutan, pelabuhan, air minum, tenaga listrik, telekomunikasi, gas alam, bahan bakar minyak, serta pendidikan, kesehatan dan media masa, disyaratkan porsinya hanya 5 persen, akan tetapi setahun kemudian, di dalam Undang-Undang Penanam Modal Dalam Negeri tahun 1968, porsi asing itu sudah berubah menjadi 49 persen; demikian pula luas lingkup sektor cabang produksinya pun sudah semakin luas.  Lalu dalam rangka APEC, Asia-Pasific Economic Cooperation, pada 1994 disepakati untuk perusahaan-perusahaan patungan apa pun, tanpa ketentuan mengenai porsi asingnya, dapat menyelenggarakan kegiatan dalam bidang yang mestinya dimonopoli negara itu.

Pada akhirnya, modal besar yang dibutuhkan untuk investasi-investasi itu, dengan menggali dan mengolah kekayaan alam Indonesia, bersamaan dengan perlunya teknologi tinggi yang hanya dimiliki oleh para kapitalis raksasa asing itu menjadi sebab hanya mereka pulalah yang bisa masuk ke dalam pasar, dan mencegah masuknya perusahaan-perusahaan lain. Situasi barriers to entry ini mengakibatkan terjadinya monopolisme-oligopolisme dalam penguasaan atas alat-alat produksi dan pasar yang tidak sehat oleh kekuatan-kekuatan Barat.

Meskipun begitu, sebenarnya masih tersisa dua opsi lain demi kepentingan generasi muda Indonesia mendatang: Pertama membagi hasil investasi itu secara berimbang berdasarkan nilai kekayaan berupa produk dan deposit yang hilang sebagai akibat investasi itu, dan bukan berdasarkan jumlah modal yang ditanam. Sebab kekayaan alam itu bukan sesuatu yang tidak bertuan, dan tidak punya harga pada masa mendatang, ketika para pemuda Indonesia sudah memunyai kemampuan sendiri untuk menggali dan mengolahnya sendiri menjadi bahan baku industri.

Ke dua, membiarkan kekayaan alam Indonesia itu tetap tersimpan di dalam Bumi Indonesia sampai saat datangnya kekuatan-kekuatan dometik Indonesia untuk menanganinya sendiri; atau bersama-sama kekuatan-kekuatan non-imperialis lain. Tetapi para pemimpin Indonesia tidak cukup sabar, oleh sebab keinginan berkuasa yang sangat besar, dan menjadi tidak sadar terhadap dukungan asing yang bermaksud merampok kekayaan Indonesia. Mereka tidak berbeda kiranya dengan raja-raja pada masa kerajaan Indonesia pada masa menghadapi korporasi VOC, Verenigde Oost-Indische Compagnie, di jaman penjajahan Belanda dulu.

Di jaman seperti itu, selalu ada saja pengkhianat-pengkhianat negeri seperti tokoh Durna dan Sengkuni yang mahaguru dan memberi berbagai nasihat, yang sadar atau tidak sadar, tetapi justru menghancurkan; belum lagi sosok-sosok perampok seperti Togog dan Bilung, preman-preman yang dikenal dalam cerita Pewayangan, yang juga menggerogoti kekayaan negara dan rakyat. Perhatikanlah, apa yang dikatakan SBY ketika membuka Konferensi APEC di Bali pada Oktober 2013: “… as the Chief Salesperson of Indonesia Incorporated, I invite you all, to seize the business and investment opportunities in Indonesia…”

Yudhoyono memang menganggap Indonesia adalah sebuah perusahaan besar yang memunyai banyak unit usaha dan peluang usaha yang terbuka untuk dikuasai pihak asing; dia menjual Indonesia dengan segala kekayaan alamnya dan dengan harga murah. Dan itu disampaikannya secara terbuka pula di depan para pemimpin Negara-negara asing. Dia tidak merasa “salah omong” dan pertlu minta ijin lebih dahulu kepada rakyat Indonesia; Indonesia sudah menjadi miliknya. Bahkan dengan gembiranya disampaikannya selamat ulang tahun kepada Presiden Putin diiringi petikan gitarnya…

Pada 2007, melalui perubahan atas UU Penanaman Modal Asing, ditetapkanlah bahwa semua bidang usaha, selain produksi senjata, terbuka bagi pihak asing; bahwa akan diberikan perlakuan sama terhadap semua penanam modal asing maupun domestik; bahwa pemerintah tidak akan mengambil alih atau menasionalisasi kepemilikan atas penanam modal asing; dan bahwa para penanam modal mendapat hak untuk melakukan transfer dan repatriasi atas valuta asing. Tentulah kebijakan rezim SBY tersebut merupakan aksi “menjual Indonesia” kepada pihak asing, asalkan mendapat dukungan kekuasaan dari pihak asing. Dengan kata lain, Rezim SBY membiarkan Republik ini dijajah kembali oleh korporasi-korporasi asing seperti VOC itu.

Memang bukan hanya dari Rezim SBY saja kebijakan yang membiarkan kekayaan alam Indonesia yang tiada taranya itu dirampok pihak asing dan pananam modal dalam negeri. Rezim Soeharto sudah mulai membagi-bagi habis hutan-hutan tropis Indonesia sejak dia mulai berkuasa. Pada awalnya, hak  pengusahaan hutan, HPH, itu dibagi-bagikan Soeharto kepada Barisan Jenderal di belakangnya dan pendukung setia Orde Baru; akan tetapi karena para jenderal itu tidak punya cukup modal untuk mengusahakannya, maka mereka bekerjasama dengan para pengusaha tengkulak dari Etnis Cina Indonesia yang umumnya bermodal besar; Bob Hasan hanyalah salahsatu contoh saja dari ratusan pemegang HPH.

Begitu para pemegang HPH itu selesai menumbangkan pohon-pohon hutan tropis yang usianya puluhan, bahkan ratusan, tahun itu, mereka mendadak kaya-raya dan meninggalkan hutan itu gundul begitu saja. Mereka yang mendapat HPH diwajibkan membayar dana reboisasi, DR; akan tetapi trilyunan DR itu tidak seluruhnya masuk ke kas negara, dan tidak semuanya juga digunakan untuk menanami kembali hutan-hutan gundul tersebut. Dana reboisasi itu, bahkan, digunakan untuk proyek-proyek yang samasekali tidak ada kaitannya dengan hutan dan pelestarian hutan; seperti, antara lain, digunakan untuk membiayai proyek pesawat terbang N-2130 di IPTN, Industri Pesawat Terbang Nusantara.

Lalu muncullah program Hutan Tanaman Industri, HTI, pada awal 1990-an yang mengkonversikan pohon-pohon hutan tropis itu menjadi pohon-pohon, antara lain, pinus untuk bahan pulp pembuat  kertas, seiring dengan naiknya harga bahan baku pulp di dunia yang mengakibatkan pabrik-pabrik kertas tradisional Indonesia gulung tikar. Lalu HTI diperluas dengan membuka lahan hutan untuk pohon-pohon bahan bangunan dan mebel, yaitu pohon-pohon yang berumur pendek; serta tanaman perkebunan seperti karet; kelapa sawit, sumber bahan pembuat CPO, Crude Palm Oil, untuk minyak goreng; dan tanaman lain, yang bisa dipanen secara regular dan dalam jangka waktu relatif pendek.

Pada awal 2000-an, alih fungsi hutan diperluas lagi dengan hak penambangan di wilayah hutan. Sementara itu pula jumlah penduduk yang semakin bertambah serta lahan pertanian tempat mata pencaharian mereka yang semakin dihimpit oleh semakin banyak perusahaan raksasa, terpaksa pula melakukan gerakan merambah hutan. Tidak kurang pula terjadinya konflik sosial, karena batas HPH/HTI yang ternyata “memakan” pula wilayah pertanian dan perkebunan rakyat yang sudah diolah puluhan tahun sebelumnya. Tidak jarang beberapa perusahaan besar pemegang HPH/HTI itu secara sengaja membakar lahan pertanian rakyat dengan “bom-bom api” dari udara. Tidak jarang pula konflik sosial itu mengambil nyawa rakyat kecil yang berjuang menyambung hidup dengan mempertahankan sejengkal tanahnya yang telah bertahun-tahun digarapnya; tapi tetap tidak berhasil karena pemerintah tidak peduli.

Hutan Lindung dan Taman Nasional pun ikut dirambah oleh para perambah hutan, di mana di belakang mereka adalah para pemodal besar usaha pertambangan dan perkebunan. Dengan membabi-buta, dengan dibantu oleh peralatan berat, mereka memotong hutan, menghancurkan dan menumbangkan apa saja yang menghalangi untuk membangun jalan-jalan bagi alat-alat angkut mereka di tengah-tengah hutan menuju pelabuhan terdekat.

Sebagai akibatnya hutan-hutan tropis Indonesia menyusut dengan cepat dan tinggallah jutaan hektar hutan yang gundul. Tiga perempat bagian hutan alam tropis diperkirakan hilang lenyap, sementara kecepatan pengggundulan satu juta hektar per tahun berlangsung terus tanpa berhenti. Dari 43 Taman Nasional Darat yang luasnya mencapai 12.3 juta hektar, 30 persen di antaranya sudah hancur; dan proses penghancuran itu diperkirakan berjalan terus. Di antaranya adalah aksi illegal logging yang diselundupkan ke negara tetangga, seperti Malaysia, dan negara asing lainnya. Diperkirakan tidak kurang dari 30 trilyun Rupiah per tahunnya Indonesia kehilangan dana akibat penebangan liar dan pencurian kayu log dari pohon hutan-hutan tropis nya. Belum lagi kerugian akibat dari bencana alam seperti tanah longsor dan banjir, setiap tahun, karena hilangnya hutan-hutan penahan air itu.

Sudah sejak Soeharto Sumberdaya Alam Indonesia dikuras tidak untuk kepentingan Negara dan rakyat, melainkan kepentingan pihak asing dan swasta. Akan tetapi pasca Soeharto, semakin habis kekayaan alam kita itu dengan diterbitkannya banyak undang-undang baru. Termasuk di situ adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Di situ jelas sekali disebutkan, bahwa pemanfaatan hutan diberikan kepada perorangan dan usaha-usaha swasta; bahkan disebutkan, bahwa hutan memang penting bagi Negara, tetapi hutan bukannya menguasai hajat hidup orang banyak. Kata-kata “tidak menguasai hajat hidup orang banyak” itu justru disebutkan untuk menolak ketentuan Konstitusi Pasal 33 ayat 2 yang mengatakan, bahwa cabang-cabang produksi itu harus dikuasai oleh Negara.

Padahal justru masyarakat yang hidup dari hasil hutan itulah yang sekaligus memunyai kemampuan melestarikan hutan dan hasil hutannya; bukan justru merusaknya sebagaimana para pengusaha dan penanam modal itu. Rotan dan  kayu log Indonesia habis diekspor dan dicuri ke luar negeri, tetapi produksi dan ekspor mebel dunia dipegang oleh Malaysia dan China.

Masih belum bisa dihitung pula kerugian sebagai akibat hilangnya flora dan fauna Indonesia, termasuk rotan dan hasil-hasil hutan lainnya yang kehilangan tempat hidup mereka. Rotan Indonesia dan hasilnya berupa mebel rotan adalah salahsatu unggulan ekspor Indonesia dan penghasil devisa pada masa lalu. Sekarang, bahkan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri saja sangat kurang. Sebagai akibatnya, banyak usaha-usaha besar rotan Indonesia mulai tutup, dan meninggalkan usaha-usaha kecil pinggir jalan sebagai sisa-sisanya. Sungguh-sungguh rezim ini tidak mempunyai jiwa perencanaan dalam industrialisasi dengan memanfaatkan keunggulan komparatif.

Berubah pula cara hidup penduduk asli, dan natural beauties yang kehilangan alam kehidupan serta lingkungan mereka. Akibat selanjutnya adalah perubahan iklim, cuaca dan global warming yang bisa berakibat lebih luas lagi, tidak saja terhadap hasil pertanian dan perkebunan, tetapi juga terhadap kemanusiaan umumnya. Sudah terlihat tanda-tanda buah-buahan tidak berbuah pada musim yang seharusnya; dan bunga-bunga tidak berkembang pada waktunya yang tepat. Pola perdagangan dunia sangat mungkin akan pula berubah.

Hutan-hutan Tanaman Industri yang berumur pendek itulah yang kemudian menjadi sebab pembakaran hutan. Sesudah dipanen, hutan-hutan itu dibakar bekas-bekas pokoknya oleh para pemegang HPH agar tanpa kesulitan bisa segera ditanami dengan bibit-bibit baru. Akan tetapi pembakaran hutan juga terjadi dengan tujuan membuka lahan baru. Pembakaran hutan seperti itu sesungguhnya meniru apa yang dilakukan oleh orang-orang “suku dalam” yang dalam pola kehidupannya membuka lahan persawahan dengan cara berpindah-pindah tempat dari satu tempat ke tempat lain, karena tempat baru dianggap lebih subur. Tetapi mereka melakukannya dalam skala kecil; karena jumlah keluarga mereka pun sudah sangat menyusut.

Konon pembakaran hutan oleh para pemegang HPH/HTI dengan skala sangat besar telah dilakukan sejak awal 1980-an (Syarif, 2013). Jutaan hektar hutan mudah hilang dengan cara pembakaran seperti itu. Dikabarkan, bahwa pada tahun 1982/83 terjadi pembakan hutan sampai 3.2 juta hektar; pada 1991 ada 0.5 juta hektar; pada 1994 ada 5.0 juta hektar; dan pada 1997/98 mencapai 9.8 juta hektar. Miliaran Dollar ikut hilang bersama dengan hilangnya hutan kita.

Hampir setiap tahun sampai sekarang pada tiap musim kemarau selalu terjadi pembakaran hutan, yang asapnya menimbulkan polusi udara sampai ke Kuala Lumpur dan Singapur; selain bisa menimbulkan sakit dan kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu-lintas dan pesawat udara, juga tutupnya sekolah, pusat-pusat bisnis dan pariwisata. Padahal sejak 1999 sudah ada peraturan tentang larangan membakar hutan dengan ancaman hukuman pencabutan HPH; juga telah terbit Undang-undang No. 32 tentang Lingkungan Hidup tahun 2009. Meskipun begitu, tetap saja law inforcement tidak berjalan; dikalahkan dengan uang suap yang memang tidak sedikit…

Dengan alih fungsi hutan ke perkebunan, hutan Indonesia pun mampu mengekspor minyak sawit terbesar di dunia, akan tetapi ternyata perkebunan-perkebunan kelapa sawit itu adalah milik orang-orang asing dan Malaysia; demikian pula pabrik-pabrik pengolahan minyak sawitnya ada di Malaysia dan Singapur. Mereka pulalah yang mengambil keuntungan dari hasil alam Indonesia; dan mereka pulalah yang ikut membakar hutan Indonesia pasca panen. Konon sesudah pembakaran, tanah-tanah itu kembali menjadi subur untuk musim tanam berikutnya. Akan tetapi, ketika hutan-hutan Indonesia dari Sumatera hingga Irian Jaya dibabat dan menjadi gundul, lalu diganti dengan tanaman sawit dan tanaman industri lainnya, hutan-hutan itu tidak lagi bisa memproduksi log dan kayu lapis, pada saat yang sama rotan-rotan Indonesia, pohon sagu, rempah-rempah dan hasil hutan lain pun habis; sama seperti punahnya orang-utan, harimau, gajah, dan flora-fauna lain.

Memang tidak hanya di hutan rezim SBY dan rezim sebelumnya melakukan penjarahan terhadap kekayaan alam Indonesia. Pada 2001 terbit Undang-undang Nomor 22 tentang Migas, minyak bumi dan gas alam. Dari situ pulalah awal hilangnya penguasaan Negara atas sumber-sumber minyak bumi dan gas alam, dan sumberdaya mineral lain sebagaimana diamanatkn oleh Pasal 33 UUD-1945 ayat 3, yang mengatakan bahwa “Bumi, air dan kekayaan di dalamnya dikuasai Negara untuk digunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Dengan undang-undang semacam itu, maka penguasaan atas sumberdaya alam Indonesia diberikan kepada badan usaha tetap swasta dan asing. Nyatalah, bahwa Amandemen atas UUD-1945 pada 1999-2002 telah ikut direkayasa oleh pihak asing untuk kepentingan mereka.

Sekalipun ada ketentuan tentang Migas itu tang direvisi dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi lewat pengajuan  judicial review pada 2003, dan diputus pada Desember 2004, akan tetapi Mahkamah Konstitusi menolak membatalkan undang-undang tersebut, sehingga tetap saja pihak swasta dan asing yang bisa leluasa melakukan usaha-usaha di hulu dan di hilir. Untuk mengelola usaha-usaha eksplorasi dan eksploitasi di bagian hulu dibentuk Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, atau BP Migas; sedang untuk mengelola usaha-usaha pengolahan dan pendistribusian produk-produk minyak bumi dan gas alam di bagian hilir dibentuk Badan Pengelola Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi, BPH-Migas. Pemisahan antara usaha-usaha di bagian hulu dan bagian hilir, selain bersifat diskriminatif, juga memberi peluang hanya kepada para pemodal besar, terutama usaha-usaha multinasional asing, untuk menguasai sumber-sumber Migas Indonesia. Sebagai akibatnya, tidak kurang dari 85% dari kekayaan Migas Indonesia dikuasai pihak asing.

Sebagai contoh adalah blok West Madura Offshore, WMO, yang merupakan salahsatu blok penghasil minyak sebesar sekitar  20.000 bph, barrel per hari, selama minimal 20 tahun ke depan. Selama 30 tahun sejak 7 Mei 1981 blok tersebut berada dalam skema PSC, Production Sharing Contract, di mana Pertamina mendapat 50%, CNODC China mendapat 25% dan Kodeco Korea 25%. Meskipun Pertamina mendapat 50%, tetapi operatornya adalah Kodeco. Karena kontrak akan berakhir 7 Mei 2011, maka Pertamina ingin menguasai 100%. Tetapi sampai sekarang Pemerintah RI belum mengabulkan. Dengan asumsi harga minyak rata-rata 90USD per barrel, maka dalam pendapatan minimal dari Blok WMO adalah sekitar 650 juta USD per tahun, atau sekitar 6.5 trilyun Rupiah per tahun selama sekitar 20 tahun ke depan; maka Indonesia tidak perlu lagi menambah hutangnya pada tahun-tahun mendatang. Diduga, Rezim SBY akan terus memperpanjang kontrak yang melibatkan asing tersebut dan tidak akan mengabulkan permintaan Pertamina.

Itu baru dari satu blok. Blok Mahakam yang potensinya 600 bph, atau 30 kali potensi Blok Madura, yang juga akan berakhir kontraknya dengan pihak asing pada 2017, nampaknya akan mengalami nasib sama dengan Blok Madura. Maka diduga akan ada oknum pribadi-pribadi yang akan diuntungkan dengan situasi itu, melakukan korupsi, serta melanggar Konstitusi. Padahal dengan kontrak lama selama ini, negara pun sudah dirugikan.

Dan benarlah, bahwa berbagai korupsi itu terjadi. Bahkan tidak di lingkungan Direktorat Jenderal Migas saja, melainkan di seluruh Kementerian ESDM, Energi dan Sumberdaya Mineral. Antara lain, yang baru terungkap pada Januari 2013, yaitu yang menyangkut proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, PLTS, untuk pedesaan, di bawah payung Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Enegi, LPE. Untuk tahun anggaran 2007 yang menyangkut 17 paket proyek senilai 275.3 milyar Rupiah dan tahun 2008 yang menyangkut  43 paket proyek senilai 257.7 milyar Rupiah, terlibat beberapa nama anggota DPR; beberapa kerabat Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, antara lain, adiknya, Donny Yusgiantoro; serta Jenderal Polisi Gories Mere, mantan Kepala Densus-88.

Belum lagi kasus pengadaan tenaga listrik tenaga surya di daerah transmigrasi di bawah Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Lalu proyek PLTU Tarahan dan PLTU

Ternyata tidak hanya itu. Pada awal Agustus 2013 ini Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, menangkap beberapa tersangka korupsi, antara lain, Rudi Rubiandini, ketua SKK-Migas, dan mantan Wakil Menteri ESDM di bawah Menteri ESDM, Jero Wacik; Rudi sekaligus adalah gurubesar Ilmu Perminyakan di Institut Teknologi Bandung. Ketika BP-Migas akhirnya diputus oleh Mahkamah Konstitusi bertentangan dengan UUD-1945, maka pada November 2012 dibubarkan; lalu dibentuklah SKK-Migas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas pada awal Januari 2013. Keduanya sebetulnya tidak berbeda; hanya ganti nama saja. Setelah menjabat sebagai Penasihat Ahli BP-Migas, Rudi diangkat menjadi Wakil Menteri ESDM dan setelah itu Ketua SKK-Migas. Dalam melaksanakan kegiatannya, baik BP-Migas maupun SKK-Migas memberikan ijin eksplorasi dan eksploitasi, bahkan ekspor dan impor Migas; karenanya selalu menjadi sasaran suap berbagai perusahan minyak dan gas demi memenangkan tender Migas.

Ratusan ribu Dollar dan bermacam-macam hadiah ditemukan di rumah dan kantor Rudi, serta kantor Sekretaris Jenderal ESDM. Uang suap itu, antara lain, dari tersangka lainnya yang juga ditangkap KPK, Gunawan Tanjaya, dari Kernel Oil Pte, Ltd yang bermarkas di Singapur. Juga ditangkap Ardi Deviardi, pembawa uang suap dan hadiah, seorang pengurus pada Biro Pemberantas Kemiskinan Partai Demokrat.

Saat ini Menteri ESDM, pengganti Purnomo Yusgiantoro, adalah Jero Wacik, juga sarjana ITB, yang sekaligus juga menjabat sebagai pembina Partai Demokrat; partai pemerintah ini berencana menyelenggarakan konvensi untuk menghadapi Pemilu dan Pilpres 2014. Kiranya kasus korupsi 2012 dengan tersangka Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Malarangeng yang melibatkan Partai demokrat terulang kembali; maka mungkin sekali Jero Wacik dan SBY juga terlibat dalam perkara Rudi ini.

Sementara itu, melalui Purnomo Yusgiantoro, Rezim SBY memutuskan pada 2009 Indonesia keluar dari organisasi negara-negara pengekspor minyak dunia, OPEC, dan menjadi negara pengimpor minyak. Jumlah produksi minyak Indonesia jauh menurun, dari 1.2 juta barel per hari, menjadi hanya 900-950 ribu barel saja; karena para pihak asing itulah yang menentukan jumlah produksi minyak Indonesia. Harga minyak pun ditentukan oleh pasar dunia; dan impor Indonesia pun dilakukan lewat pasar minyak di Singapur, sebuah negara satu pulau kecil yang tidak punya sumberdaya alam apa pun. Luar biasa rekayasa ini!

Yang lebih gila lagi, keputusan SBY itu tidak dilakukan dengan persiapan yang mendalam dan strategis. Ternyata Indonesia, ketika ekspor minyaknya masih tinggi, tidak pernah berpikir menyimpan cadangan minyaknya, selain yang masih tertanam di Bumi entah di mana dan entah berapa besar. Umumnya, Negara-negara di dunia menyimpan cadangan minyaknya lewat strategic petroleum reseve, SPR (Rakhmanto; 2013). Amerika Serikat memiliki SPR dengan kapasitas 727 juta barel minyak mentah, setara dengan 60 hari impor; Jepang memiliki 583 juta barel, setara dengan 115 hari impor; sedang China dan India masing-masing tidak kurang dari 280 juta dan 40 juta barel, dan masih akan meningkatkannya sampai dua hingga tiga kali lipat untuk menghadapi tahun 2020. Uni Eropa dan Negara-negara bukan produsen minyak, bahkan sudah mewajibkan mewajibkan Negara-negara anggotanya untuk memunyai SPR minyak mentahnya yang  setara dengan 90 hari impor.

Indonesia samasekali tidak punya angka SPR ini. Bahkan,  Laporan Wood Mckenzie memperkirakan, Indonesia akan menjadi pengimpor minyak terbesar di dunia pada 2018 (Rakhmanto; ibid), yaitu dengan angka impor sebesar 420 ribu bph. Perkiraan itu diduga keliru, karena Indonesia sudah mengimpor 537 ribu bbh pada 2012 yang lalu. Padahal dalam periode sampai 2018 itu Amerika Serikat dan Meksiko sudah membuat rencana mengurangi defisit minyaknya dari 560 ribu bph menjadi 60 ribu bph sendiri. Mau ke mana Indonesia?

Ketergantungan pada sisi eksplorasi dan pengilangan sejak jaman Belanda kepada asing itulah yang menjadi sebab Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan minyaknya sendiri. Indonesia sudah merdeka hampir tujuh puluh tahun! Dan teknologi minyak bumi itu sudah diwariskan oleh Belanda sejak jaman penjajahan! Tetapi apa kerja para insinyur kita?! Tentu saja keputusan mengubah paradigma ekspor menjadi impor tersebut dibuat oleh para pejabat Indonesia boneka Asing, seperti Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, bersama-sama para Mafia Minyak Indonesia lainnya. Kebijakan kita kalah dari Libya, yang berani menyewa perorangan atau kelompok asing untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan pengilangan, sekalipun diancam lewat blokade oleh Amerika Serikat dan para sekutunya.

Tentang gas alam nasibnya tidak berbeda. Sumber gas alam Indonesia juga luar biasa besarnya; biaya eksplorasi dan pengolahannya menjadi bahan bakar tidak terlalu mahal, sehingga harganya pun jauh lebih murah daripada minyak bumi. Sebagai bahan bakar, dibanding dengan minyak bumi, BBM, maka bahan bakar gas, BBG sangat lebih bersih; tidak mengotori udara. Oleh sebab itu, di jaman Soeharto, sudah ada pula keinginan mengganti BBM dengan BBG untuk berbagai kendaraan angkutan, seperti sudah berlangsung di Iran, Irak dan New Zealand. Dengan modal sumur gas di Balongan, Tim Pertamina pernah berkunjung ke New Zealand untuk melihat kemungkinan penggantian itu BBM dengan BBG. Rencana ini menjadi gagal setelah Tutut dan Tomi Soeharto ikut serta untuk menguasai proyek gas ini.

Sumur minyak dan gas di Natuna pada awalnya juga dikuasai oleh Keluarga Cendana. Setelah Soeharto jatuh, sumur itu pun dijual ke Exxon Mobil. Di jaman SBY, Exxon membangun saluran pipa guna menyalurkan minyak mentah dan gas ke Singapur. Sesudah minyak mentah diolah di sana Indonesia membelinya; demikian pula gasnya, selain dipakai sendiri, juga dijual di pasar Singapur. Sebagai akibat dari hilangnya BBG itu, maka dua pabrik pupuk di Aceh, Pupuk Iskandar Muda, dan pupuk hasil kerjasama ASEAN menjadi mati. Tentu tidak terkecuali sektor industri di Medan, Sumatera Utara, yang juga mengalami kesulitan, sebagai akibat rendahnya pasokan gas alam; konon pasokan gas alam di Medan baru terpenuhi sekitar 10 persen saja…

Berapa kerugian Indonesia dari sumber-sumber minyak bumi dan gas alamnya, tentulah tidak terkira. Ambil saja, misalnya kerugian atau kehilangan dari pendapatan negara di Blok Madura, Jawa Timur; Blok Mahakam, Kalimantan Timur; Blok Cepu, Jawa Tengah; Blok Natuna, Kepulauan Riau; serta Gas Tangguh dan Gas Donggi Senoro, Irian Jaya, sudah dipastikan bernilai puluhan milyar USD atau ratusan trilyun Rupiah; belum lagi pendapatan dari pajaknya.

Lebih lanjut, Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan pada bulan Juli 2013, bahwa 60 persen perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Energi dan Sumberdaya Mineral, seperti Migas, batubara dan lain-lain, tidak pernah membayar pajak dan royalti kepada pemerintah; maka diperkirakan kerugian negara mencapai 15 ribu trilyun Rupiah setiap tahun. Meskipun perhitungan Samad sangat mungkin terlalu dibesar-besarkan, tetapi mengingat pendapatan dari pajak tiap tahun masih sangat rendah, sekitar 1.200-1.300 trilyun Rupiah yang setara dengan tax ratio sebesar hanya 13 persen, maka pendapatan pajak dari sektor pertambangan itu tentu akan sangat membantu kehidupan ekonomi rakyat. Pengemplangan pajak dari sektor pertambangan itusangat mungkin sudah dibayarkan, tetapi kepada pribadi-pribadi para pejabat negara di pusat dan daerah-daerah.



Bahan Bakar Minyak

Masalah ketersediaan minyak bumi tidak terlepas dari harga bahan bakar minyak, atau BBM; hal ini muncul lagi pada 2012. Adalah istimewa tentang harga BBM ini dalam sejarah perpolitikan Indonesia. Tercatatlah konon pada 1966, dalam menghadapi perekonomian Indonesia yang rusak pasca Peristiwa ’65, Soekarno menaikkan harga BBM. Itulah pula salahsatu yang menjadi penyebab inflasi 600 persen. Di sini para ekonom harus ingat tentang beberapa penyebab inflasi di jaman Soekarno: selain kenaikan harga BBM, juga rusaknya infrastruktur jalan-jalan, sarana transpor, sehingga biaya-biaya naik; serta bendungan dan saluran air yang mengairi sawah-sawah sehingga produksi beras menurun; ini disebut cost-push inflation. Sedang jumlah penduduk yang semakin bertambah dan aspirasi yang meningkat, masuk ke dalam kelompok demand-pull inflation.  Selain itu Soekarno juga senang dengan pembangunan proyek-proyek mercu suar yang tidak produktif, seperti Monumen Nasional, Gedung Olah Raga Bung Karno, dan lain-lain yang mengakibatkan monetary inflation. Keadaan bukannya menjadi semakin baik, tetapi masyarakat menjadi semakin marah karena kehidupan ekonomi menjadi semakin sulit; perihal mana diikuti dengan jatuhnya Sang Proklamator setahun sesudah itu.

Demikian pula yang terjadi pada 5 Mei 1998, beberapa hari sebelum Soeharto berangkat menuju Timur-Tengah untuk menghadiri Sidang Konferensi Tingkat Tinggi dari negara-negara G-15 di Kairo; dia sempat menaikkan harga BBM. Sebagai akibatnya, gerakan mahasiswa dan pemuda yang sedang marah karena kediktatorannya dan karena akibat krisis moneter itu semakin terbakar; dan Soeharto pun kurang dari 20 hari kemudian jatuh.

Pada awal September 2005, ketika harga minyak dunia semakin naik melewati angka 60 USD per barel muncul berita pemerintah untuk ikut menaikkan harga jual bahan bakar minyak demi mengurangi subsidi dari pemerintah. Tetapi alasan pemerintah SBY lebih jauh daripada itu, sehingga semakin jelas kebohongannya. Dengan naiknya harga minyak itu, pemerintah bermaksud menggunakan dana hasil kenaikan harga minyak itu untuk membantu meningkatkan pendapatan mereka yang miskin berupa BLT, Bantuan Langsung Tunai, sebesar Rp 100 ribu sebulan untuk tiap kepala keluarga.

Pemerataan pendapatan dengan cara seperti itu tentu tidak bisa diterima, mengingat minyak digunakan oleh semua lapisan masyarakat, baik yang miskin maupun yang kaya. Justru yang miskin akan menderita lebih parah daripada yang lebih kaya; tidak hanya karena kebutuhan untuk memasak dan konsumsi yang lain, tetapi dampak kenaikan harga minyak itu akan dirasakan pada semua sektor produksi, yang selanjutnya memicu kenaikan harga-harga barang dan jasa lain. Upaya pemerataan pendapatan umumnya tidak dilakukan dengan cara seperti itu. Di jaman Soeharto saja dikenal apa yang disebut dengan “delapan jalur pemerataan”, antara lain, dengan menerapkan pajak progresif: yang kaya dipajaki lebih besar daripada yang miskin. Pengurangan subsidi adalah kebijakan mengurangi belanja negara, atau yang dikenal dengan austerity policy, yang justru bisa berakibat menurunnya pendapatan nasional.

Pada akhir September 2005, sejumlah rektor Universitas Indonesia datang untuk menemui SBY untuk menanyakan seberapa besar bahan bakar minyak akan naik; SBY menjawab paling besar 50%. Akan tetapi, seminggu sesudah itu, sesudah pulang dari Amerika Serikat, tepat pada 1 Oktober 2005, SBY menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak rata-rata lebih dari 100%. Sebagai akibatnya, harga bensin premium naik dari 2.500 menjadi 4.500 Rupiah per liter. Sebuah kebohongan kepada rakyat yang mengakibatkan penderitaan banyak orang.

Lalu apakah BLT berlanjut setelah itu? Ternyata tidak! BLT memang diberlakukan, sesuai dengan data BPS, Badan Pusat Statistik, tetapi baru berjalan beberapa bulan, BLT itu berhenti dengan sendirinya. Selain data BPS tidak cocok dengan data kemiskinan di lapangan, ternyata dana untuk membayar BLT itu diperoleh dari hutang asing; berita ini berasal dari hasil audit BPK, Badan Pemeriksa Keuangan Negara, yang kemudian diumumkan. Lalu ke mana saja larinya dana hasil dari kenaikan harga BBM itu, yang katanya digunakan untuk membantu si Miskin itu? Semuanya serba tidak jelas.

Kebijakan kenaikan harga BBM itu hendak diulang lagi pada 2008, dengan alasan membantu rakyat miskin lewat BLT. Bantuan Langsung Tunai memang berlangsung demi “serangan fajar” untuk Pemilu 2009. Tetapi harga BBM tidak naik; kemungkinan besar dana diperoleh dari hutang luar negeri dan dari hasil Mafia Minyak. Partai Demokrat menang lagi, dan SBY dipilih lagi untuk periode ke dua.

Konon pada Maret 2012 itu harga minyak dunia sudah mendekati angka 110 USD per barel. Sangat mungkin itu disebabkan oleh revolusi di Tunisia, Yaman, Mesir dan Libya tahun 2010-2011 yang lalu, dan sekarang timbul pula di Syria sejak tahun lalu. Sengketa tentang tuduhan bahwa Iran sedang merintis pembuatan senjata nuklir telah menimbulkan embargo Barat terhadap Iran; bahkan Iran sudah mulai membalasnya dengan ancaman memblokir selat Hormus, disertai pula dengan menghentikan ekspor minyak ke Barat. Sekalipun begitu berbagai embargo ekonomi Barat terhadap Iran berhasil mengakibatkan gejolak ekonomi yang cukup berat, berupa inflasi dan hilangnya lapangan kerja.

Akan tetapi banyak yang tidak tahu, bahwa langkanya minyak di dunia ini disebabkan oleh hilangnya minyak Irak. Sejak beberapa lama sesudah Rezim Sadam Husein dijatuhkan, dengan licinnya Amerika Serikat beserta sekutunya mencuri jutaan barel minyak Irak, lalu mengangkutnya bolak-balik dengan super tankernya ke negerinya; bahkan lalu dipompa kembali masuk perut Bumi untuk sewaktu-waktu dipompa keluar lagi untuk kepentingannya sendiri. Kalau itu terjadi, maka Amerika Serikat bisa menjadi penghasil minyak ke tiga dunia, sesudah Saudi Arabia dan Rusia; sekalipun orang masih menduga cadangan minyak Irak, paling tidak masih sekitar 300 milyar barrel, melebihi Saudi Arabia yang 250 milyar barrel.

Akan tetapi kerakusan Barat untuk mendapat pengganti minyak dari Libya masih terkendala oleh kerusuhan pasca revolusi yang berhasil menjatuhkan Moamar Kadhafi. Bahkan sekarang di Benggazi, Libya Barat, tempat awal revolusi Libya menentang Kadhafi, justru sudah muncul kelompok bersenjata yang melawan Rezim Libya baru dan pihak Barat yang bersama-sama ikut serta menjatuhkan Kadhafi. Di lain pihak Iran telah memberi peringatan pula kepada Saudi Arabia untuk tidak mencoba-coba membantu Barat dengan menambah produksi minyak mentahnya. Akibat dari itu semua, harga minyak mentah dunia naik lagi melewati batas 100 USD/barel.

Dalam situasi tersebut,  sekali lagi, rezim pemerintahan SBY mau “membela” atau “bersikap solider” terhadap kesulitan pihak Barat dengan maksud untuk menaikkan harga jual bahan bakar minyak, BBM, di dalam negeri dari 4.500 menjadi 6.500 Rupiah per liter untuk bensin premium. Alasannya, untuk memberi si miskin BLT baru, yang sekarang diberi bernama BLSM, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat, entah apa pula maksud kata ‘sementara’ itu, sebesar 150 ribu per bulan per kepala keluarga untuk selama beberapa bulan. Tentang jumlah rakyat miskin sendiri Rezim SBY tidak pernah jujur; demikian pula Badan Pusat Statistik selalu tidak pernah cocok datanya dengan keadaan lapangan. Pemerintah selalu mengatakan, bahwa jumlah orang miskin terus menurun; menjadi tidak lebih dari 20 persen. Jumlah ini amat berbeda dari perhitungan Bank Dunia, yang masih 49 persen, yaitu dengan garis kemiskinan 2 USD per hari; hampir separuh dari jumlah penduduk.

Karena tidak ingin dibohongi lagi, maka gerakan para aktivis yang mengatasnamakan rakyat untuk menjatuhkan SBY, pada 30 Maret, antara lain, Gegares, atau Gerakan Ganyang Rezim SBY, serta macam-macam gerakan lain, sudah mulai bergerak. Untuk ke sekian kalinya pagar DPR/MPR RI yang sengaja dibuat setinggi kurang-lebih 4 meter sepanjang 30 meter itu dijebol para aktivis hingga rata dengan tanah.

Tetapi Rezim SBY batal menaikkan harga BBM tahun itu; bukan karena ditolak oleh masyarakat, tetapi dirasa timing-nya yang belum tepat; timing yang tepat, menurut Rezim, adalah menjelang Pemilu 2014. Seperti pada awal 2009, Rezim SBY, menjelang Pemilu 2014 ini, berencana melakukan “serangan fajar” dengan BLSM. Tetapi, resesi yang terjadi di Uni-Eropa dan Amerika Serikat justru telah menurunkan harga minyak dunia sampai 85 USD per barel. Karena itu sungguh heran, kenapa Rezim SBY memaksakan diri menaikkan harga BBM; dan kenapa harga BBM yang selalu dijadikan sasaran.

Alasannya, karena harga BBM di Indonesia terlalu rendah. Memang kalau dibanding dengan negara-negara yang bukan produsen minyak, atau negara-negara pengimpor minyak, harga BBM di Indonesia masih relatif rendah. Apalagi kalau dibandingkan dengan negara-negara yang sekaligus sudah sangat maju dan berpendapatan tinggi. Sebagai contoh, di Amerika Serikat harga bensin 3.6 USD per gallon, yang identik dengan 6,200 Rp/liter; tetapi pendapatan penduduknya sudah mencapai 40,000 USD per orang.

Akan tetapi kalau dibandingkan dengan Saudi Arabia yang menjadi penghasil minyak nomer satu dunia, serta negara-negara Timur Tengah lainnya, atau Venezuela di Amerika Latin, maka harga minyak di Indonesia relatif sudah sangat tinggi. Dari sumber OPEC, di Mesir, premium dijual pada harga identik dengan 2,300 Rp/liter; di Libya 1,650 Rp/liter; di Saudi Arabia 1,400 Rp/liter; di Kuwait 2,500/Rp/liter; di Qatar 2,600 Rp/liter; di Bahrain 3,150 Rp/liter; di Uni Emirat Arab 4,300 Rp/liter di Iran 1,300/liter; di Nigeria 1,200 Rp/liter; di Turkmenistan 950 Rp/liter dan kemudian di Venezuela 600 Rp/liter. Mereka tidak peduli dengan harga dunia yang sudah menembus angka 100 USD/barel, melainkan dengan produksi minyaknya sendiri dan kepentingan rakyatnya; tentu, untuk ekspor mereka punya harga patokan sendiri. Begitu pulalah seharusnya untuk Indonesia. Menurut banyak pendapat, biaya produksi premium di Indonesia hanya 500-600 Rp/liter; sehingga subsidi apa yang digembar-gemborkan oleh Rezim SBY? Seharusnya, Indonesia bisa menjual BBM dengan harga yang lebih murah daripada yang sekarang; semisal 1,500 Rp/liter untuk tidak terlalu jauh daripada minyak Saudi Arabia atau Iran.

Kalau harga BBM dinaikkan menjadi 6,500 Rp/liter, maka sudah bisa dipastikan mereka yang berpendapatan tetap dan rendah, yaitu para pegawai negeri dan buruh akan mengalami kesulitan yang sangat. Demikian pula harga-harga komoditi industri akan mengalami kenaikan harga; ditambah ongkos angkutan yang juga dipastikan naik. Kenaikan harga BBM sudah pasti akan memicu inflasi berupa kenaikan harga-harga berbagai barang. Inflasi juga akan memaksa sukubunga perbankan untuk naik; yang selanjutnya akan mengurangi laju investasi. Tambahnya kesulitan hidup akibat inflasi dan lain-lain inilah yang lalu menjadi salahsatu sumber kemarahan pemuda dan mahasiswa khususnya, serta masyarakat umum.

Mestinya, pemerintah memikirkan opsi yang lain, di luar soal minyak. Memang perekonomian Indonesia sedang mengalami dampak buruk dari resesi dunia, khususnya yang terjadi di Uni-Eropa dan Amerika Serikat. Turunnya harga minyak dunia juga menunjukkan indikasi terjadinya resesi tersebut. Resesi ini mulai terjadi ketika perbankan Uni-Eropa tidak mampu membantu ekonomi Portugal dan Spanyol, serta kegagalan mereka dan IMF membantu krisis ekonomi Yunani. Sedang Amerika Serikat masih belum sembuh betul dari krisis moneter 2008; bahkan lima tahun sesudah itu mulai mengurangi belanja negaranya. Sebagai dampak dari resesi itu, ekspor Indonesia pun mengalami pelemahan, pada saat impornya masih sangat tinggi. Sebagai akibatnya, nilai Rupiah mulai jatuh. Untuk menanggulangi jatuhnya Rupiah itu, Rezim SBY memilih mengurangi konsumsi dan impor minyak, dengan menaikkan harganya.

Tidak seharusnya Rezim SBY memilih mengurangi impor dan konsumsi BBM, yaitu dengan opsi menaikkan harga jualnya di dalam negeri, karena masih banyak opsi lain. Misalnya dengan mengurangi pemakaian BBM yang sangat boros; akibat kemacetan lalu-lintas di kota-kota besar. Kemacetan itu sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada upaya yang cerdas untuk memperbaikinya. Di satu pihak kredit-kredit pemilikan mobil pribadi dan jumlah produksi mobil seolah-olah menjadi ukuran pertumbuhan ekonomi, sehingga tak pernah ada upaya untuk mengendalikannya. Bahkan para produsen mobil ini membanggakan diri, bahwa produksi dan penjualannya sudah mencapai 1.200.000 mobil pada 2012 dan di tahun-tahun ke depan; yang berarti dua kali kapasitas terpasang pada sekitar tahun 1980-an. Pada saat yang sama kepada masyarakat tidak disediakan prasarana angkutan yang memadai; dan sarana angkutan masal yang cepat serta murah. Padahal tidak satu pun dari mobil-mobil itu merupakan produk hasil Indonesia.

Pemerintah juga beralasan, bahwa selama ini subsidi untuk BBM di dalam negeri sudah cukup tinggi, sehingga harus dikurangi agar defisit APBN juga bisa menurun. Padahal dalam jangka pendek, defisit itu bisa ditutup, misalnya dengan menghentikan subsidi bunga obligasi rekapitalisasi BLBI kepada para konglomerat hitam di belakang bank-bank yang mengalami kesulitan likwiditas sejak krisis moneter 1997/98. Bunga obligasi itu sudah dikucurkan setiap tahun sejak 2003 sebesar sekitar 60 s/d 70 trilyun Rupiah. Sekarang setelah lebih dari 10 tahun, bank-bank tersebut sudah sehat kembali, bahkan sudah mengalami keuntungan besar; dan sudah saatnya bunga Obligasi Rekap itu dihentikan, yang berarti bisa mengurangi pengeluaran APBN sebesar 60-70 trilyun Rupiah tiap tahun. Adalah tidak adil mempertahankan subsidi sebesar itu bagi kelompok yang sudah kaya-raya, pada saat yang sama justru mengurangi subsidi bagi rakyat yang miskin; yang menurut Menteri Keuangan, Chatib Basri, dari kenaikan harga BBM, diperkirakan hanya mendapat kurang dari 20 trilyun Rupiah selama 2013.

Antrean panjang penduduk miskin untuk mendapatkan BLT atau BLSM itu sungguh memalukan; bukan karena si Miskin, tetapi karena penanganannya yang tidak cerdas, karena mempertontonkan pengemis-pengemis Indonesia, yang tinggal konon di sebuah negara kaya-raya ini, kepada dunia. Uang 150 ribu Rupiah per kepala keluarga per bulan selama 4 bulan itu akan habis dalam sekejab, dan mereka tetap saja menjadi si Miskin. Dengan perhitungan setiap kepala keluarga terdiri dari 5 orang, maka dana BLSM 150 ribu Rupiah itu identik dengan seribu Rupiah per orang per hari; jauh lebih besar pendapatan seorang pengemis di pinggir jalan.

Dalam jangka menengah-panjang, memang banyak yang harus dibenahi dalam perekonomian Indonesia yang high-cost dan tidak efisien, yang selama ini banyak diabaikan.



Pertamina dan Mafia Minyak.

Telah sejak jaman Soeharto minyak Indonesia menjadi sumber pendapatan Negara; tetapi sejak jaman itu pula sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi para koruptor. Sejak Ibnu Soetowo menjadi Direktur Utama Pertamina, minyak dari Pertamina itu sudah menjadi sumber korupsinya juga. Ketika Ibnu kemudian digeser Soeharto lewat Mohammad Sadli, Menterti Pertambangan, maka keluarga Soeharto yang lalu menggantikannya menjadi bos minyak.

Sebagaimana ditulis panjang lebar oleh Trio Macan 2000 (Trio Macan; 2012) berikut ini, adalah Petral, Pertamina Trading Energy Limited, yaitu sebuah perusahaan anak Pertamina yang bergerak dalam perdagangan minyak dunia untuk menjamin kebutuhan minyak Pertamina, baik berupa minyak mentah maupun yang sudah olahan. Konon Petral didirikan oleh Ibnu Soetowo atas ijin Soeharto, sesudah Soeharto menjadi Pejabat Presiden, pada sekitar 1969. Petral didirikan di Hongkong dan menggunakan hukum yang berlaku di sana. Pada awalnya 100 persen saham Petral berasal dari atau dimiliki Pertamina; sekarang ada bagian kecil untuk Direktur Utamanya.

Tidak jelas, siapa yang memimpin Petral sesudah Ibnu Soetowo tergeser. Akan tetapi keluarga Soeharto masih berada di balik Petral. Dari sejak era Soeharto sampai sekarang, pengangkutan minyak Indonesia dengan kapal tanker pun masih dikuasai oleh Tommy Soeharto lewat Humpuss Intermoda; untuk biaya pengangkutan minyak itu ada mark-up biaya yang merugikan negara puluhan juta Dollar tiap tahunnya. Di posisi pimpinan tersebutlah Reza, seorang berbangsa Arab, entah berasal dari negara mana. Yang berada dibelakang Reza adalah Bambang Trihatmodjo, Rosano Barrack, dan lain-lain, yang dikenal sebagai Keluarga atau Gang Cendana.

Nama lengkap Reza adalah Muhammad Reza Chalid. Sesudah menjadi warga negara Indonesia, dikenal dekat dgn Keluarga Cendana. Pria berusia 53 tahun ini sekarang disebut sebagai “penguasa abadi”, khususnya dalam bisnis impor minyak RI. Sekalipun orang ini mulai merapat ke SBY, Gang Cendana masih kuat memegang Petral. Reza disebut-sebut sebagai sosok yang rendah hati, tapi siapa pun pejabat Pertamina, termasuk Direktur Utama Pertamina, harus tunduk kepadanya; dan siapa pun yang melawan kehendak Reza pasti jatuh, dan dicopot dari jabatannya. Hal ini terjadi pada Ari Soemarno, Direktur Utama Pertamina, ketika Petral mau dipindahkan dari Singapur ke Batam; dengan tetap berada di Singapur, maka operasi dan korupsi Petral lebih mudah disembunyikan.

Seperti kelompok Mafia yang dipimpin oleh seorang God Father, Petral tidak bisa disentuh, karena semua Presiden RI, termasuk keluarga Soeharto, dan sekarang keluarga SBY, sudah mendapatkan bagiannya. Sekalipun Pertamina adalah sebuah BUMN, tetapi semua Menteri BUMN, termasuk yang sekarang, Dahlan Iskan, seakan-akan hanya menjadi pelayan Petral saja. Berbagai peraturan perundang-undangan tentang minyak bumi, termasuk pula peraturan yang mengubah status Pertamina, dan membagi-bagi Pertamina menjadi tiga fungsi diduga juga bersumber pada Petral ini. Semua rahasia perdagangan dan pengolahan minyak ada di tangan Petral dan tidak bisa diketahui oleh siapa pun, termasuk oleh orang-orang Pertamina sendiri; dengan kata lain, otak Pertamina sudah berada di Petral.

Disebutkan, pada saat ini ada 55 perusahaan minyak yang terdaftar sebagai mitra usaha Petral; sebagian dari mereka adalah perantara, atau intermediaries, yang bertindak sebagai supplier minyak dunia. Pembelian minyak oleh Petral untuk memasok minyak kepada Pertamina dilakukan dengan tender, tapi seringkali pula Petral membeli langsung untuk jenis-jenis tertentu di mana harganya jauh lebih murah. Sesuai dengan tugasnya itu, Petral menjadi produsen Petro Dollar dalam jumlah miliaran USD, yang sekaligus menjadi sarang korupsi.

Dicontohkan situasi minyak Indonesia pada 2011. Tahun 2011 Petral membeli 266,42 juta barel minyak, terdiri dari 65,74 juta barel minyak mentah dan 200,68 juta barel berupa produk olahan: Harga rata2 pembelian minyak oleh Petral adalah USD 113,95 per barel untuk minyak mentah, USD 118,50 utk premium dan USD 123,70 utk solar. Total pembelian minyak Petral adalah USD 7.4 milyar utk minyak mentah dan USD 23.2 milyar untuk produk bensin dan solar. Total semua menjadi USD 30.6 milyar, yang setara dengan Rp. 275.5 triliun; dan itulah jumlah uang yg dikeluarkan Pertamina atau Negara untuk mengimpor minyak pada tahun 2011 lewat Petral.

Harga pembelian oleh Petral itu pun tidak masuk akal, karena rata-rata harga minyak dunia waktu itu hanya sekitar USD 105 per barel; sedang Petral membeli dengan harga rata-rata USD 115 per barel. Dengan kata lain, Petral berhasil merampok uang Negara USD 10 untuk setiap barel. Padahal, kalau Pertamina mau, tidak usah membeli minyak olahan, melainkan membeli minyak mentah lalu diolah sendiri atau diolahkan pihak lain; biaya pengolahan jauh lebih murah, hanya 500-600 Rp per liter. Karena itu, dalam jangka panjang lebih menguntungkan membangun pabrik pengolahan minyak di dalam negeri daripada mengolahkan minyak mentah kita ke luar negeri.

Dana sebesar Rp. 275.5 trilyun itu dibagi-bagi untuk para jaringan Petral, termasuk para presiden dan pejabat-pejabat RI dan Pertamina. Orang-orang dari Kelompok Cendana, misalnya memeroleh tips USD 1 sampai 3 per barel. Jika impor minyak Indonesia mencapai total 266 juta barel seperti pada 2011, maka tips USD 2 per barel = USD 532 juta per tahun, ekuivalen dengan Rp. 4.8 triliun. Uang rakyat ini dirampok oleh Mafia Minyak untuk dibagi-bagikan kepada para penguasa Republik. Belum lagi kerugian Negara sebagai akibat minyak Petral yang diimpor itu dari kwalitas rendah, bahkan minyak oplosan, yang membikin umur mesin bakar menjadi pendek.

Tentang harga-harga minyak di atas, ditetapkan bersama oleh Petral dan Pertamina. Mereka bersama-sama pada hakekatnya adalah Mafia Minyak Indonesia. Berdasarkan itu, Negara dan rakyat Indonesia yang dirugikan. Sebagai contoh adalah Russian Oil; di mana minyak Rusia ini dijual dengan harga 426 USD per metric ton. Oleh Petral dijual ke Pertamina dengan harga 725 USD. Lalu Pertamina menjadikannya harga pasar pada 950 USD. Itulah harga yang dibebankan kepada Negara dan rakyat Indonesia.

Contoh lainnya: Mafia minyak ini seolah-olah mengimpor minyak dari Afrika dan Timur-Tengah, padahal minyak yang dibeli dari sana hanya 1/3 atau 1/4-nya saja. Sisanya yang 2/3 atau 3/4 dibeli dari produsen atau makelar minyak lain secara gelap di tengah laut; tentulah harganya sangat murah, karena kwalitasnya yang buruk, tidak sesuai dengan dokumen Bill of Lading.

Dimisalkan satu kapal tanker yang full capacity, dengan nilai minyak USD 100 juta per shipment,  diisi hanya 1/4 minyak yang sesuai dengan Bill of Lading seharga USD 100/barel. Jika 3/4 minyak kualitas rendah yang dibeli di tengah laut itu seharga USD 70/barel Maka keuntungan Mafia minyak adalah USD 30 juta x 3/4 = USD 22.5 juta atau Rp. 210 milyar per shipment!! Modus ini pernah terbongkar, tetapi tidak ada kelanjutannya. Dan para Mafia minyak itu beroperasi terus, tanpa ada kendala. Jadi, kalau impor minyak Indonesia setiap tahunnya Rp. 275 trilyun, maka uang yang dikorup Mafia minyak itu mencapai 0.225 x Rp 275 trilyun atau Rp 62 trilyun sendiri setiap tahun!

Jumlah itulah yang dibebankan kepada rakyat dan Negara, seakan-akan menjadi subsidi harga BBM! Padahal sebagian dari itu dibagi-bagikan di antara mereka sendiri. Dan Presiden RI, karena mendapat bagiannya, juga berusaha melindungi para Mafia itu. SBY pun ketika menghadapi Pemilu 2009 mendapat bagiannya. Uang korupsi minyak yg puluhan triliun ini tidak masuk ke ke Indonesia, tapi masuk ke rekening-rekening di Hongkong, Singapur dan Swiss. Hanya kalau perlu, ditarik masuk ke RI, antara lain, pada saat Pemilu untuk membiayai kampanye Pemilu dan Pilpres.  Dan Mafia minyak ini sudah mulai pasang kaki dimana-mana, termasuk investasi politik kepada para calon presiden yang potensial untuk maju pada Pemilu 2014. Rakyat Indonesia menjadi miskin karena harus mensubsidi para pejabat, penjahat dan elit politik itu.

Ketika Dahlan Iskan berteriak mau bubarkan Petral, Reza mulai mendekati SBY, Cikeas dan Istana, serta para Menteri Koordinator, khususnya Menteri Koordinator Ekuin, Menteri Keuangan dan Direktur Pertamina, secara intensif. Mereka tahu bahwa perampokan ini perlu backing dari penguasa tertinggi Republik ini, tentu tidak gratis! Tapi sebelum itu, Reza sudah dekat dengan Purnomo Yusgiantoro yang Menteri ESDM. Purnomolah yang membuka pintu perkenalan dengan Pramono Edhie Wibowo, adik Ani SBY, yang ada di Kopassus. Mereka berdualah yang mengantar Reza mendekati SBY.

Purnomo pulalah yang sebenarnya menjadi otak supremasi Mafia Minyak pada saat ini. Kebetulan sekali Purnomo adalah salahsatu simpul jaringan CIA-Indonesia yang sama-sama tidak menginginkan Indonesia menjadi negara eksportir minyak; sama seperti keinginan Reza dan kawan-kawannya yang mencari keuntungan dari ketergantungan Indonesia pada impor. Purnomo jugalah orang yang bertugas mengamankan kontrak-kontrak impor minyak dari Mafia Minyak ini lewat para makelar minyak dunia; sekarang Jero Watjik yang menggantikan Purnomo, juga tidak bisa berbuat lain. Mafia Minyak ini juga ikut menentukan siapa-siapa yang ada di Kabinet dan di Pertamina.

Sekalipun begitu, ketika di jaman Orde Baru Indonesia masih mampu mengekspor minyak, praktek-praktek Mafia seperti ini pun sudah dilakukan; semisal kutipan USD 1 sampai 3 per barel ekspor. Bayangkan, kalau ekspor minyak Indonesia 900 ribu barel per hari, dengan kutipan USD 1 per barel saja sudah mencapai USD 900 ribu per hari yang masuk kantong Cendana. Uang-uang kutipan semacam itu, sekarang berasal dari impor, terbagi antara Gang Cendana dan Gang Cikeas.

Sebelum memegang Petral, perusahaan Reza sendiri, Global Energy Resources, pernah diusut karena ada temuan tentang  penyimpangan dalam penawaran minyak impor ke Pertamina tapi kasus tersebut hilang tak berbekas dan para penyidiknya diam tak bersuara; kasus itu ditutup oleh uang suap.  Global Energy Resources adalah induk dari lima perusahan yaitu Supreme Energy, Orion Oil, Paramount Petro, Straits Oil dan Cosmic Petroleum, berkedudukan di Singapur, tapi terdaftar di Virgin Island yang bebas pajak. Kelima perusahaan ini juga dibuat menjadi mitra-mitra utama Pertamina; antara lain, pembelian batubara minyak dari Pertamina dilakukan oleh Orion Oil dan Paramount Petroleum. Global sendiri tercatat di Singapur baru pada 2002.

Sekalipun Reza adalah pemiliknya, tapi dalam akte Global, yang tercatat adalah Irawan Prakoso, yang warga negara Indonesia; lalu ada Wong Fok Choy dan beberapa yang lain. Kelompok Reza ini pulalah yang melakukan berbagai intervensi terhadap banyak kebijakan soal minyak; antara lain ikut menghalangi pembangunan pengolahan BBM dan proyek-proyek untuk perbaikan dan peningkatan kapasitas kilang minyak di Indonesia. Intinya, Mafia Minyak ini mau mengatur agar RI tergantung kepada impor bensin dan solar, minimal dengan nilai impor sebesar 200 juta barel/tahun.

Baik Reza maupun Irawan memunyai kantor pula di Jakarta, di Mampang Prapatan. Di situ tercatat banyak perusahaan lain yang mereka dirikan, antara lain, PT. Aryan Indonesa, PT. Pradita Parahita Utama dan PT. Mitra Integra Solusindo; mereka berada di bawah bendera Global Energy Resources. Sementara itu Irawan juga mendirikan Gold Manor International, terdaftar di Singapur pada 2005, bersama Marganda Napitupulu yang dikenal dengan nama Schiller. Ketika itu Global Energy mengalami kesulitan menghadapi Direktur Pertamina Widya Purnama, dan Ketua Dewan Komisaris Martiono Hadianto, keduanya itu pun akhirnya harus digusur (Putra; 2012).

Tidak ada cara lain untuk memberantas Mafia Minyak yang merugikan Indonesia ini selain sebuah Revolusi untuk Ganti Rezim-Ganti Sistim dengan menampilkan sosok pemimpin baru di luar agenda Pemilu atau Pilpres 2014.



Mengganti Rezim Orde Baru SBY

Rancangan revolusi untuk mewujudkan Indonesia Baru ini pada hakekatnya sudah dimulai sejak Soeharto masih berkuasa menjadi Presiden RI. Dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mencari momentum yang tepat guna melancarkan revolusi. Tetapi ketika Peristiwa Mei 1998 sungguh datang dan disusul dengan mundurnya Soeharto yang lalu mengangkat BJ. Habibie sebagai penggantinya, itu bukanlah skenario revolusi yang dirancang.

Skenario revolusi adalah menumbangkan rezim Orde Baru seluruhnya, bukan sekedar memundurkan seorang Soeharto saja. Habibie yang Wakil Presiden dan seluruh kabinet adalah termasuk pula kekuasaan eksekutif yang harus ditumbangkan. Demikian pula kekuasaan legislatif yang dipimpin oleh Harmoko sebagai Ketua DPR/MPR yang merupakan kekuasaan berdalih kerakyatan, tetapi yang selama itu dikooptasi oleh kekuasaan pemerintah Rezim Soeharto dalam sistim Orde Baru, harus pula ikut ditumbangkan.

Kalau mau disebut revolusi, maka Revolusi Mei 1998 bukan sebuah revolusi yang berhasil, tetapi sebuah revolusi yang belum selesai. Oleh sebab itu harus diulang kembali atau dilanjutkan. Peristiwa November 1998 yang dikenal dengan Semanggi I, dan Januari 1999 yang dikenal dengan Semanggi II, adalah sebuah pelanjutan gerakan rakyat untuk menuntaskan Revolusi Mei 1998 dengan tujuan menjatuhkan rezim Neo-Orde Baru Habibie-Harmoko. Tetapi upaya itu hanya baru berhasil setelah terbentuk DPR/MPR 1999. Dalam Sidang Umum MPR Oktober 1999 itu barulah BJ. Habibie bisa dipaksa mundur sebagai calon Presiden, karena ditolak pidato pertanggungjawabannya.

Keinginan untuk menyelesaikan Revolusi Mei 1998 demi terwujudnya sebuah Indonesia Baru masih terus berlanjut. Dipilihnya Abdurrahman Wahid dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai presiden, dan Megawati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai wakil presiden oleh MPR 1999, lalu Amien Rais dari Partai Amanat Nasional sebagai Ketua MPR, dan Akbar Tanjung dari Golkar sebagai Ketua DPR, diyakini tidak membawa bangsa dan Negara menuju Indonesia Baru; melainkan awal dari munculnya Rezim Oligarki Partai-partai yang tidak jauh berbeda jahatnya dari Rezim Orde Baru.

Penentangan terhadap Presiden Abdurrahman Wahid, yang berlanjut kepada Presiden Megawati Soekarnoputri oleh masa rakyat yang juga terpecah, hanya menghasilkan kekalahan mereka dan kemenangan bagi SBY-JK dalam Pemilu 2004; yaitu Pemilu pertama yang memilih secara langsung pasangan presiden dan wakil presiden. Tetapi seperti halnya Pemilu-pemilu sebelumnya, Pemilu 2004 ini masih sangat diwarnai oleh ketidakmandirian pemilih, permainan TNI, intervensi asing, dan politik uang.

Meskipun perjuangan rakyat hampir selalu terpecah, tetapi sejarah perlu mencatat bahwa gerakan-gerakan pemuda seperti MPRS Plus 2001, Front Revolusi 2002 dan Long-March Bandung-Jakarta 2003 menunjukkan bahwa kemauan rakyat untuk mewujudkan sebuah Indonesia Baru masih terus hidup dalam cuaca apa pun. Dalam kurun waktu enam tahun, yaitu dari 1998 sampai dengan 2004, sudah empat presiden jatuh, tanpa satu pun yang lengkap memegang kekuasaan untuk periode jabatan lima tahun. Sebuah sisi prestasi yang luarbiasa dalam sejarah perjuangan bangsa, tetapi yang masih juga belum berhasil mewujudkan Indonesia Baru.

Kekuatan rakyat yang sempat dibuat bingung oleh gaya kepemimpinan tiga presiden dari kelompok sipil yang juga gagal dalam membawa Indonesia kepada kesejahteraan membuat pasangan SBY-JK, orang-orang pendukung Orde Baru, terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam Pemilu Presiden 2004. Seperti Orde Baru, janji-janji dalam kampanye yang sempat “disantap” masyarakat pemilih ternyata diingkari. Termasuk janji memerangi korupsi yang berakhir dengan semakin membudayanya korupsi, dan semakin jauhnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.

Dana hasil tabungan rakyat pada akhirnya tidak pernah cukup untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena harus dikurangi pula dengan impor jasa-jasa yang sangat besar sebagai akibat rendahnya kemampuan sumberdaya manusia dalam penguasaan terhadap teknologi, dan masih tingginya pengembalian hutang luar negeri akibat tetap masih bertenggernya Dollar pada posisi di sekitar 10 ribu Rupiah. Sementara itu, sejak dimulai oleh Soeharto pada 1967, tidak ada satu presiden pun yang pernah menolak hutang asing baru.

Kesejahteraan rakyat yang semakin memburuk sejak krisis moneter 1997/1998, dan agak membaik di jaman Habibie, ternyata makin membuat rakyat sengsara. Dan makin membuat rakyat tak berdaya dengan naiknya harga BBM belum genap pada 2005, setahun kepemimpinan SBY-JK. Lalu disusul lagi pada masa SBY-Boediono pada 2008, dan sekarang pada 2013.

Sebuah gerakan baru untuk melanjutkan dan menuntaskan Revolusi Mei 1998 demi mewujudkan Indonesia Baru harus berlanjut. Ketidakpercayaan rakyat kepada pasangan terpilih SBY-JK dan dilanjutkan dengan SBY-Boediono sudah mulai bergema di mana-mana. Sebuah gerakan revolusi baru, yang sudah berdiri sejak 2006, untuk mewujudkan cita-cita penggulingan rezim Orde Baru, yaitu Indonesia Baru, sudah di ambang kelahiran.

Amien Rais, sebagai ketua MPR, Abdurrahman Wahid dan Megawati, ketiganya tokoh-tokoh Ciganjur, bersama Akbar Tanjung, sebagai ketua DPR, pada masa periode 1999-2004 berhasil mengubah UUD-1945 menjadi UUD-2002. Tetapi “keberhasilan” mereka mengubah UUD-1945 menjadi Konstitusi baru adalah sebuah “kegagalan” yang dipaksakan, karena hanya sekedar untuk menunjukkan, bahwa di bawah kepemimpinan mereka dimulailah “reformasi konstitusional”; reformasi yang bukan jalan menuju sebuah Indonesia Baru. Bahkan mereka sebenarnya tidak tahu apa-apa tentang Indonesia Baru. Mereka hanya sekedar mengubah Konstitusi, ke arah yang mereka sendiri hanya meraba-raba, untuk sekedar menandai berakhirnya rezim Orde Baru. Mereka juga tidak tahu, atau berpura-pura tidak tahu, bahwa di belakang “reformasi” itu adalah Amerika Serikat dan para sekutunya dari Barat yang mempunyai kepentingan besar membawa Indonesia kepada rezim pasar bebas.  Konstitusi 2002 semakin buruk dampaknya terhadap rakyat, dengan semakin terbukanya praktek-praktek kapitalisme dan free-fights liberalism, khususnya di bawah kepemimpinan SBY-JK yang berlanjut pada SBY-Boediono.

Orang mulai menyeru tentang buruknya UUD-2002 itu. Orang mulai menolak UUD-2002. Orang mulai bicara tentang Kembali ke UUD-1945. Orang mulai berteriak tentang Kembali kepada Cita-cita Proklamasi 1945. Sebuah tema baru untuk menggusur kekuasaan Neo-Orde Baru, Pasca Soeharto, dan gerakan mewujudkan Indonesia Baru mulai menggema di Tanah-Air.

Demikian pula, menjelang  2004, Pemilu mulai dikendalikan oleh para konglomerat hitam berduit dari ECI, yang bertindak sebagai bandar atau king maker; sebagian dari mereka sekedar memanfaatkan pasangan yang terpilih. Rezim kapitalisme dan neo-liberalisme terus berlanjut, dan semakin memeroleh ruang gerak. Para konglomerat kapitalis itulah yang pada hakekatnya berkuasa melahirkan boneka-boneka penguasa Republik; yaitu melalui penguasaan ekonomi, politik, sosial dan media pers. Konstitusi hasil Amandemen, atau UUD-2002, memungkinkan semua itu. Di tangan para konglomerat kapitalis itulah Republik dikemudikan bukan bagi kepentingan rakyat, bangsa dan Negara, tetapi bagi kepentingan kelompok mereka.

Di sini pulalah mesin-mesin politik James Riady dari Lippo dan jaringannya ikut bekerja; beberapa tokoh yang dikenal dekat dengan CSIS ikut dalam gerakan ini. Merekalah sebetulnya yang menjadi motor penggerak dan sekaligus mengkoordinasi jaringan gerakan untuk menguasai Republik Indonesia, baik secara ekonomi, sosial maupun politik. Sistim Kepartaian dan Pemilu 2004 memberi peluang luar biasa bagi permainan uang yang memungkinkan gerakan mereka berhasil, baik secara diam-diam maupun terang-terangan. Demikian pula terpilihnya SBY-JK dalam Pemilu 2004 itu memberikan keleluasaan yang besar untuk memasuki wilayah politik Mereka mulai menyiap[kan kader-kader mereka, Etnis Cina Indonesia, untuk mengikuti pemilihan umum kepala-kepala daerah, atau Pilkada.

Ini adalah catatan jujur dari seorang pengusaha swasta pada Agustus 2006: Dari sekitar 100 juta orang, yang mati tidak, dan hidup pun tidak berjumlah 98 juta orang; yang miskin 2,3 juta orang; hampir kaya 168.276 orang; kaya dan super kaya 2.678 orang; dan yang “tak tersentuh” oleh hukum 39 orang. Dan dari catatan lain: ada 95 juta rakyat miskin; 300 ribu orang kaya termasuk konglomerat; 8 juta rakyat terjerat narkoba; 17 juta penganggur, di antaranya 3,5 juta sarjana;  dan ada 400 ribu pengungsi bencana alam yang kehilangan rumah dan hidup di tenda-tenda. Catatan terbaru 2011 dari majalah Forbes: kekayaan 40 konglomerat Indonesia adalah 630 kali daripada rata-rata pendapatan orang Indonesia umumnya; jumlah aset 40 konglomerat mana mencapai 10 persen dari pendapatan nasional, atau sekitar 130 trilyun Rupiah (!).

Mulai tahun 2006 sudah disusun agenda revolusi untuk mewujudkan Indonesia Baru dengan menyiapkan masa rakyat memasuki Gedung DPR/MPR lalu mendudukinya. Gedung itu adalah perwujudan dari Rumah Rakyat, yang merupakan penjelmaan dari Daulat Rakyat. Rumah yang kemudian menjadi Rumah Rakyat itu pulalah yang dulu dibangun oleh Presiden Soekarno untuk menjadi wadahnya Kekuatan Baru, New Emerging Forces, untuk membentuk sebuah Dunia Baru, New World.

Salahsatu alasan revolusi adalah tidak mungkinnya sistim yang ada menghasilkan manusia-manusia berkwalitas yang mampu membawa perubahan menuju Indonesia Baru. Sistim yang ada, termasuk UU Kepartaian dan UU Pemilu, ditujukan untuk mempertahankan kekuasaan dan sistim yang ada. Lewat undang-undang itu akan selalu terpilih manusia-manusia yang mementingkan dan bisa membeli kekuasaan dan kelompok-kelompok kekuasaan yang akan memberi perlindungan agar tetap terjamin kekuasaan dan keselamatannya, daripada mementingkan kesejahteraan rakyat. Orang-orang dan kelompok orang-orang itu, adalah mereka yang pada hakekatnya gagal, yang tidak akan pernah menempatkan rakyat sebagai kelompok bangsa yang harus diangkat derajadnya, selain kelompoknya sendiri.

Keadaan yang sangat buruk dan mencapai titik nadirnya memang sudah tiba untuk melancarkan sebuah revolusi menghadapi Rezim Kematian SBY. Berbagai gelombang ketidakpuasan masyarakat akibat perekonomian yang macet dan terkurasnya sumberdaya yang alam tidak cukup memberikan peluang dan harapan, ditambah dengan korban jiwa manusia, baik karena bencana alam yang datang silih berganti sejak SBY memasuki Istana Merdeka, maupun karena kesengsaraan sebagai akibat harga-harga kebutuhan bahan pokok yang semakin tak terjangkau, akibat kelaparan, kecelakaan dan penyakit, dan lain-lain kesulitan hidup sudah tidak lagi terkira. Kehadiran SBY seakan-akan harus dibayar dengan korban jiwa manusia, termasuk ratusan ribu akibat tsunami di Aceh pada awal kepresidenannya.

Belum lagi terhitung mereka yang hidupnya semakin sulit, yang terkena PHK lalu menganggur, yang tergusur, menjadi pengungsi akibat bencana alam, yang tuna wisma dan hidup di tenda-tenda, yang jatuh miskin, melarat dan menjadi fakir-miskin, tanpa kecuali orang-orang tua dan anak-anak yang telantar hidupnya, yang tidak mampu lagi makan nasi, tapi ubi, makanan bekas dan sampah. Belum lagi terhitung mereka, anak-anak usia sekolah, yang tidak bisa bersekolah, dan yang mati dipangkuan orangtuanya, karena tidak mampu membeli obat; atau bunuh diri dengan cara menggantung, karena tidak malu tidak mampu membeli seragam sekolah. Sungguh sebuah penderitaan dan kesengsaraan yang dahsyat, yang tidak pernah terjadi sekalipun pada masa Orde Baru Soeharto.

Para petani dari daerah pedesaan dan nelayan dari daerah pesisir yang melakukan protes menuntut perbaikan hidup dan penguasaan atas lahan garapan serta harga jual hasil pertanian, dianggap seakan-akan sedang melancong berdarmawisata ke Jakarta dan menjadi angin lalu. Demikian pula para kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara yang menuntut gaji yang lebih baik, yang sudah datang berkali-kali ke Jakarta, menemui orang-orang di Pemerintah Pusat, samasekali tidak mendapat perhatian. Bahkan para penganggur, termasuk mantan karyawan industri pesawat terbang PT. Dirgantara Nusantara yang diputus hubungan kerjanya secara sepihak, sampai lima tahun kemudian, dan masih terus menuntut ganti rugi atau pesangon yang sudah diabsahkan pengadilan, juga dianggap angin lalu.

Tetapi situasi yang paling membahayakan masadepan bangsa dan nasib Republik Indonesia di kemudian hari adalah dibawa masuknya Indonesia ke dalam alam kapitalisme dan neo-liberalisme bersama-sama dengan kekuatan-kekuatan adikuasa Barat yang mempunyai sejarah imperialistis. Meskipun sejarah membuktikan, bahwa Indonesia hampir tidak pernah bebas dari macam-macam intervensi kekuatan-kekuatan adikuasa asing, akan tetapi SBY-JK dalam tahapan ini adalah yang paling bertanggungjawab. Perubahan UUD-1945 menjadi UUD-2002, yang juga tidak terlepas dari intervensi kekuatan adikuasa itu, telah memberi kesempatan kepada SBY secara terang-terangan untuk membawa Indonesia ke alam kapitalisme dan neo-liberalisme. Dalam situasi Indonesia yang masih lemah seperti sekarang ini, kapitalisme dan neo-liberalisme sudah dipastikan akan membawa Indonesia kembali ke alam penjajahan itu.



Kembali Ke UUD-1945

Di dalam situasi Negara yang rusak seperti itu, tentunya minimal 50 ribu masa rakyat bisa dipersiapkan untuk memasuki pintu-pintu masuk Gedung DPR/MPR. Itu terjadi pada Hari H. Meskipun oleh SBY-JK pagar-pagar Rumah Rakyat itu telah ditinggikan hingga 4 meter, bukan halangan lagi bagi masa rakyat untuk masuk. Hal itu sudah dibuktikan pada waktu unjukrasa buruh Serikat Pekerja pada 1 dan 3 Mei 2006 yang lalu.

Masyarakat sudah berharap, rencana Revolusi yang sudah disiapkan sejak 2006 ini akan berhasil, karena bukan sekedar unjukrasa menyampaikan pendapat oleh kelompok-kelompok masyarakat secara sendiri-sendiri, melainkan keinginan yang sama untuk bertemu pada hari yang sama oleh semua kelompok masyarakat yang tertindas, baik buruh, petani, nelayan, maupun kepala desa, pemuda, mahasiswa dan aktivis serta para profesional dan intelektual, demi upaya menyelamatkan bangsa dan Negara dari situasi yang semakin buruk serta untuk mewujudkan Indonesia baru yang menjadi cita-cita rakyat sejak Proklamasi-45.

Dan ini harus dimulai dari Rumah Rakyat. Begitu pintu terbuka, baik dengan sukarela atau pun paksa, maka puluhan ribu rakyat lainnya yang sudah tidak tahan lagi, yang selama ini sudah tak sabar menunggu, tetapi dalam kondisi yang tidak mampu, bahkan ratusan ribu dan jutaan jumlahnya, akan ikut memasuki Rumah Rakyat, mendudukinya untuk sementara waktu dan membuat pernyataan tentang nasib rakyat serta masadepan bangsa dan Negara.

Inilah Daulat Rakyat yang ingin dibuktikan oleh semua orang. Inilah makna demokrasi yang sesungguhnya, sebab demokrasi tanpa sampai kepada tujuan kesejahteraan rakyat adalah semu dan bohong. Demokrasi, atau Daulat Rakyat, harus mampu membawa rakyat Indonesia kepada kesejahteraan yang abadi, lahir dan batin, serta sejajar dan terhormat di antara bangsa-bangsa di dunia. Demokrasi yang tidak seperti itu tidak bedanya dengan penjajahan oleh pemerintah yang berkuasa terhadap rakyatnya sendiri, tidak bedanya dengan penjajahan asing oleh Belanda dan Jepang pada masa dulu.

Menghadapi gelombang ratusan ribu rakyat yang datang dari semua penjuru itu, tidak mungkin ada aparat keamanan Polri, dan bahkan TNI sekalipun yang akan berani mencegahnya. Mereka, pada hakekatnya, adalah bagian dari rakyat Indonesia kebanyakan pula, yang juga hidupnya sulit, yang selalu menunggu dan menunggu perbaikan nasib. Mereka, pada hakekatnya, juga memnanti perubahan.

Karena itu kelompok revolusionaris ini yakin, tidak akan ada satu peluru pun diletuskan untuk melukai masa rakyat seperti itu. Maka pada hakekatnya sebuah revolusi damai telah dilahirkan. Kekuasaan lama akan dijatuhkan tanpa darah mengalir, dan sebuah Rezim Baru, kekuasaan baru yang merakyat, sedang berproses untuk menggantikan Rezim SBY.

Maka di depan ratusan ribu rakyat, atas nama rakyat, tinggallah disampaikan pernyataan atau maklumat dalam rangka mewujudkan Indonesia Baru.

(1) Hari itu, atas nama seluruh rakyat Indonesia, akan dikumandangkan sebuah Dekrit Rakyat Kembali ke UUD-1945. Pertama, karena UUD-2002 adalah Konstitusi yang dibuat asal-asalan, hanya sekedar mau menunjukkan berakhirnya rezim Orde Baru. Pada hakekatnya tidak, karena Neo-Orde Baru justru dihidupkan kembali, bahkan dengan konsep kapitalisme dan neo-liberalisme. Padahal bangsa Indonesia adalah bangsa yang “berbudaya gotong-royong, dan berasaskan kekeluargaan”. Bukan bangsa yang mau hidup sendiri-sendiri “berfaham individualisme, dan bersemboyankan siapa yang kuat, dialah yang menang”.

Ke dua, dengan kembali ke UUD-1945, tidak saja hal itu dimaksudkan untuk mengakhiri sistim yang sudah jelas tidak akan membawa rakyat, bangsa dan Negara kepada kesejahteraan yang abadi, lahir dan batin; melainkan juga untuk mengakhiri kekuasaan para penjajah domestik boneka asing, yang bekerjasama dengan pihak asing di dalam kekeluargaan kapitalisme dan neo-liberalisme yang terus menguras kekayaan Republik. Serta juga sekaligus untuk menghentikan kekuasaan rezim SBY-JK, karena rezim SBY-JK diangkat berdasarkan UUD-2002; UUD yang dianggap tidak berlaku lagi.

Yang dimaksud dengan rezim di sini adalah khususnya kekuasaan eksekutif atau pemerintah dan kekuasaan legislatif atau DPR/ MPR. Dengan berlakunya kembali UUD-1945, maka segala perundang-undangan dan segala lembaga yang dibentuk berdasarkan UUD-2002 menjadi tidak berlaku lagi. Tentu diperlukan banyak peraturan peralihan untuk mencegah terjadinya kekosongan dan kemacetan dalam menjalankan Negara selama masa transisi itu.

(2) Sesuai dengan amanat UUD-1945, pada hari itu pula dibentuklah MPR Sementara (MPRS), sebagai lembaga tertinggi Negara yang menjadi penjelmaan Daulat Rakyat. Pembentukan MPRS dilakukan secara langsung, yaitu oleh ribuan masa rakyat yang berkumpul dan menduduki selama beberapa hari Gedung DPR/MPR-RI dengan maksud membebastugaskan Pemerintah dan DPR/MPR-RI, melalui Dekrit Kembali ke UUD-1945 yang asli. Dalam suasana revolusi semacam itu, memang tidak perlu njlimet siapa-siapa yang akan duduk di Majelis itu. Selain sifatnya yang sementara, karena bukan merupakan hasil pilihan rakyat, ratusan ribu rakyat itu akan mengerti bahwa Majelis Kedaulatan Rakyat ini harus diisi oleh orang-orang yang berkwalitas dan terhormat. Maka siapa pun yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Majelis pada hari itu juga, sekalipun jumlahnya belasan ribu, sudah bisa dipastikan merupakan penjelmaan dari kekuasaan rakyat yang sedang berevolusi; sehingga harus pula diterima. UUD-1945 sendiri tidak membatasi jumlah anggota MPR. Maka dari dalamnya akan muncul sendiri mereka-mereka yang suaranya akan didengar dan diikuti oleh yang lain.

Diperkirakan selama lebih-kurang sebulan, keanggotaan MPRS itu akan tetap berlangsung seperti itu; sampai saatnya yang tepat untuk menyusun keanggotaannya kembali, sehingga MPRS lebih mencerminkan perwakilan rakyat dengan struktur yang lebih jelas yang mendekati sesungguhnya. MPRS akan berakhir setelah ada Pemilu yang khusus ditujukan untuk memilih anggota-anggota MPR, dan setelah MPR hasil Pemilu itu terbentuk. Dan Pemilu itu baru mungkin dilakukan sekitar sekian waktu kemudian. Pada 1967, dalam pidatonya Soeharto berjanji akan mengadakan Pemilu setahun kemudian; ternyata Pemilu baru bisa diwujudkan empat tahun kemudian, yaitu pada 1971.

Setelah terbentuk, maka para anggota MPRS itu kemudian perlu mengangkat sumpah bersama, dengan mengikuti dan menirukan sumpah yang dibacakan oleh seorang Hakim Agung yang terpilih untuk melakukan tugas itu. Tentu saja dalam situasi revolusi seperti itu, seorang Hakim Agung dari Mahkamah Agung harus bisa dihadirkan.

(3) Selanjutnya MPRS segera bersidang. Untuk sementara pula sidang-sidang yang segera dilakukan dipimpin oleh anggota tertua dan termuda. Sidang Pertama MPRS adalah untuk menetapkan Presidium yang terdiri dari lima orang sebagai pengganti Presiden dan Wakil Presiden. Ada beberapa nama yang memang sudah dipersiapkan dan siap untuk menjadi anggota Presidium. Dalam sidang tersebut, lima orang di antaranya sudah dipastikan akan dipilih oleh sidang MPRS.

Lima orang dalam Presidium itu dipimpin oleh seorang yang merangkap sebagai anggota Presidium. Masing-masing orang memimpin Urusan Dalam Negeri, Urusan Keamanan dan Pertahanan Negara, Urusan Kesejahteraan Rakyat, Urusan Luar Negeri, dan Urusan Umum. Masih banyak urusan-urusan lain yang penting, tetapi di dalam situasi revolusi dan masa transisi itu masih banyak urusan-urusan lain yang dimasukkan ke dalam Urusan Umum. Selain memimpin Presidium, Ketua Presidium juga memegang Urusan Umum ini. Presidium kemudian diambil sumpahnya di depan seluruh anggota MPRS di dalam sebuah Sidang Pleno MPRS, oleh seorang Hakim Agung yang terpilih untuk tugas itu.

(4) Sidang MPRS yang ke dua akan menghasilkan rencana pembentukan Komisi Konstitusi dalam waktu yang relatif cepat. Komisi Konstitusi yang terdiri dari para pakar hukum dari berbagai mazab hukum itu bertugas bersama-sama seluruh rakyat menyusun kembali penyempurnaan terhadap UUD-1945 dalam jangka waktu secepat-cepatnya satu sampai dua tahun. Hal ini adalah dalam rangka memenuhi janji yang pernah disampaikan oleh Presiden RI pertama Soekarno ketika mengabsahkan UUD-1945 yang asli pada 18 Agustus 1945.

Hasil penyempurnaan itu akan disampaikan kepada MPR hasil Pemilu untuk ditetapkan sebagai Amandemen terhadap UUD-1945. Berbeda dari Amandemen UUD-1945 oleh MPR-1999, Amandemen tersebut akan dilampirkan pada UUD-1945 yang asli, sebagai Adendum; sedemikian rupa sehingga UUD-1945 yang asli tidak pernah dihapuskan atau dihilangkan.

(5) Sidang Presidium yang pertama adalah menetapkan seorang Panglima Angkatan Bersenjata. Panglima ini untuk sementara bertugas mempersatukan kembali Polri dan TNI di bawah satu komando. Akan tetapi tugas utama Panglima adalah menegakkan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Negara, agar Presidium beserta Kabinet yang akan dibentuk kemudian bisa bekerja bersama-sama dengan MPRS menjalankan Negara sesuai dengan cita-cita revolusi. Yaitu, cita-cita mewujudkan sebuah Indonesia Baru, sebuah Republik Kesatuan sebagaimana menjadi cita-cita Proklamasi 1945, yang selama ini belum pernah terwujud dalam pelaksanaannya.

Di sini tahap-tahap revolusi selama tiga hari sejak Hari H pada hakekatnya telah berakhir. Rakyat yang berkumpul di jalanan diminta kembali untuk melanjutkan tugasnya sehari-hari.

(6) Sidang ke dua Presidium adalah untuk membentuk Kabinet Pemerintah Sementara. Dalam jangka waktu tujuh hari setelah terbentuknya Presidium, susunan kabinet di bawah Presidium sudah harus dibentuk, dan berfungsi menjalankan tugasnya sebagai Pemerintah Sementara di tingkat Pusat.

(7) Sidang Pertama Pemerintah Sementara di bawah pimpinan Presidium segera menetapkan, bahwa seluruh Pemerintah Daerah adalah bersifat Sementara. Hal ini mengingat mereka dipilih lewat Pilkada yang tidak ada ketentuannya dalam UUD-1945 Asli. Dengan demikian, Pemerintah Daerah yang sifatnya Sementara itu sewaktu-waktu bisa diganti, semata-mata untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat di daerah setempat, apabila Pemerintah Daerah dianggap gagal menjalankan kesejahteraan rakyat dan tidak setia kepada Pemerintah Sementara.

Segera sesudah itu, dimulailah penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Pemerintah Sementara atau Pemerintah Transisi, pemegang kekuasaan eksekutif di tingkat Pusat, melalui kerjasama dengan MPRS sebagai pemegang kekuasaan legislatif. MPRS bisa melakukan sidang-sidang secara maraton untuk menyempurnakan susunannya agar lebih sesuai dengan ketentuan UUD-1945, yaitu melalui bantuan Presidium.

Salahsatu yang harus segera dilakukan oleh MPRS adalah membentuk DPR Sementara. Keberadaan Presidium, MPRS dan DPRS sudah sesuai dengan sejarah perpolitikan Indonesia pada masa lalu; mereka pernah ada sebelumnya. MPR/DPR Sementara, Presidium dan Pemerintah Sementara bubar segera setelah MPR hasil Pemilu terbentuk dan setelah Presiden dan Wakil Presiden terpilih.



Mereka yang Tergulingkan

Orang tentu akan bertanya-tanya, kalau rakyat tidak menghendaki Rezim SBY, lalu apa yang akan terjadi terhadap SBY setelah Ganti-Rezim berhasil? Dari semua penguasa rezim diktator, mungkin hanya Soeharto yang mengalami nasib baik, meskipun mundurnya karena terpaksa.

Tentu tidak ada satu rezim pun yang terguling tanpa merasa terpaksa melepaskan kekuasaannya. Bung Karno sendiri setelah berkutat selama satu setengah tahun, baru merasa terpaksa harus mundur melepaskan jabatannya. Soeharto memang berjanji, bahkan janjinya itu diucapkan kepada seluruh rakyat Indonesia, yaitu akan “Mendem Jero, Mikul Duwur”, sebuah kiasan dalam bahasa Jawa yang artinya akan sangat menghormati Soekarno ketika dan sesudah matinya. Akan tetapi dalam rasa khawatirnya kekuasaan Soekarno dan para pengikutnya akan kembali mengancamnya, Soeharto memperlakukan Presiden RI pertama itu secara sangat tidak layak. Konon Soekarno dibiarkan menderita dalam sakitnya, tanpa pengobatan; dokter dilarang mendekatinya. Hanya Bung Hatta dan anak-anak Bung Karno yang bisa menengok.  Akhirnya Soekarno menghembuskan nafas terakhirnya, karena penyakit gula darahnya yang tidak terobati.

Keinginan Bung Karno dimakamkan di wilayah Bogor, di bawah pohon yang rindang, tempat ketika Bung Karno menemukan seorang petani dengan nama Marhaen yang digambarkannya sebagai sosok rakyat Indonesia pada umumnya yang miskin dan renta, tetapi memunyai semangat kemerdekaan dan kemandirian yang tinggi, dan yang harus dibela oleh pemimpin semacam Soekarno dan Negara, tidak tercapai. Soeharto dengan berbagai alasan, memerintahkan untuk memakamkan Soekarno di kota tempat kelahirannya, Blitar, Jawa Timur. Tetapi ada beberapa orang yang meyakini, bahwa jasad Soekarno tidak dimakamkan di situ, entah di mana, sebab ketika peti matinya diangkat terasa kosong…

Ajaran Bung Karno dan buku-bukunya pun dilarang. Buku-bukunya dilarang dipelajari dan diterbitkan kembali. Perpustakaan-perpustakaan pun dilarang menyimpan buku-buku dan pidato-pidato Bung Karno yang terkenal itu; sekalipun orang masih saja ada yang menyimpan rekaman pidato-pidatonya, bahkan, memperbanyak dan menjualnya. Guntur Soekarno Putra, anak tertua Bung Karno, sampai menasihati adik-adiknya untuk tidak berpolitik, karena khawatir terhadap ancaman Soeharto.

Tetapi, sekalipun begitu, Megawati melawan larangan itu, dengan menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia, PDI, partai yang didirikan Soeharto. Bahkan kemudian setuju untuk dipilih menjadi anggota DPR-RI, selama tiga periode, sebelum terpilih menjadi Wakil Presiden RI pada 1999, lalu menggantikan Gus Dur pada 2001 menjadi Presiden RI.

Ketika menjadi Presiden RI, Megawati banyak dinasihati untuk membersihkan nama Bung Karno yang dituduh Soeharto sebagai pro-komunis dan terlibat dalam pemberontakan PKI dalam Peristiwa ’65 yang dikenal dengan Gerakan 30 September/PKI. Megawati menolak membersihkan nama Bung Karno; entah apa yang ditakutkan. Mungkin suaminya, Taufik Kiemas, yang membujuknya; khawatir dijauhkan dari arena politik oleh orang-orang Rezim Orde Baru.

Presiden Marcos dari Filipina juga terguling oleh gerakan People Power di sana; sebuah revolusi rakyat yang berhasil dengan damai hanya dalam waktu 3 hari. Esok harinya, pada 25 Februari 1986 Cory Aquino, yang memenangkan pemilihan presiden 7 Februari, beberapa hari sebelumnya, dilantik menjadi Presiden Filipina menggantikan diktator terguling Ferdinand Marcos. Pada hari itu juga, malam harinya, setelah 20 tahun berkuasa, Marcos, beserta keluarganya dan Jenderal Vabian Fer yang setia, meninggalkan Filipina; mereka menuju tempat untuk menyelamatkan diri di Amerika Serikat.

Seperti Soeharto, Ferdinand Marcos adalah orang yang pada awalnya didukung Amerika Serikat, antara lain, karena sudi menyewakan Subic dan Clarck sebagai Pangkalan-pangkalan untuk Angkatan Laut Amerika Serikat. Sampai pada akhirnya Amerika Serikat kesal, karena pemerintahan Marcos yang kejam terhadap rakyatnya sendiri dan korup, sementara rakyat hidup dalam kemiskinan, di antara kemewahan para pejabat dalam pemerintahan. Benigno “Ninoy” Aquino, seorang senator yang menjadi lawan politik Marcos, dipenjarakan selama delapan tahun, sebelum diusir ke luar Filipina. Ninoy dan isterinya Cory, memilih tinggal di Boston, Amerika Serikat. Ninoy berada di sana sampai tiga tahun, sebelum memutuskan kembali guna menyiapkan diri untuk mengikuti pemilihan umum yang memilih presiden. Dia akhirnya benar-benar ditembak mati pada tanggal 21 Agustus 1983 oleh agen-agen Marcos ketika menuruni tangga pesawat terbang setelah mendarat di Filipina.

Masyarakat Filipina menggunakan peristiwa pembunuhan itu sebagai awal bagi gerakan untuk menjatuhkan Marcos. Corry Aquino yang segera pulang untuk menghormati pemakaman suaminya dijadikan simbol perlawanan terhadap kediktatoran Rezim Ferdinand Marcos. Gerakan perlawanan rakyat yang mereka sebut sendiri sebagai People Power pada akhirnya terwujud. Lapangan Edsa di Manila pada awal 22 Februari 1986 itu menjadi tempat berkumpulnya ratusan ribu pemuda dan mahasiswa yang menuntut Rezim Marcos untuk turun. Radio perlawanan rakyat Varitas pimpinan aktivis June Keithley dan Kardinal Sin, pimpinan sebuah gereja Katolik yang sangat berpengaruh, menyerukan sebuah revolusi damai untuk menjatuhkan rezim diktator Marcos. Sementara itu pihak militer pun pecah. Menteri Pertahanan Filipina, Jenderal Ponce Enrile menyatakan mundur untuk melawan Marcos. Tindakan Enrile segera diikuti oleh Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Fidel Ramos dan salahsatu anak buahnya, Gregorio “Gringo” Honasan, seorang kolonel. Hari itu juga revolusi rakyat dimulai. Mereka sudah bersiap-siap mendapat serbuan dari Jenderal Vabian Fer dari kubu Marcos. Kemenangan itu menjadi kenyataan setelah 250 ribu tentara Filipina menyatakan mendukung Cory Aquino.

Marcos sendiri sempat beberapa tahun tinggal di Amerika Serikat, sebelum pada akhirnya meninggal dan dikubur di sana. Jasad Marcos kemudian berhasil dibawa ke Filipina atas perjuangan isterinya, Imelda. Sebagian saja dari kekayaan yang berhasil dikumpulkan Marcos bisa diambil kembali ke Filipina. Imelda diajukan ke pengadilan beberapa kali, antara lain, dengan tuduhan korupsi; tapi kemudian bebas.

Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan, sebagaimana umumnya presiden-presiden Amerika Serikat yang lain, selalu mencoba cuci tangan terhadap apa yang terjadi, seperti terhadap Filipina dan Ferdinand Marcos, negara dan presiden yang pernah dipercaya Amerika Serikat menjadi “sahabat Amerika”. Beberapa kali Reagan memuji dirinya sebagai penyelamat Filipina dalam peristiwa itu, dia menganggap Amerika Serikat telah melakukan intervensi yang kreatif untuk menyelamatkan rakyat Filipina. Padahal sedikitpun rakyat Filipina tidak merasa berhutang budi apa pun. Mereka melihat campur tangan Amerika Serikat justru dilakukan setelah melihat bahwa Rezim Marcos sudah tidak memunyai kekuatan lagi (Greg. Soetomo, 1998).

Hal itu tentu saja tidak terjadi pada masa Presiden Jimmy Carter, Presiden Amerika Serikat sebelumnya, yang digantikan oleh Ronald Reagan, sesudah namanya jatuh dalam Revolusi di Iran. Revolusi Iran terjadi dalam dua tahap: Pertama Revolusi untuk menurunkan Shah Iran, Shah Mohammad Reza Pahlevi; dan ke dua adalah Revolusi Islam untuk mengubah sistim Republik Kerajaan menjadi sistim Republik Islam.

Shah Iran mulai berkuasa pada 1953, menggantikan ayahnya, dengan menggulingkan perdana menteri Mosadegh. Dalam merebut kembali kerajaannya itu, Shah Iran dibantu CIA dan MI6. Ketidakpuasan rakyat mulai muncul ketika Shah Iran membentuk pasukan khusus kerajaan, Savak, yang sangat bengis dan sewenang-wenang. Kebijakan Shah Iran yang pro- Barat, yang memboroskan keuangan negara dengan membeli persenjataan yang mutakhir dari Amerika Serikat, pada saat rakyat miskin dan dilanda dengan situasi perekonomian yang sulit, serta kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin membikin rakyat marah dan mulai menentang kerajaan.

Ayatolah Khomeini, seorang ulama Islam, menuduh Shah Iran sengaja menghancurkan Islam Iran. Kerusuhan terjadi pada 1963 antara kelompok yang mendukung Imam Khomeini dan ulama-ulama Islam lainnya melawan kerajaan dan Savak; sebagai akibatnya 1500 orang tewas terbunuh. Imam Khomeini dibuang ke luar negeri pada 1964, yang lalu menetap di Paris, Perancis. Di sana Imam Khomeini mengarang buku Wilayat al Faqih yang berisi ide membangun sebuah negara Islam. Buku ini mendapat sambutan luas di Iran.

Kemarahan rakyat Iran juga terpicu oleh perubahan kalender dari Hijriah ke Masehi pada 1976. Shah Iran sempat meminta bantuan Amerika Serikat pada 1977 semasa Presiden Carter berkuasa. Akan tetapi bantuan yang dijanjikan oleh Zbigniew Brezinski, kepala Badan Keamanan Nasional, tidak kunjung tiba, akibat dari berbagai pelanggaran HAM dan lain-lain yang dilakukan oleh pemerintah Iran.

Dari tempat pembuangannya Imam Khomeini menyerukan revolusi menentang Shah dengan mempersatukan kelompok-kelompok penentang Shah, seperti golongan ulama, sekuler, liberal dan pembangkang. Pada Januari 1978, dalam protes oleh para mahasiswa, terjadi kerusuhan melawan Savak dan tentara kerajaan yang berakibat pada terbunuhnya ratusan mahasiswa. Sepanjang tahun 1978 itu berbagai kerusuhan yang membawa korban jiwa terus berlangsung. Kerusuhan yang terjadi termasuk pembantaian sekitar 4.000 jiwa oleh tentara kerajaan dan Savak, yang menembaki ribuan demonstran pada 7 September 1978 di Tehran, Ibukota Iran. Sebagai akibatnya, kemarahan rakyat menggema di seluruh Iran yang mendesak Syah Reza Pahlevi untuk segera mundur.

Imam Khomeini pun segera menyerukan Revolusi Islam pada Januari 1979, dengan membentuk Dewan Revolusi Islam dari tempat pengasingannya di Perancis. Kemudian atas nasihat Perdana Menteri Shapour Bakhtiar, Syah Iran dan keluarganya menyingkir ke Amerika Serikat pada 16 Januari 1979; dan pemerintahan dijabat oleh Perdana Menteri Bakhtiar. Bakhtiar lalu membubarkan Savak, membebaskan para tahanan politik, dan menjanjikan pemilihan umum. Ayatollah Khomeini pun dibukakan pintu untuk kembali ke Iran.

Imam Khomeini pun memenuhi keinginan rakyat Iran yang merindukannya selama 14 tahun untuk kembali ke Iran. Pada 1 Februari 1979 pagi hari Imam Khomeini beserta 150 orang wartawan yang menemaninya di pesawat mendarat di Bandara Mehrabad, Tehran. Dia disambut ribuan orang yang memuja dan merindukannya di sepanjang jalan menuju pemakaman Behest-e-Zahra tempat para syuhada revolusi beristirahat.

Sepuluh hari kemudian, pemerintah Perdana Menteri Bakhtiar mengumumkan keadaan darurat di seluruh negeri, yang lalu disambut oleh Imam Khomeini dengan menyerukan bahwa keadaan darurat ini bertentangan dengan syariah Islam. Bentrokan pun terjadi antara rakyat dan tentara yang masih setia kepada Syah Iran. Bakhtiar pun tidak mampu bertahan, lalu melarikan diri keluar negeri pada 11 Februari; berakhirlah Republik Monarkhi Syah Iran. Pada hari itu pula Imam Khomeini mengumumkan lahirnya pemerintah sementara.

Sesuai dengan jadwal yang sudah diumumkan, pada tanggal 30 dan 31 Maret 1979 seluruh rakyat Iran dewasa menentukan pilihannya dalam sebuah referendum untuk menyetujui atau tidak adanya Republik Islam; ternyata 98 persen rakyat Iran menyatakan setuju. Setahun kemudian Abolhasan Banisadr terpilih menjadi Presiden pertama Republik Islam Iran.

Banisadr dan rakyat Iran mulai mempersoalkan Syah Iran. Mereka menuntut supaya Amerika Serikat menyerahkan Syah Iran untuk dihukum di Iran atas segala kesalahannya pada masa lalu. Tetapi Presiden Jimmy Carter menolak. Sebagai akibatnya, pada 4 November 1979, sekelompok mahasiswa menyerbu Kedutaan Besar Amerika Serikat di Tehran dan berhasil menyandera 63 orang staf kedutaan besarnya sebagai ganti Syah Iran. Dua minggu kemudian 13 orang wanita dan warga kulit hitam dibebaskan; sisanya tetap disandera selama 444 hari. Sebelumnya, Operation Blue Desert yang direstui oleh Presiden Jimmy Carter gagal membebaskan para sandera.

Akhirnya Amerika Serikat terpaksa menyetujui Syah Iran Reza Pahlewi disertai isterinya Ratu Farah Diba beserta keluarganya pergi meninggalkan Amerika Serikat untuk suatu negara tujuan yang tidak diketahui. Beberapa Negara di Timur Tengah dan Mesir menawarkan pemberian suaka kepada Syah Iran dan keluarganya. Sambil meratapi warganegaranya yang masih disandera, ada rencana Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat untuk memaksa turun pesawat yang membawa Syah Iran dan keluarganya itu dengan maksud menyerahkan mereka kepada pihak penguasa Iran untuk ditukar dengan para sandera; rencana ini bocor dan diketahui oleh dunia, dan karena itu dibatalkan.

Seluruh sandera Amerika Serikat akhirnya dibebaskan oleh pemerintah Islam Iran, yaitu sesaat setelah Ronald Reagan mengucapkan sumpahnya sebagai Presiden Amerika Serikat menggantikan Jimmy Carter. Hal itu sengaja dilakukan untuk mempermalu dan meyakinkan, bahwa Jimmy Carter yang memberikan perlindungan kepada Syah Iran tidak terpilih lagi menjadi Presiden. Syah Iran akhirnya memutuskan untuk menetap di Mesir dan tinggal beberapa waktu lamanya sampai meninggalnya. Baik Iran semasa Reza Pahlewi, maupun Mesir adalah sekutu terdekat Amerika Serikat, yang dipasol dengan peralatan militernya yang sangat kuat.

Sesudah itu, satu demi satu, diktator dunia dijatuhkan oleh rakyatnya sendiri yang mulai bergerak dalam sebuah gerakan revolusi, setelah bertahun-tahun dicederai dan dijajah oleh rezim penguasanya sendiri. Mulai 2011, gerakan revolusi itu terjadi di beberapa Negara di Timur Tengah dan Afrika Utara, gerakan mana kemudian dikenal dengan the Arab Spring atau Kebangkitan Dunia Arab.

Gerakan revolusi itu dimulai di Tunisia, menyusul aksi bakar diri seorang pedagang kecil, Mohammad Bouasisi, karena putus asa akibat dari tekanan ekonomi dan perlakuan satuan pengaman yang menggusur dagangannya. Dari beberapa orang yang datang untuk menunjukkan simpatinya lalu menjadi ribuan masa rakyat yang kemudian berkumpul di lapangan Kascah di ibukota Tunisia, Tunis, dan menuntut mundurnya Presiden Abidin ben Ali. Ben Ali mundur pada Januari 2011; sempat melarikan diri ke Saudi Arabia, tetapi jatuh sakit tidak sadarkan diri di sana. Pemerintahan pun berganti.

Revolusi Tunisia menyulut Revolusi pada 25 Januari 2011; Revolusi Mesir yang berlangsung selama 18 hari dan mampu menghimpun sejuta masa di Lapangan Tahrir itu memaksa jatuhnya Hosni Mubarak yang mundur pada 12 Februari 2011. Mubarak sempat lari ke sebuah kota pariwisata kecil di Mesir sebelum akhirnya ditangkap; dan kekayaannya pun dibekukan. Mubarak beserta anaknya, ketua partai yang dicalonkan menjadi presiden berikutnya, segera diadili dengan tuduhan korupsi dan memerintahkan pihak militer untuk melawan para akivis sehingga jatuh korban jiwa 600 orang.

Di Yaman juga terjadi gerakan rakyat melawan pihak penguasa di bawah diktator Abdullah Saleh yang juga menjadi sekutu Amerika Serikat. Sebuah ledakan di dekat Istana Kepresidenan sempat membuatnya cedera, sehingga memaksanya berobat ke Arab Saudi dan Amerika Serikat, sebelum akhirnya mundur pula pada pertengahan 2012.

Menyusul itu adalah gerakan rakyat Libya yang kali ini sebuah gerakan bersenjata. Mungkin untuk menutup rasa malunya, yang tidak berhasil membuktikan kesalahan seorang tertuduh Libya yang meledakkan pesawat Pan-Am 103 di udara di atas kota Lockerbie, Scotland, maka Inggris ikut menyerbu Libya untuk menjatuhkan Kadhafi. Pesawat yang membawa 243 penumpang dengan 16 awaknya itu berangkat dari Bandara Heathrow, Inggris menuju Bandara JFK di New York, Amerika Serikat, dan meledak di udara pada 21 Desember 1988; membunuh seluruh penumpangnya berikut 11 orang di daratan yang tertimpa bagian tubuh pesawat yang jatuh. Orang Libya yang dituduh sebagai agen Kadhafi, Abdelbaset al Meghrabi, sempat dipenjara sejak 2001, sebelum akhirnya terpaksa dibebaskan atas perintah PM. Inggris David Cameron, dan kembali ke Libya pada 2009.

Seorang private investigator, pembela Abdelbaset, mengungkap banyak bukti yang menyangkut pemboman itu adalah hasil rekayasa para polisi Inggris dan FBI, yang menunjukkan bahwa bukan Abdelbaset yang melakukan pemboman. Dia  disambut hangat oleh rakyat Libya dan Sang Presiden. Padahal Moamar Kadhafi sudah sempat membayar lunas ganti rugi milyaran USD sebagai kompensasi yang dituntut oleh para keluarga dari mereka yang terbunuh oleh pemboman itu. Abdelbaset al Meghrabi meninggal di Libya pada Mei 2012 karena kanker, di tengah-tengah revolusi Libya mulai pecah.

Tiba-tiba saja orang-orang oposisi bersenjata mulai menyeru untuk melawan Kadhafi; itu dimulai dari Provinsi Benghasi, di Libya Timur. Sayangnya Kadhafi menjawabnya dengan senjata pula; dia masuk perangkap. Maka terjadilah perang saudara. Tentulah mereka digosok oleh Amerika Serikat dan sekutunya untuk memberontak, lalu dimenangkan; dan lalu minyak Libya dikuasai. Begitu, dan selalu begitu!

Bantuan persenjataan dari Inggris, Perancis, Itali dan Amerika Serikat serta Kanada kepada para pemberontak Libya dengan alasan melindungi rakyat dari kekejaman tentara-tentara Kadhafi, akhirnya membuat Kadhafi kehilangan kendali. Dia tidak ingat bagaimana nasib Sadam Husein yang dikeroyok habis oleh Amerika Serikat dan para sekutunya itu. Sebagai akibatnya, keluarlah Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang no-fly zone pada 19 Maret 2012 yang mengakibatkan pengeroyokan oleh tentara Sekutu tersebut berlangsung lebih intensif; sekalipun Rusia, India, Cina dan Brazil menyatakan bahwa tentara Sekutu telah melewati kewenangan yang dimaksud oleh Resolsi PBB itu. Apalagi setelah pesawat tanpa awak, drone, Amerika Serikat ikut meramaikan perang saudara tersebut, kejatuhan Rezim Kadhafi sudah di ambang pintu. Pada akhirnya, dalam upaya melarikan diri melalui jalan di bawah tanah, Moamar Kadhafi tertangkap oleh rakyatnya sendiri dan dibunuh dengan kejam.

Di Mesir pun pergolakan terus berlanjut pasca Presiden terpilih Muhammad Morsi terguling oleh pihak militer pimpinan Abdel Fattah Al Sissi. Morsi dituduh tidak adil dan hanya menjadi boneka Ikhwanul Muslimin. Tuduhan lain terhadap kelompok pendukung Morsi adalah teroris; tentu Al Sissi berharap Amerika Serikat “suka” dengan tuduhan itu. Lalu terjadi perang saudara seperti di Libya melawan Moamar Kadhafi dan di Syria melawan Bashar al Assad. Memang benar bahwa Saddam Husein, Hosni Mubarak, Moamar Kadhafi dan Basar Assad telah menganggap negerinya masing-masing sebagai miliknya, bukan milik rakyatnya. Akan tetapi sudah terbukti, bahwa intervensi Amerika Serikat dan para sekutunya telah berakibat tewasnya ribuan rakyat negeri itu dengan segala kerusakan dan kesengsaraan yang sulit diselesaikan; bukan kedamaian dan kehidupan demokrasi sebagaimana slogan yang selalu mereka dengung-dengungkan. Kedatangan mereka memang dengan tujuan menghancurkan Islam… dan sekaligus menguasai sumber kekayaan negeri itu.

Pertumpahan darah pun tidak bisa dihindarkan. Pada Rabu, 14 Agustus 2013, beberapa hari sesudah Idul Fitri 1434 H, tentara Al Sissi menyerbu para pendukung Morsi, baik dari kelompok Ikhwanul Muslimin maupun Aliansi Anti Kudeta, dengan kekuatan senjata, menyisakan paling tidak 700 pemuda dan pemudi Mesir tewas, termasuk puluhan aparat keamanan. Ikhwanul Muslimin dibubarkan dan kekayaannya dibekukan; dan sekali lagi dilarang.

Upaya komunitas internasional untuk mencegah pertumpahan darah dengan mendorong terjadinya dialog politik antara kedua pihak gagal sudah. Militer Mesir masih congkak dan tidak sadar, bahwa militer tidak mungkin menjalankan negara; sedang kelompok Morsi terlalu percaya akan kemampuan kaum sipil, dan bahwa hasil Pemilu Kepresidenan pasca Mubarak adalah hasil kesepakatan demokrasi yang tidak bisa diganggu-gugat… Padahal masih banyak pengkhianat di dalam negerinya.

Sangat mungkin apa yang ada di dalam benak Al Sissi mirip sekali dengan apa yang terpikir oleh Jenderal Wiranto, Menteri Pertahanan/Panglima ABRI, ketika terjadi Kerusuhan Mei 1998 dan sesudah itu Tragedi Semanggi-I. Sekiranya TNI pada waktu itu bersatu, tentunya Wiranto bisa melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh Al Sissi, baik terhadap Soeharto, ataupun sesudah itu, terhadap BJ. Habibie. Jenderal Wiranto mengatakan berkali-kali, bahwa kalau mau dia bisa mengambil alih kekuasaan. Yang tidak dikatakannya adalah, bahwa dia pada akhirnya tidak berani melakukan itu. Sehingga, ketika menghadapi Pemilihan Presiden 1999, ketika Presiden Habibie menawarinya untuk menjadi mitranya sebagai calon Wakil Presiden, Wiranto segera setuju dan menggunakan kesempatan tersebut untuk membatalkan niatnya.

Maka tibalah saatnya Amerika Serikat memantau dengan amat sangat dekat situasi di Mesir ini untuk menentukan siapa presiden Mesir berikutnya sesudah Dewan Militer, Morsi dan Mansur, yang akan terpilih menjadi Negara mitra kepercayaan Amerika Serikat; yang bersedia bekerjasama, dan menyerahkan sebagian kedaulatan rakyat Mesir. Hampir sama seperti ketika Amerika Serikat menetapkan Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai penguasa-penguasa transisi di Republik ini; sambil menunggu kesempatan baik untuk menemukan dan lalu mendukung SBY, menjadikannya Presiden RI, sekaligus boneka Amerika Serikat, paling tidak untuk 10 tahun ke depan… Kalau membandingkan dengan situasi Indonesia, perlu waktu sekitar enam tahun, maka masih dibutuhkan waktu yang tidak sedikit sebelum Mesir bisa dikuasai lagi; atau tidak sama sekali.

Mungkin harapan Amerika Serikat kali ini keliru. Sebab dengan dukungan Jenderal Al Sissi, Presiden Sementara Adly Mansur justru mendekatkan diri ke Rusia, dan sudah bersiap-siap untuk memutuskan hubungan dengan Turki sebuah Negara Asia yang menjadi anggota NATO.

Tetapi dengan berbagai kesalahan dan kejahatan yang sama seperti Soeharto, bahkan lebih jahat daripada Soeharto, Rezim SBY juga akan digulingkan oleh rakyatnya sendiri. Dan nasib SBY juga tidak akan berbeda jauh dari mereka yang terguling selama ini…   ■ (Editor Red – TR)

*Aktivis senior Rakyat Bergerak, Dosen Universitas Indonesia. (852)

- See more at: http://tribunrakyat.com/2014/03/18/garuda-nusantara-melawan-para-naga-mengganti-rezim/#sthash.8CD4nldK.dpuf

2 comments:

  1. Halo, aku Magret Spencer, pemberi pinjaman uang pribadi,

    apakah Anda dalam utang? Anda perlu dorongan keuangan?

    Saya telah didaftarkan dan disetujui. Aku memberikan

    pinjaman kepada reputasi dan tingkat individu Tersedia

    dalam 2%. Aku memberikan pinjaman kepada lokal dan

    internasional untuk semua orang yang membutuhkan

    pinjaman, dan dapat membayar kembali pinjaman, di

    seluruh dunia. Aku memberikan pinjaman melalui transfer

    rekening atau cek bank juga mendukung. Tidak memerlukan

    banyak dokumen. Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman

    dari reputasi kami.
    Anda dapat menghubungi kami melalui Email:

    magretspencerloancompany@gmail.com

    ReplyDelete
  2. Halo Semua, nama saya Jane alice seorang wanita dari Indonesia, dan saya bekerja dengan kompensasi Asia yang bersatu, dengan cepat saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua orang Indonesia yang mencari pinjaman Internet agar berhati-hati agar tidak jatuh ke tangan penipu dan fraudstars banyak kreditur kredit palsu ada di sini di internet dan ada juga yang asli dan nyata,

    Saya ingin membagikan testimonial tentang bagaimana Tuhan menuntun saya kepada pemberi pinjaman sebenarnya dan dana pinjaman Real telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Grace, setelah saya tertipu oleh beberapa kreditor kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk membayar pendaftaran. biaya. . , Biaya garansi, dan setelah pembayaran saya masih belum mendapat pinjaman saya.

    Setelah berbulan-bulan berusaha mendapatkan pinjaman di internet dan jumlah uang yang dihabiskan tanpa mendapat pinjaman dari perusahaan mereka, maka saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor kredit genue online yang tidak akan meningkatkan rasa sakit saya jadi saya memutuskan untuk Hubungi teman saya yang mendapatkan pinjaman onlinenya sendiri, kami mendiskusikan kesimpulan kami mengenai masalah ini dan dia bercerita tentang seorang pria bernama Mr. Dangote yang adalah CEO Dangote Loan Company.

    Jadi saya mengajukan pinjaman sebesar (Rp400.000.000) dengan tingkat bunga 2% rendah, tidak peduli berapa usiaku, karena saya mengatakan kepadanya apa yang saya inginkan adalah membangun bisnis saya dan pinjaman saya mudah disetujui. Tidak ada tekanan dan semua persiapan yang dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah mendapatkan sertifikat yang diminta dikembalikan, maka uang pinjaman saya disimpan ke rekening bank saya dan mimpiku menjadi kenyataan. Jadi saya ingin saran semua orang segera melamar kepada Mr. Dangote Loan Company Via email (dangotegrouploandepartment@gmail.com) dan Anda juga bisa bertanya kepada Rhoda (ladyrhodaeny@gmail.com) dan Mr. jude (judeelnino@gmail.com) dan Juga Pak Nikky (nicksonchristian342@gmail.com) untuk pertanyaan lebih lanjut

    Anda juga bisa menghubungi saya melalui email di ladyjanealice@gmail.com

    ReplyDelete