Kloningan

Tuesday, May 6, 2014

Siapa Pelanggar HAM? Jokowi atau Prabowo?

Leave a Comment
Berric Dondarrion

Bila hari ini anda ditanya di antara Jokowi dan Prabowo siapa yang pantas disebut sebagai pelanggar hak asasi manusia/HAM maka pertanyaan ini sepertinya sangat mudah untuk dijawab dengan keyakinan 100% akan kebenaran jawabannya, yaitu pasti Prabowo dengan reputasi sebagai "penculik aktivis" adalah pelanggar HAM sementara Jokowi dengan reputasi merakyatnya bukan pelanggar HAM. Namun benarkah jawabannya semudah itu? Mari kita lihat bersama-sama.

Prabowo


Sebagaimana sudah sering saya tulis bahwa orang-orang yang diamankan oleh aparat pada tahun 1997-1998 adalah bukan aktivis, melainkan mereka teroris. Untuk membedakan seseorang aktivis atau teroris sebenarnya mudah saja, yaitu aktivis melakukan advokasi sementara teroris melakukan kegiatan menyebar teror, aktivis anti kekerasan sementara teroris justru menebar kekerasan. Itulah yang dilakukan Wiji Thukul dan kawan-kawan, menebar teror di Indonesia dengan tujuan mengagalkan pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.

Pengamanan terhadap orang-orang yang menimbulkan teror oleh negara sangat wajar, bahkan Amerika Serikat, Sang Raja Diraja Demokrasi dan HAM memiliki apa yang disebut sebagai Federal Emergency Management Agency/FEMA's Camp, yang intinya seseorang yang diduga akan melakukan kegiatan terorisme terhadap Amerika walaupun belum ada bukti dapat ditahan tanpa batas waktu, atau yang disebut sebagai "Prolonged Detention". Ketentuan ini bukan saja berlaku terhadap tahanan di Guantanamo Bay atau Gitmo, tetapi juga terhadap Warga Negara Amerika. Benar, Amerika semakin menyadari kebenaran pendekatan keamanan daripada pendekatan kebebasan untuk melindungi warga negaranya.

Dalam konteks ini terbukti bahwa apa yang terjadi tahun 1997 sampai 1998 adalah bukan penculikan aktivis melainkan penangkapan terhadap teroris, dan sama sekali tidak ada unsur pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo dalam masalah penangkapan teroris. Lagipula semua teroris yang ditangkap Tim Mawarnya Kopassus terbukti sudah dilepas semua dan bahkan sebagian besar masuk Gerindra, hal ini terbukti dari temuan Komnas HAM yang dirangkup dalam Hasil Investigasi Tim Ad Hoc KOMNAS HAM Penyelidikan "OPERASI MANTAP JAYA" Pengamanan Aktivis "SETAN GUNDUL" Menjelang SI MPR 1998, tahun 2006, lembaga negara yang berwenang mengawasi dan memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam suatu peristiwa, yang laporan tersebut intinya:

1. Pengamanan "Aktivis" dilakukan oleh Kepolisian RI, Badan Intelijen ABRI, Kodim Jakarta Timur dan ABRI termasuk Kopassus;

2. Hasil investigasi: 9 "Setan Gundul" diamankan Kopassus, sedangkan 9 "Setan Gundul" diamankan pasukan lain. Nama-nama yang ditangkap oleh Kopassus sudah dilepaskan semua, sedangkan sisanya masih belum dilepas.

Selama ini Prabowo dipersalahkan karena ketika dia menjadi komandan Kopassus, pasukannya menangkap para teroris, tapi ternyata penangkapan ini adalah bagian dari operasi negara dan tentu saja Kopassus sebagai aparat atau alat negara wajib menjalankan dengan taat. Bila penangkapan oleh aparat adalah penculikan, maka semua penangkapan oleh aparat di seluruh dunia termasuk oleh KPK adalah penculikan dan melanggar HAM. Lagipula terbukti semua yang ditangkap Kopassus dilepas, sehingga berdasarkan alasan pemecatan Prabowo di atas terbukti tidak ada tanggung jawab Prabowo dalam hal tindakan yang dilakukan pasukan lain terhadap teroris yang mereka tangkap, sebab sekali lagi saat itu Prabowo hanya bertanggung jawab atas Kopasus karena dia komandannya.

Jokowi


Tahukah anda seorang Ustadz dilaporkan kepada polisi oleh Jokowi karena menyebut Jokowi antek Yahudi yang berarti Jokowi melanggar hak sang Ustadz atas kebebasan berpendapat? Melanggar HAM

Tahukah anda bahwa Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan disomasi Jokowi karena mengatakan Esemka diproduksi tanpa riset padahal Esemka adalah kebijakan Kemendikbud? Ini jelas melanggar hak kebebasan berpendapat dan kebebasan rakyat atas informasi.

Tahukah anda bahwa Sekda DKI Jakarta, Fajar Panjaitan dipecat Jokowi hanya karena mengingatkan bahwa cara Jokowi berwudhu salah? Melanggar HAM.

Tahukah anda bahwa Komnas HAM sudah menyatakan Jokowi melanggar HAM dalam kebijakannya menggusur warga liar Waduk Pluit?

Tahukah anda bahwa Jokowi memiliki pasukan khusus di dunia maya untuk mematikan pendapat orang-orang yang berpandangan negatif tentang Jokowi? Melanggar HAM.

Dan masih banyak lagi.

Jadi sekarang kita sudah mengetahui bahwa Jokowi adalah pelanggar HAM sementara Prabowo bukan.

0 comments:

Post a Comment