Kloningan

Wednesday, April 23, 2014

Jokowi, Monopoli dan Sampah

Leave a Comment
Berric Dondarrion

Jokowi sudah mulai kampanye dni dengan membicarakan sebuah isu yang sebenarnya bukan proporsi atau tidak masuk tugas dan tanggung jawabnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, yaitu memberantas monopoli ayam potong di Jakarta. Isu monopoli bahan pokok memang seksi untuk dibicarakan seorang capres, tapi sayangnya sekarang bukan masa kampanye dan saya tidak yakin seorang Jokowi memahami isu monopoli.

Sebelum Jasmev dan pendukung Jokowi menuduh saya meremehkan Jokowi si Superman Banjir dan manusia setengah dewa itu, namun persoalan anti monopoli luar biasa rumit karena melibatkan ilmu hukum dan ilmu ekonomi yang sangat spesifik dan saling terkait. Jokowi yang membaca neraca APBD saja pusing bagaimana bisa diharapkan untuk membaca katakanlah statistik penguasaan suatu perusahaan terhadap pasar di Jakarta dan pasar Indonesia.

Karena rumitnya masalah anti monopoli dan persaungan usaha tidak sehat sehingga pemerintah membentuk badan tersendiri yang terpisah dari kementerian perdagangan untuk mengawasi dan menegakan hukum anti monopoli di Indonesia, yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU ini dipimpin oleh komisioner-komisioner berlatar belakang hukum dan ekonomi dan sudah bertugas hampir lima belas tahun.

Jadi isu Jokowi mengangkat masalah monopoli ada dua, yaitu pertama bukan kewenangan dia sebagai gubernur; dan kedua Jokowi tidak memiliki ekspertise atau keahlian apapun di bidang anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan saya menjamin hal ini pasti benar.

Untuk isu pertama, bila Jokowi menemukan indikasi ada persaingan usaha tidak sehat maka yang harus dia lakukan adalah membuat laporan kepada KPPU dengan melampirkan buktinya. Bila Jokowi hanya membuka ke ruang publik, itu namanya cuma wacana seperti ribuan wacana untuk pencitraan yang selama ini dia lakukan. Nanti KPPU akan melakukan penyelidikan mereka dan memanggil para pihak setelah itu mengeluarkan putusan untuk menentukan apakah ada monopoli atau tidak. Dengan demikian yang menentukan dan memutuskan ada monopoli adalah KPPU bukan Jokowi.

Kedua, bukan meremehkan Jokowi, tapi melihat kinerjanya di Jakarta selama ini maka kita sangat pantas meragukan bahwa Jokowi memiliki kapasitas atau kapabilitas dalam bidang monopoli. Apakah dia mengerti apa itu per se ilegal, apa itu rule of reason? apa itu pasar dominan, apa itu pasar bersangkutan dan lain-lain, sebab mengurus sampah saja Jokowi tidak becus. Tidak perlu ngomong terlalu tinggi soal monopoli pengadaan ayam bila urus manajemen sampah di Jakarta saja masih blepotan.

Entah Jokowi mengetahui atau tidak, namun saat ini terjadi penumpukan sampah di saluran penghubung di Jalan Kesemek, Cilinding, Jakarta Utara. Saluran penuh sampah dan juga lumpur sehingga bila hujan maka dapat dipastikan airnya akan membanjiri permukiman penduduk. Mengapa tidak dikeruk? Bukankah total APBD Jakarta yang diminta Jokowi selama dia di Jakarta mencapai Rp. 150trilyun lebih? Kemana saja uang itu? Jokowi mau pencitraan boleh saja, tapi jangan seperti gajah di seberang lautan tampak, semut di pelupuk mata tidak terlihat.
Model kayak gini mimpi jadi presiden.

0 comments:

Post a Comment